Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perang Uhud: Kisah Luka Nabi Muhammad di Kaki Jabal Uhud

Kompas.com, 30 Juni 2026, 09:53 WIB
Pythag Kurniati,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MADINAH, KOMPAS.com - Menyelami jejak perjuangan Rasulullah pada saat Perang Uhud tak akan lengkap jika tidak berkunjung ke Goa Uhud dan Masjid Al-Fash di Jabal Uhud, Madinah, Arab Saudi.

Masjid Al-Fash juga dikenal dengan Masjid Uhud terletak di kaki Jabal Uhud.

Masjid ini berlokasi di ujung jalan menuju Al-Mihras yang dikenal dengan Sha'b Al Jerar.

Berdasarkan sejumlah sumber biografi, disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah shalat di tempat tersebut setelah Perang Uhud.

Pantauan Kompas.com di lokasi, masjid tersebut memiliki panjang sekitar enam meter dan lebar empat meter.

Masjid dilindungi atap dari kayu berwarna coklat.

Terdapat bebatuan yang tersusun tak penuh di sisi kanan dan kirinya.

Baca juga: Mencicipi Bakso Pak Omar di Jabal Uhud, Juga Digemari oleh Warga Saudi

Tak jauh dari lokasi, terdapat Goa Uhud berada di celah bebatuan Jabal Uhud setinggi kurang lebih tiga meter.

Goa tersebut hanya berukuran kecil yang memuat sekitar tiga orang saja.

Letaknya sekitar 500 meter dari Bukit Rumat dan makam syuhada Uhud.

Disebutkan bahwa Rasulullah sempat berlindung di goa tersebut saat terluka dalam pertempuran Uhud.

Secara historis, bangunan awal Masjid Al-Fash diyakini didirikan pada era kekhalifahan Bani Umayyah, tepatnya pada masa pemerintahan Gubernur Madinah, Umar bin Abdul Aziz, antara tahun 86–93 Hijriah (705–712 Masehi).

Masjid ini awalnya dibangun menggunakan batu basal hitam yang menjadi ciri khas wilayah tersebut, yang kemudian diperkuat dengan plester kapur.

Masjid ini telah mengalami beberapa kali restorasi, yang terakhir dilakukan pada masa kejayaan Saudi, di masa pemerintahan Raja Salman bin Abdulaziz.

Sejarah Singkat Perang Uhud

Dikutip dari buku Sejarah Peradaban Islam Terlengkap: Periode Klasik, Pertengahan, dan Modern oleh Rizem Aizid, Perang Uhud adalah pertempuran bersejarah yang pecah antara kaum muslim dan kafir Quraisy pada tanggal 22 Maret 625 Masehi atau bertepatan dengan 7 Syawal 3 Hijriah.

Nama pertempuran ini diambil dari lokasi terjadinya bentrokan yang berdekatan dengan sebuah bukit bernama Bukit Uhud, yang terletak sekitar empat mil dari Masjid Nabawi di kawasan Madinah.

Secara geografis, bukit ini berketinggian seribu kaki dari permukaan tanah dengan bentangan panjang mencapai lima mil.

Peristiwa pertumpahan darah ini terjadi kurang lebih setahun lebih seminggu setelah peristiwa Perang Badar.

Kekalahan kaum Quraisy Mekkah dalam Perang Badar sebelumnya menyebabkan mereka menyimpan dendam dan bersumpah untuk segera membalasnya.

Selain dipicu oleh api dendam, penyerangan ini juga mengemban misi penting untuk menyelamatkan jalur bisnis kaum Quraisy ke Syam.

Mereka juga sangat berharap bisa memusnahkan kekuatan kaum muslim sebelum berkembang menjadi sebuah ancaman besar bagi keberadaan kaum Quraisy.

Saat pertempuran akhirnya meletus, sebanyak tujuh ratus orang tentara Islam maju ke medan laga di bawah pimpinan langsung Nabi Muhammad SAW.

Pasukan muslim tersebut harus berjuang menghadapi kekuatan yang jauh lebih besar, yakni tiga ribu orang tentara kafir yang dipimpin oleh Abu Sufyan.

Pertempuran di medan Uhud ini berlangsung dengan sangat sengit hingga menelan banyak korban jiwa.

Perang ini pada akhirnya selesai dengan tewasnya sekitar dua puluh tiga hingga tiga puluh orang musuh dan gugurnya tujuh puluh orang dari pasukan kaum muslim.

Paman Nabi Muhammad SAW yang bernama Hamzah bin Abdul Muthalib turut menjadi salah satu pahlawan yang gugur dalam perang ini.

Sementara itu, Nabi Muhammad SAW sendiri terdesak dan mengalami luka-luka parah yang menyebabkan gigi beliau patah.

Meskipun pasukan Quraisy berhasil mendesak kaum muslimin, mereka ternyata tidak menuntaskan serangan tersebut.

Baca juga: 4 Perang Besar di Bulan Syawal dalam Sejarah Islam, dari Perang Uhud hingga Thaif

Abu Sufyan beserta seluruh pasukannya justru memilih untuk menarik diri dari area peperangan dan segera bertolak kembali menuju Mekkah.

Seusai pertempuran, Nabi Muhammad SAW memerintahkan pasukannya yang masih terluka untuk bangkit dan mengejar musuh hingga ke daerah Hamra al-Asad.

Keputusan pengejaran ini sukses menjatuhkan mental kaum Quraisy sehingga mereka batal menyerbu Madinah dan memilih kabur menyelamatkan diri.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
Aktual
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Aktual
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
Aktual
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar