Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seskab Teddy Ajak Umat Gunakan Momen Tahun Baru Islam 1448 H untuk Muhasabah Diri

Kompas.com, 16 Juni 2026, 20:33 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Pergantian Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah menjadi momentum penting bagi umat Muslim untuk melakukan refleksi dan memperbaiki diri.

Pesan tersebut disampaikan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya yang mengajak masyarakat menjadikan tahun baru Hijriah sebagai sarana muhasabah agar menjadi pribadi yang lebih baik.

Ajakan serupa juga disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar yang menekankan bahwa makna hijrah tidak hanya berkaitan dengan perpindahan fisik, tetapi juga perubahan sosial dan peradaban.

Baca juga: Jusuf Kalla: Masjid Harus Makmurkan Jamaah dan Jadi Pusat Peradaban Umat

Menurut keduanya, Tahun Baru Islam seharusnya menjadi momentum memperkuat kualitas diri, kehidupan bermasyarakat, serta semangat membangun masa depan yang lebih baik.

Seskab Teddy Ajak Masyarakat Bermuhasabah

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengajak masyarakat memaknai pergantian Tahun Baru Islam sebagai waktu untuk melakukan introspeksi diri.

Baca juga: PBNU Tetapkan 1 Muharram 1448 H Jatuh pada 17 Juni 2026, Ini Alasannya

"Mari kita jadikan pergantian tahun Hijriah sebagai momentum untuk bermuhasabah diri agar menjadi pribadi yang lebih baik," ujar Teddy sebagaimana dikutip dari akun Instagram Sekretariat Kabinet (@sekretariat.kabinet) di Jakarta, Selasa.

Menurut Teddy, pergantian tahun dalam kalender Hijriah dapat menjadi kesempatan bagi setiap individu untuk mengevaluasi perjalanan hidup sekaligus memperbaiki berbagai kekurangan.

Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada umat Islam yang merayakan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah.

"Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan keberkahan dan kedamaian kepada kita semua," ucapnya.

Selain itu, Teddy berharap keberkahan dan kedamaian senantiasa menyertai seluruh masyarakat Indonesia dalam menjalani kehidupan di tahun yang baru.

Menag: Hijrah Bukan Sekadar Perpindahan Fisik

Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak umat Islam menjadikan Tahun Baru Hijriah sebagai momentum transformasi diri dan sosial.

Menurut dia, hijrah yang dilakukan Rasulullah SAW tidak hanya dimaknai sebagai perpindahan dari Makkah ke Madinah, tetapi juga perubahan besar dalam sistem kehidupan masyarakat.

"Hijrah bukan hanya perpindahan fisik Rasulullah dari Makkah ke Madinah. Hijrah adalah transformasi sistem kemasyarakatan, dari masyarakat kabilah yang sempit dan primordial menuju masyarakat umat yang global, kosmopolitan, serta diikat oleh kasih sayang," ujar Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan bahwa hijrah mengajarkan perubahan cara pandang dari kehidupan yang berorientasi pada kelompok sempit menuju masyarakat yang lebih inklusif, berkeadaban, dan mengedepankan kemaslahatan bersama.

Dalam penjelasannya, Nasaruddin Umar menguraikan perbedaan mendasar antara berbagai bentuk komunitas sosial.

Menurut dia, kabilah dibangun berdasarkan hubungan darah, sedangkan sya'abun terbentuk dari ikatan keluarga besar.

Sementara itu, qawmun lahir dari kesepakatan sosial dan organisasi, sedangkan hizbun merujuk pada kelompok atau partai politik.

Menag menegaskan bahwa konsep umat memiliki cakupan yang lebih luas dibandingkan bentuk komunitas lainnya.

Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa umat merupakan komunitas yang dipersatukan oleh empat unsur utama sekaligus.

Keempat unsur tersebut meliputi kasih sayang, visi masa depan, kepemimpinan yang berwibawa, serta masyarakat yang santun dan taat dalam satu sistem kepemimpinan yang disebut imamah.

"Kalau keempat unsur itu ada dalam satu komunitas, barulah layak disebut umat," kata Nasaruddin.

Karena itu, ia mengajak umat Islam untuk menjadikan Tahun Baru Hijriah sebagai waktu yang tepat untuk merefleksikan kondisi kehidupan sosial saat ini.

Tahun Baru Islam Jadi Momentum Perbaikan Diri dan Masyarakat

Baik Seskab Teddy Indra Wijaya maupun Menteri Agama Nasaruddin Umar sama-sama menekankan pentingnya memanfaatkan Tahun Baru Islam sebagai sarana evaluasi dan perubahan menuju kondisi yang lebih baik.

Muhasabah diri, peningkatan kualitas kehidupan sosial, serta penguatan nilai-nilai kebersamaan menjadi pesan utama yang disampaikan dalam menyambut 1 Muharram 1448 Hijriah.

Dengan semangat hijrah, umat Islam diharapkan tidak hanya memperbaiki hubungan dengan Allah SWT, tetapi juga berkontribusi dalam membangun masyarakat yang lebih harmonis, beradab, dan penuh kasih sayang.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Lirik Sholawat Ya Hanana - Habib Syech: Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahan
Lirik Sholawat Ya Hanana - Habib Syech: Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahan
Aktual
Profil Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf, Pengisi Shalawat Kebangsaan HUT ke-81 RI di Monas
Profil Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf, Pengisi Shalawat Kebangsaan HUT ke-81 RI di Monas
Aktual
Doa Lintas Agama Menggema di Monas, Pemuka 6 Agama Berdoa agar Indonesia Damai dan Bersatu
Doa Lintas Agama Menggema di Monas, Pemuka 6 Agama Berdoa agar Indonesia Damai dan Bersatu
Aktual
Doa Sebelum Berhubungan Intim Menurut Islam: Arab, Latin, dan Artinya
Doa Sebelum Berhubungan Intim Menurut Islam: Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Indonesia Tak Boleh Diacak-acak, Pesan Menag di Zikir Kebangsaan
Indonesia Tak Boleh Diacak-acak, Pesan Menag di Zikir Kebangsaan
Aktual
Menag: Tunjangan Guru Naik 700 Persen, Tertinggi Sepanjang Sejarah
Menag: Tunjangan Guru Naik 700 Persen, Tertinggi Sepanjang Sejarah
Aktual
Link Live Streaming Zikir dan Doa Kebangsaan HUT ke-81 RI di Monas
Link Live Streaming Zikir dan Doa Kebangsaan HUT ke-81 RI di Monas
Aktual
Doa Memakai Pakaian dalam Islam: Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Doa Memakai Pakaian dalam Islam: Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Doa dan Niat
Zikir dan Doa Kebangsaan, Menag: Indeks Kesalehan Umat Beragama 84,20 Persen
Zikir dan Doa Kebangsaan, Menag: Indeks Kesalehan Umat Beragama 84,20 Persen
Aktual
Hukum Ziarah Kubur bagi Wanita Haid dalam Islam, Bolehkah ke Makam? Ini Penjelasannya
Hukum Ziarah Kubur bagi Wanita Haid dalam Islam, Bolehkah ke Makam? Ini Penjelasannya
Aktual
Hukum Makan Daging Biawak dalam Islam, Halal atau Haram? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Makan Daging Biawak dalam Islam, Halal atau Haram? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Hukum Mengumbar Aurat di Media Sosial Menurut Islam, Simak Dalil Al-Qur'an dan Fatwa MUI
Hukum Mengumbar Aurat di Media Sosial Menurut Islam, Simak Dalil Al-Qur'an dan Fatwa MUI
Aktual
Daftar Lokasi Parkir Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan HUT ke-81 RI di Monas
Daftar Lokasi Parkir Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan HUT ke-81 RI di Monas
Aktual
Hukum Mewarnai Rambut Beruban Menurut Islam, Bolehkah Menggunakan Warna Hitam?
Hukum Mewarnai Rambut Beruban Menurut Islam, Bolehkah Menggunakan Warna Hitam?
Aktual
Profil 6 Tokoh Agama yang akan Memimpin Zikir dan Doa Kebangsaan HUT ke-81 RI di Monas
Profil 6 Tokoh Agama yang akan Memimpin Zikir dan Doa Kebangsaan HUT ke-81 RI di Monas
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar