Editor
KOMPAS.com - Menjelang pelaksanaan Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), harapan agar forum tertinggi organisasi melahirkan kepemimpinan yang mampu menjaga persatuan terus mengemuka.
Tokoh muda NU, Khalilur Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, menilai NU membutuhkan sosok pemimpin yang mampu menjadi perekat seluruh elemen organisasi, bukan justru memperlebar perbedaan.
Menurutnya, kepemimpinan yang teduh dan sederhana menjadi modal penting untuk mengakhiri konflik berkepanjangan di tubuh NU.
Muktamar Ke-35 NU sendiri dijadwalkan berlangsung pada 1-5 Agustus 2026 dan akan menjadi forum penentuan arah kepemimpinan organisasi untuk periode berikutnya.
Tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) Khalilur Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur berharap Muktamar Ke-35 NU menghasilkan kepemimpinan yang mampu mempersatukan warga nahdliyin dan mengakhiri konflik berkepanjangan di tubuh organisasi.
Baca juga: PBNU Jadwalkan Muktamar NU 2026 pada 1-5 Agustus, Lokasi Belum Diputuskan
"NU membutuhkan pemimpin yang mampu menyatukan, bukan menambah fragmentasi. NU memerlukan figur yang teduh, sederhana, dan mampu menjadi perekat seluruh unsur jam'iyah," ucap Gus Lilur dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, sejarah NU telah melahirkan sejumlah figur Rais Aam yang dikenang karena keteladanan kepemimpinannya, seperti Kiai Haji Ahmad Siddiq dan KH Sahal Mahfudz.
Baca juga: Rais Aam PBNU Ingatkan Kekuasaan Bisa Hancur karena Kezaliman
Ia mengatakan kedua tokoh tersebut tidak hanya dikenal karena kedalaman ilmu, tetapi juga kesederhanaan hidup, keteduhan sikap, dan kemampuan menjaga persatuan di lingkungan NU.
"Kepemimpinan seperti itulah yang hari ini dibutuhkan NU," ujarnya.
Muktamar Ke-35 NU dijadwalkan berlangsung pada 1-5 Agustus 2026.
Jadwal tersebut telah ditetapkan dalam Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU 2026 di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, Jawa Timur.
Sebelumnya, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf berharap muktamar sebagai forum tertinggi organisasi tidak dijadikan ajang batu loncatan menuju Pemilihan Umum (Pemilu) 2029.
Yahya mengatakan pesan tersebut telah berulang kali disampaikan selama hampir lima tahun masa kepemimpinannya di PBNU.
Karena itu, PBNU akan mengupayakan agar muktamar tidak dimanfaatkan sebagai arena kepentingan politik elektoral.
Terkait mekanisme pencalonan dalam muktamar, ia menjelaskan tidak ada kewajiban bagi calon untuk mengundurkan diri dari jabatan struktural, termasuk di pemerintahan.
Namun, terdapat ketentuan mengenai larangan rangkap jabatan yang harus dipatuhi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang