Editor
KOMPAS.com - Islamic Dakwah Fund (IsDF) Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluncurkan gerakan fasilitasi bagi para dai dan guru ngaji untuk memperoleh hunian layak melalui program KPR Sejahtera FLPP BP Tapera.
Program tersebut diluncurkan untuk membantu para pejuang dakwah yang selama ini menghadapi keterbatasan akses informasi dan kendala administratif perbankan.
Sebagai bentuk komitmen, IsDF MUI menggelar kegiatan "Sosialisasi KPR Sejahtera FLPP BP Tapera Bagi Da'i dan Guru Ngaji" di SMK Mathla'ul Anwar Cibuah, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (25/6/2026).
Baca juga: [HOAKS] Waketum MUI Informasikan Program Dana Bantuan Arab Saudi
Kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan mengenalkan program KPR bersubsidi, tetapi juga mendampingi peserta memahami syarat dan proses pengajuan pembiayaan perumahan.
IsDF MUI berharap semakin banyak dai dan guru ngaji dapat memanfaatkan program pemerintah tersebut untuk memiliki rumah yang layak dan terjangkau.
Baca juga: Alasan Fatwa MUI Banyak Mengacu ke Mazhab Syafii, Ini Penjelasan Prof KH Asrorun Niam Sholeh
Ketua IsDF MUI, Trisna Ningsih Yuliati, mengatakan agenda sosialisasi difokuskan untuk menghapus kesenjangan informasi dan meningkatkan literasi mengenai program KPR Sejahtera FLPP BP Tapera.
"Melalui sosialisasi ini, IsDF MUI ingin menjembatani para da'i dan guru ngaji agar memperoleh informasi yang benar, lengkap, dan mudah dipahami mengenai Program KPR Sejahtera FLPP BP Tapera," ujar Trisna di sela-sela kegiatan, seperti dilansir dari MUI Digital.
Menurut Trisna, masih banyak guru ngaji dan dai yang telah mengabdikan waktunya untuk membina umat, tetapi belum memiliki rumah pribadi yang layak dan terjangkau karena terbentur pemahaman terkait administrasi perbankan.
Dalam pelaksanaannya, IsDF MUI membangun sinergi dengan melibatkan BP Tapera sebagai pengelola dana, pihak perbankan sebagai verifikator kelayakan, pengembang perumahan, hingga lembaga pesantren dan organisasi keagamaan di daerah.
Kolaborasi tersebut dilakukan untuk membahas skema kerja sama dan menjelaskan berbagai kriteria penerima manfaat program KPR Sejahtera FLPP BP Tapera.
Adapun peserta yang dapat mengikuti program ini harus memenuhi sejumlah ketentuan pemerintah, yakni aktif sebagai dai atau guru ngaji, belum memiliki rumah tinggal pribadi, memenuhi batas penghasilan yang ditetapkan pemerintah, memiliki kemampuan membayar angsuran, serta lolos persyaratan administrasi.
"Target utama kami saat ini adalah memperluas akses informasi dan meningkatkan jumlah dai serta guru ngaji yang dapat memanfaatkan program tersebut. Untuk jumlah unit, akan disesuaikan dengan kuota pemerintah dan kesiapan peserta," jelas Trisna.
Trisna menegaskan kegiatan di Kabupaten Lebak bukan sekadar penyampaian materi secara satu arah, melainkan bagian dari gerakan fasilitasi yang berkelanjutan.
Di lokasi kegiatan, IsDF MUI langsung membuka layanan konsultasi mengenai persyaratan program, mengidentifikasi peserta potensial, dan membangun basis data calon penerima manfaat.
"Artinya, acara hari ini tidak berhenti pada sosialisasi, tetapi langsung berlanjut pada proses fasilitasi dan pendampingan yang berkelanjutan sampai realisasi rumah terwujud," tegasnya.
Agenda di Kabupaten Lebak menjadi kelanjutan safari literasi IsDF MUI setelah sebelumnya dilaksanakan di Pondok Pesantren Santi Asromo, Majalengka, Jawa Barat.
IsDF MUI meyakini pemenuhan kebutuhan hunian layak bagi para dai dan guru ngaji merupakan bagian dari ikhtiar bersama untuk meningkatkan kesejahteraan aset strategis umat di Indonesia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang