Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IsDF MUI Fasilitasi KPR FLPP bagi Dai dan Guru Ngaji untuk Dapat Rumah Layak

Kompas.com, 25 Juni 2026, 14:56 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber MUI

KOMPAS.com - Islamic Dakwah Fund (IsDF) Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluncurkan gerakan fasilitasi bagi para dai dan guru ngaji untuk memperoleh hunian layak melalui program KPR Sejahtera FLPP BP Tapera.

Program tersebut diluncurkan untuk membantu para pejuang dakwah yang selama ini menghadapi keterbatasan akses informasi dan kendala administratif perbankan.

Sebagai bentuk komitmen, IsDF MUI menggelar kegiatan "Sosialisasi KPR Sejahtera FLPP BP Tapera Bagi Da'i dan Guru Ngaji" di SMK Mathla'ul Anwar Cibuah, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (25/6/2026).

Baca juga: [HOAKS] Waketum MUI Informasikan Program Dana Bantuan Arab Saudi

Kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan mengenalkan program KPR bersubsidi, tetapi juga mendampingi peserta memahami syarat dan proses pengajuan pembiayaan perumahan.

IsDF MUI berharap semakin banyak dai dan guru ngaji dapat memanfaatkan program pemerintah tersebut untuk memiliki rumah yang layak dan terjangkau.

Baca juga: Alasan Fatwa MUI Banyak Mengacu ke Mazhab Syafii, Ini Penjelasan Prof KH Asrorun Niam Sholeh

IsDF MUI Jembatani Akses Informasi KPR Bersubsidi

Ketua IsDF MUI, Trisna Ningsih Yuliati, mengatakan agenda sosialisasi difokuskan untuk menghapus kesenjangan informasi dan meningkatkan literasi mengenai program KPR Sejahtera FLPP BP Tapera.

"Melalui sosialisasi ini, IsDF MUI ingin menjembatani para da'i dan guru ngaji agar memperoleh informasi yang benar, lengkap, dan mudah dipahami mengenai Program KPR Sejahtera FLPP BP Tapera," ujar Trisna di sela-sela kegiatan, seperti dilansir dari MUI Digital.

Menurut Trisna, masih banyak guru ngaji dan dai yang telah mengabdikan waktunya untuk membina umat, tetapi belum memiliki rumah pribadi yang layak dan terjangkau karena terbentur pemahaman terkait administrasi perbankan.

IsDF MUI Libatkan BP Tapera, Perbankan, dan Pengembang

Dalam pelaksanaannya, IsDF MUI membangun sinergi dengan melibatkan BP Tapera sebagai pengelola dana, pihak perbankan sebagai verifikator kelayakan, pengembang perumahan, hingga lembaga pesantren dan organisasi keagamaan di daerah.

Kolaborasi tersebut dilakukan untuk membahas skema kerja sama dan menjelaskan berbagai kriteria penerima manfaat program KPR Sejahtera FLPP BP Tapera.

Adapun peserta yang dapat mengikuti program ini harus memenuhi sejumlah ketentuan pemerintah, yakni aktif sebagai dai atau guru ngaji, belum memiliki rumah tinggal pribadi, memenuhi batas penghasilan yang ditetapkan pemerintah, memiliki kemampuan membayar angsuran, serta lolos persyaratan administrasi.

"Target utama kami saat ini adalah memperluas akses informasi dan meningkatkan jumlah dai serta guru ngaji yang dapat memanfaatkan program tersebut. Untuk jumlah unit, akan disesuaikan dengan kuota pemerintah dan kesiapan peserta," jelas Trisna.

Kegiatan IsDF MUI Tidak Berhenti pada Sosialisasi

Trisna menegaskan kegiatan di Kabupaten Lebak bukan sekadar penyampaian materi secara satu arah, melainkan bagian dari gerakan fasilitasi yang berkelanjutan.

Di lokasi kegiatan, IsDF MUI langsung membuka layanan konsultasi mengenai persyaratan program, mengidentifikasi peserta potensial, dan membangun basis data calon penerima manfaat.

"Artinya, acara hari ini tidak berhenti pada sosialisasi, tetapi langsung berlanjut pada proses fasilitasi dan pendampingan yang berkelanjutan sampai realisasi rumah terwujud," tegasnya.

Agenda di Kabupaten Lebak menjadi kelanjutan safari literasi IsDF MUI setelah sebelumnya dilaksanakan di Pondok Pesantren Santi Asromo, Majalengka, Jawa Barat.

IsDF MUI meyakini pemenuhan kebutuhan hunian layak bagi para dai dan guru ngaji merupakan bagian dari ikhtiar bersama untuk meningkatkan kesejahteraan aset strategis umat di Indonesia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Tradisi Mappassageena di Hari Asyura, Warga Bugis Berburu Peralatan Rumah Tangga
Tradisi Mappassageena di Hari Asyura, Warga Bugis Berburu Peralatan Rumah Tangga
Aktual
Peringatan 10 Muharam, 7.000 Anak Yatim di Lombok Tengah Terima Santunan
Peringatan 10 Muharam, 7.000 Anak Yatim di Lombok Tengah Terima Santunan
Aktual
Menag Usulkan 10 Muharam Jadi Lebaran Anak Yatim untuk Bantu Yatim Piatu dan Difabel
Menag Usulkan 10 Muharam Jadi Lebaran Anak Yatim untuk Bantu Yatim Piatu dan Difabel
Aktual
IsDF MUI Fasilitasi KPR FLPP bagi Dai dan Guru Ngaji untuk Dapat Rumah Layak
IsDF MUI Fasilitasi KPR FLPP bagi Dai dan Guru Ngaji untuk Dapat Rumah Layak
Aktual
Tradisi Buka Luwur Sunan Kudus 2026 Bagikan 34.000 Bungkus Nasi, Warga Antre Sejak Subuh
Tradisi Buka Luwur Sunan Kudus 2026 Bagikan 34.000 Bungkus Nasi, Warga Antre Sejak Subuh
Aktual
5 Hari Sebelum Kloter Terakhir Pulang, Petugas Haji Diminta Tetap Kencangkan Ikat Pinggang
5 Hari Sebelum Kloter Terakhir Pulang, Petugas Haji Diminta Tetap Kencangkan Ikat Pinggang
Aktual
Doa Mengusap Kepala Anak Yatim dan Artinya, Salah Satu Amalan pada Hari Asyura 10 Muharram
Doa Mengusap Kepala Anak Yatim dan Artinya, Salah Satu Amalan pada Hari Asyura 10 Muharram
Doa dan Niat
Kemenag Usul Nilai Ketuhanan Masuk RUU Sisdiknas, Guru Agama hingga Pesantren Jadi Sorotan
Kemenag Usul Nilai Ketuhanan Masuk RUU Sisdiknas, Guru Agama hingga Pesantren Jadi Sorotan
Aktual
MUI Ingatkan Masyarakat dan Orang Tua Waspadai Kampanye LGBT Berkedok HAM
MUI Ingatkan Masyarakat dan Orang Tua Waspadai Kampanye LGBT Berkedok HAM
Aktual
MUI Tegaskan Tetap Istiqamah Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT di Tengah Aksi Penolakan
MUI Tegaskan Tetap Istiqamah Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT di Tengah Aksi Penolakan
Aktual
Amalan Hari Asyura 10 Muharram, Ternyata Tidak Hanya Berpuasa
Amalan Hari Asyura 10 Muharram, Ternyata Tidak Hanya Berpuasa
Aktual
Mengenal Hari Asyura 10 Muharram dan Keutamaannya bagi Umat Islam
Mengenal Hari Asyura 10 Muharram dan Keutamaannya bagi Umat Islam
Aktual
DPR Setujui Anggaran Rp 4,5 Triliun untuk Pesantren Tahun 2027
DPR Setujui Anggaran Rp 4,5 Triliun untuk Pesantren Tahun 2027
Aktual
Haji Mabrur: Sebuah Prestasi Spiritual, Bukan Prestise Sosial
Haji Mabrur: Sebuah Prestasi Spiritual, Bukan Prestise Sosial
Aktual
Niat Puasa Asyura Lengkap Tulisan Arab, Keutamaan dan Waktu Terbaik Melaksanakannya
Niat Puasa Asyura Lengkap Tulisan Arab, Keutamaan dan Waktu Terbaik Melaksanakannya
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com