Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengintip Persiapan Tradisi Penggantian Kiswah Baru Ka'bah Jelang Tahun Baru Islam 1448 H

Kompas.com, 16 Juni 2026, 16:56 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Menjelang pergantian Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, persiapan penggantian Kiswah atau kain penutup Ka'bah mulai dilakukan di Makkah.

Tradisi tahunan tersebut menjadi salah satu rangkaian penting dalam perawatan Ka'bah sebagai bangunan suci yang menjadi kiblat umat Islam di seluruh dunia.

Kiswah baru dijadwalkan dipasang pada Selasa pagi, 1 Muharram 1448 H, bertepatan dengan awal tahun Hijriah.

Baca juga: Tahun Baru Islam 1448 H Dimulai, Kiswah Kabah Resmi Diganti 1 Muharram

Proses penggantian dilakukan oleh Otoritas Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi melalui Kompleks Raja Abdulaziz untuk Kiswah Ka'bah dengan melibatkan tim khusus dan pengrajin berpengalaman.

Tradisi Tahunan Penggantian Kiswah Ka'bah

Dilansir dari Saudi Gazette, tahapan penggantian Kiswah dimulai pada Senin (15/6/2026) malam waktu setempat dengan melepas berbagai ornamen yang menempel pada Kiswah lama.

Baca juga: Jelang 1 Muharram 1448 H, Kabah Akan Diselimuti Kiswah Baru

Ornamen yang dilepas meliputi sulaman emas, elemen dekoratif, lampu-lampu, hingga tirai pintu Ka'bah.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tradisi tahunan yang telah berlangsung lama sebagai bentuk perawatan terhadap Ka'bah.

Setelah proses pelepasan selesai, Kiswah baru akan dipasang untuk menyambut datangnya Tahun Baru Islam 1448 Hijriah.

Tim Khusus asal Arab Saudi Tangani Proses Penggantian

Kiswah baru diangkut dari kompleks produksi menuju Masjidil Haram melalui sistem operasional yang dirancang sesuai standar internasional.

Proses penggantian dilakukan oleh tim khusus asal Arab Saudi yang terdiri dari para pengrajin dan tenaga ahli berpengalaman.

Mereka bertanggung jawab mengangkat Kiswah lama, melepas bagian-bagian sulaman emas, serta memasang Kiswah baru yang telah disiapkan.

Seluruh tahapan dilakukan secara cermat untuk memastikan pemasangan berjalan sesuai prosedur dan menjaga kualitas Kiswah.

Kiswah Dibuat dari Sutra Alami dan Sulaman Emas

Pembuatan Kiswah Ka'bah menggunakan bahan baku berkualitas tinggi yang dipilih secara khusus.

Bahan tersebut meliputi 825 kilogram sutra alami, 47 gulung sutra hitam untuk lapisan luar Kiswah, serta 400 kilogram kapas mentah yang digunakan sebagai lapisan dalam.

Selain itu, terdapat 60 kilogram perak murni untuk proses penyulaman dan 120 kilogram perak berlapis emas yang digunakan untuk menyulam ayat-ayat Al-Qur'an serta berbagai motif hiasan.

Sebelum digunakan, seluruh bahan menjalani serangkaian pengujian di laboratorium untuk memastikan kualitas, ketahanan, dan kesesuaiannya terhadap berbagai kondisi cuaca.

Pembuatan Kiswah dilakukan melalui proses panjang yang melibatkan teknologi modern dan keterampilan para pengrajin.

Pada tahap awal, ayat-ayat Al-Qur'an dan motif Islami dicetak pada kain sebagai panduan penyulaman.

Selanjutnya, proses penyulaman dilakukan menggunakan benang emas dan perak dengan tingkat presisi tinggi.

Untuk bagian tertentu yang membutuhkan detail khusus, teknik tenun tangan masih digunakan guna mempertahankan nilai seni dan keindahan Kiswah.

Keterlibatan para pengrajin lokal juga menjadi bagian penting dalam menjaga warisan budaya yang telah melekat pada Kiswah selama berabad-abad.

Secara keseluruhan, proses pembuatan Kiswah mencakup tujuh tahapan utama, yaitu pewarnaan, penenunan mesin, pengujian laboratorium, pencetakan, penyulaman, tenun tangan, dan perakitan.

Setelah seluruh proses selesai, bagian-bagian Kiswah yang telah disulam dirakit menjadi satu kesatuan sebelum dipasang di Ka'bah.

Simbol Pelayanan Arab Saudi untuk Dua Masjid Suci

Seluruh proses produksi dan pemasangan Kiswah dilakukan dalam sistem operasional terpadu yang diawasi para teknisi dan spesialis berpengalaman.

Perpaduan antara bahan premium dan pengerjaan yang teliti menghasilkan Kiswah yang sesuai dengan kedudukan Ka'bah serta kesucian Masjidil Haram.

Arab Saudi terus mengembangkan proses produksi Kiswah dengan memanfaatkan keahlian nasional dan teknologi modern, sekaligus menjaga warisan Islam yang bersejarah.

Selama sekitar satu abad terakhir, tradisi penggantian Kiswah setiap tahun menjadi simbol komitmen Kerajaan Arab Saudi dalam melayani Dua Masjid Suci serta merawat Ka'bah sebagai kiblat umat Islam di seluruh dunia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Apakah Zakat Emas Harus Dibayar dengan Emas? Ini Penjelasan dan Cara Menghitungnya
Apakah Zakat Emas Harus Dibayar dengan Emas? Ini Penjelasan dan Cara Menghitungnya
Aktual
Pemprov Papua Barat Usulkan Tambahan Kuota untuk Memperpendek Masa Tunggu Haji
Pemprov Papua Barat Usulkan Tambahan Kuota untuk Memperpendek Masa Tunggu Haji
Aktual
Rencana Pembukaan Embarkasi Haji Sorong, Menhaj Ungkap Syarat yang Harus Dipenuhi
Rencana Pembukaan Embarkasi Haji Sorong, Menhaj Ungkap Syarat yang Harus Dipenuhi
Aktual
Daftar Tunggu Haji Papua Barat dan Papua Barat Daya Tembus 12.063 Orang, Verifikasi Terus Diperketat
Daftar Tunggu Haji Papua Barat dan Papua Barat Daya Tembus 12.063 Orang, Verifikasi Terus Diperketat
Aktual
Menhaj Minta Tata Kelola Haji di Papua Lebih Transparan demi Tingkatkan Layanan Haji 2027
Menhaj Minta Tata Kelola Haji di Papua Lebih Transparan demi Tingkatkan Layanan Haji 2027
Aktual
Alasan Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus, Wamenhaj: Ada Permainan Oknum
Alasan Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus, Wamenhaj: Ada Permainan Oknum
Aktual
Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus Kemenhaj, Apa Itu?
Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus Kemenhaj, Apa Itu?
Aktual
Mengapa Fatwa Haram Vape Justru Panen Dukungan Pelaku Industri? Ini Alasannya
Mengapa Fatwa Haram Vape Justru Panen Dukungan Pelaku Industri? Ini Alasannya
Aktual
MUI Jatim Resmi Terbitkan Fatwa Haram Vape, Ini Penjelasannya
MUI Jatim Resmi Terbitkan Fatwa Haram Vape, Ini Penjelasannya
Aktual
MUI Jatim Resmi Terbitkan Fatwa Haram Penyalahgunaan Vape, Panen Dukungan
MUI Jatim Resmi Terbitkan Fatwa Haram Penyalahgunaan Vape, Panen Dukungan
Aktual
Alasan LPPOM Menyatakan Kolesom Jumbo Haram, Alkohol 19,7%!
Alasan LPPOM Menyatakan Kolesom Jumbo Haram, Alkohol 19,7%!
Aktual
Bahasa Arab Terima Kasih: Syukron, Jazakallah & Balasannya
Bahasa Arab Terima Kasih: Syukron, Jazakallah & Balasannya
Doa Harian
Doa untuk Kedua Orang Tua: Arab, Latin, Arti & Keutamaannya
Doa untuk Kedua Orang Tua: Arab, Latin, Arti & Keutamaannya
Doa Harian
La Ilaha Illa Anta Subhanaka Inni Kuntu Minadzolimin: Arti, Bacaan Arab, Keutamaan dan Cara Mengamalkannya
La Ilaha Illa Anta Subhanaka Inni Kuntu Minadzolimin: Arti, Bacaan Arab, Keutamaan dan Cara Mengamalkannya
Doa Harian
LPPOM: Kolesom yang Viral Termasuk Khamr dan Haram, Alkohol Capai 19,7 Persen
LPPOM: Kolesom yang Viral Termasuk Khamr dan Haram, Alkohol Capai 19,7 Persen
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar