Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kiswah Baru Ka'bah Resmi Dipasang di Momen Tahun Baru Hijriah 1448 H

Kompas.com, 16 Juni 2026, 21:27 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Arab News

KOMPAS.com - Ka'bah di Masjidil Haram resmi mengenakan Kiswah baru bertepatan dengan awal Tahun Baru Islam 1448 Hijriah.

Penggantian kain penutup Ka'bah tersebut menjadi bagian dari tradisi tahunan yang terus dijalankan sebagai bentuk penghormatan terhadap bangunan suci umat Islam.

Pemasangan Kiswah baru sekaligus menandai selesainya proses produksi yang berlangsung selama berbulan-bulan di Kompleks Raja Abdulaziz untuk Kiswah Ka'bah di Makkah.

Baca juga: Mengintip Persiapan Tradisi Penggantian Kiswah Baru Kabah Jelang Tahun Baru Islam 1448 H

Tradisi ini juga menunjukkan komitmen Arab Saudi dalam merawat Ka'bah serta melestarikan seni kerajinan Islam yang telah diwariskan dari generasi ke generasi.

Proses penggantian Kiswah menjadi salah satu rangkaian penting yang menyambut datangnya Tahun Baru Hijriah.

Baca juga: Tahun Baru Islam 1448 H Dimulai, Kiswah Kabah Resmi Diganti 1 Muharram

Penggantian Kiswah Ka'bah Jadi Tradisi Tahunan

Dilansir dari Arab News, Menurut laporan Saudi Press Agency, penggantian Kiswah dilakukan pada awal tahun Hijriah sebagai bagian dari tradisi tahunan di Masjidil Haram.

Pekerjaan tersebut menandai berakhirnya proses panjang pembuatan Kiswah yang dikerjakan di Kompleks Raja Abdulaziz untuk Kiswah Ka'bah.

Sebanyak 150 pengrajin asal Arab Saudi terlibat dalam proses produksi Kiswah selama 11 bulan.

Mereka menghasilkan 47 lembar kain sutra hitam yang kemudian dirangkai menjadi penutup Ka'bah yang utuh.

Pada Kiswah tersebut juga disulam 30 ayat Al-Qur'an menggunakan benang perak yang dilapisi emas 24 karat.

Secara keseluruhan, Kiswah baru Ka'bah memiliki berat mencapai 1.410 kilogram.

Kiswah Dihiasi Sulaman Emas dan Ornamen Khusus

Selain memasang kain penutup utama, tim pengrajin juga memasang berbagai bagian dekoratif yang menjadi ciri khas Kiswah Ka'bah.

Di antaranya tirai pintu Ka'bah yang dihiasi benang berlapis emas, hizam atau sabuk Ka'bah, ornamen samadiah, serta dekorasi berbentuk lentera.

Berbagai hiasan juga dipasang di sekitar mizab atau saluran pembuangan air hujan, sudut-sudut Ka'bah, dan sejumlah bagian lainnya.

Seluruh proses pemasangan berlangsung dalam suasana penuh penghormatan dan kekhusyukan, mengingat Ka'bah merupakan kiblat bagi umat Islam di seluruh dunia.

Ilustrasi hajiPexels/ Lalezarfa Ilustrasi haji

Bahan-Bahan Premium Digunakan untuk Membuat Kiswah

Meski terlihat seperti satu lembar kain utuh tanpa sambungan, Kiswah sebenarnya dibuat melalui proses yang sangat rinci dengan berbagai jenis material yang memiliki fungsi berbeda.

Bahan utama Kiswah adalah sutra hitam yang digunakan sebagai lapisan luar dan menjadi identitas visual utama penutup Ka'bah.

Selain itu, digunakan pula sutra hitam timbul untuk membentuk tulisan serta motif dekoratif yang menghiasi permukaan Kiswah.

Pada bagian dalam, kapas berwarna putih gading berfungsi sebagai lapisan pelapis untuk menambah kekuatan dan daya tahan kain.

Kapas putih tambahan juga digunakan pada beberapa bagian guna meningkatkan stabilitas struktur Kiswah.

Sutra Hijau dan Merah Lengkapi Struktur Kiswah

Pembuatan Kiswah tidak hanya menggunakan sutra hitam, tetapi juga melibatkan material lain yang memiliki fungsi khusus.

Sutra merah digunakan pada sejumlah ornamen dekoratif yang menjadi bagian dari desain Kiswah.

Sementara itu, sutra hijau ditempatkan di bagian belakang tirai pintu Ka'bah.

Untuk lapisan penutup bagian dalam Ka'bah, digunakan sutra hijau timbul yang dibuat secara khusus sesuai kebutuhan.

Seluruh material tersebut dirangkai melalui proses produksi yang presisi dan kompleks, mencerminkan keterampilan tinggi para pengrajin Saudi dalam menghasilkan salah satu karya seni Islam paling penting di dunia.

Penggantian Kiswah Simbol Perawatan Ka'bah dan Warisan Islam

Penggantian Kiswah setiap tahun tidak hanya menjadi tradisi perawatan Ka'bah, tetapi juga simbol perhatian terhadap situs paling suci dalam Islam.

Melalui perpaduan bahan berkualitas tinggi, teknologi modern, dan keterampilan para pengrajin, Kiswah baru Ka'bah terus diproduksi dengan standar yang ketat.

Tradisi yang terus berlangsung hingga kini menjadi bagian dari upaya menjaga warisan Islam sekaligus memastikan Ka'bah tetap terawat sebagai pusat ibadah umat Muslim di seluruh dunia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Apakah Zakat Emas Harus Dibayar dengan Emas? Ini Penjelasan dan Cara Menghitungnya
Apakah Zakat Emas Harus Dibayar dengan Emas? Ini Penjelasan dan Cara Menghitungnya
Aktual
Pemprov Papua Barat Usulkan Tambahan Kuota untuk Memperpendek Masa Tunggu Haji
Pemprov Papua Barat Usulkan Tambahan Kuota untuk Memperpendek Masa Tunggu Haji
Aktual
Rencana Pembukaan Embarkasi Haji Sorong, Menhaj Ungkap Syarat yang Harus Dipenuhi
Rencana Pembukaan Embarkasi Haji Sorong, Menhaj Ungkap Syarat yang Harus Dipenuhi
Aktual
Daftar Tunggu Haji Papua Barat dan Papua Barat Daya Tembus 12.063 Orang, Verifikasi Terus Diperketat
Daftar Tunggu Haji Papua Barat dan Papua Barat Daya Tembus 12.063 Orang, Verifikasi Terus Diperketat
Aktual
Menhaj Minta Tata Kelola Haji di Papua Lebih Transparan demi Tingkatkan Layanan Haji 2027
Menhaj Minta Tata Kelola Haji di Papua Lebih Transparan demi Tingkatkan Layanan Haji 2027
Aktual
Alasan Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus, Wamenhaj: Ada Permainan Oknum
Alasan Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus, Wamenhaj: Ada Permainan Oknum
Aktual
Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus Kemenhaj, Apa Itu?
Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus Kemenhaj, Apa Itu?
Aktual
Mengapa Fatwa Haram Vape Justru Panen Dukungan Pelaku Industri? Ini Alasannya
Mengapa Fatwa Haram Vape Justru Panen Dukungan Pelaku Industri? Ini Alasannya
Aktual
MUI Jatim Resmi Terbitkan Fatwa Haram Vape, Ini Penjelasannya
MUI Jatim Resmi Terbitkan Fatwa Haram Vape, Ini Penjelasannya
Aktual
MUI Jatim Resmi Terbitkan Fatwa Haram Penyalahgunaan Vape, Panen Dukungan
MUI Jatim Resmi Terbitkan Fatwa Haram Penyalahgunaan Vape, Panen Dukungan
Aktual
Alasan LPPOM Menyatakan Kolesom Jumbo Haram, Alkohol 19,7%!
Alasan LPPOM Menyatakan Kolesom Jumbo Haram, Alkohol 19,7%!
Aktual
Bahasa Arab Terima Kasih: Syukron, Jazakallah & Balasannya
Bahasa Arab Terima Kasih: Syukron, Jazakallah & Balasannya
Doa Harian
Doa untuk Kedua Orang Tua: Arab, Latin, Arti & Keutamaannya
Doa untuk Kedua Orang Tua: Arab, Latin, Arti & Keutamaannya
Doa Harian
La Ilaha Illa Anta Subhanaka Inni Kuntu Minadzolimin: Arti, Bacaan Arab, Keutamaan dan Cara Mengamalkannya
La Ilaha Illa Anta Subhanaka Inni Kuntu Minadzolimin: Arti, Bacaan Arab, Keutamaan dan Cara Mengamalkannya
Doa Harian
LPPOM: Kolesom yang Viral Termasuk Khamr dan Haram, Alkohol Capai 19,7 Persen
LPPOM: Kolesom yang Viral Termasuk Khamr dan Haram, Alkohol Capai 19,7 Persen
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar