Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghulu Diminta Berani Tolak Gratifikasi, Integritas Jadi Kunci Kepercayaan Publik

Kompas.com, 8 Juli 2026, 07:39 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama menegaskan pentingnya integritas sebagai fondasi utama dalam pelayanan penghulu kepada masyarakat.

Salah satu bentuk nyata integritas adalah keberanian menolak segala bentuk gratifikasi yang bukan menjadi hak, demi menjaga kepercayaan publik terhadap layanan Kantor Urusan Agama (KUA).

Pesan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad, saat membuka Pembinaan Jabatan Fungsional Penghulu di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (6/7/2026). Kegiatan itu diikuti sebanyak 3.049 penghulu dari seluruh Indonesia secara hybrid.

Baca juga: Cerita Unik Akad Nikah WNI dan Warga Korea, Penghulu KUA Gunakan Tiga Bahasa

Menurut Abu Rokhmad, integritas merupakan pilar utama yang harus dimiliki setiap penghulu agar pelayanan pernikahan berjalan bersih, profesional, dan dipercaya masyarakat.

“Coba nanti malam kalian bermuhasabah, minta kepada Allah agar diberikan kekuatan untuk mengatakan tidak pada hal-hal yang bukan merupakan hak kalian,” ujar Abu Rokhmad.

Ia menilai tantangan menjaga integritas tidak hanya datang dari individu, tetapi juga budaya pelayanan yang berkembang di tengah masyarakat.

Karena itu, penghulu diminta menjadi teladan dengan mencukupkan diri pada hak yang telah diatur serta mengedepankan keberkahan dalam menjalankan amanah.

Abu Rokhmad menegaskan bahwa kompetensi dan integritas harus berjalan beriringan dalam menjalankan tugas kepenghuluan.

“Kompetensi dan integritas itu ibarat dua sayap yang membuat pesawat bisa terbang. Kalau penghulu memiliki keduanya, ia akan mampu terbang tinggi dan terbang jauh dalam mengabdi kepada umat,” katanya.

Selain menjaga integritas, para penghulu juga didorong terus meningkatkan kapasitas keilmuan melalui pendidikan formal maupun forum-forum ilmiah.

Pendalaman fikih keluarga, usul fikih, hingga perbandingan mazhab dinilai penting agar penghulu mampu menjawab persoalan keluarga yang semakin kompleks.

Penguatan kualitas sumber daya manusia tersebut, lanjut Abu Rokhmad, sejalan dengan arah kebijakan Menteri Agama Nasaruddin Umar yang menempatkan profesionalisme, integritas, dan pelayanan publik sebagai fondasi transformasi layanan keagamaan.

Sementara itu, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, mengatakan pembinaan jabatan fungsional ini diikuti 3.049 peserta dari seluruh Indonesia, dengan 97 Penghulu Ahli Pertama dari DKI Jakarta mengikuti kegiatan secara langsung.

“Pembinaan ini menjadi penanda bahwa setelah menerima Surat Keputusan jabatan fungsional, praktik dan layanan kepenghuluan menjadi otoritas Bapak-Ibu semuanya sebagai penghulu,” ujar Zayadi.

Menurutnya, kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh mengenai posisi, peran, tugas, dan tanggung jawab penghulu, sekaligus menyampaikan arah kebijakan Ditjen Bimas Islam dalam meningkatkan kapasitas, kapabilitas, dan kompetensi penghulu.

Zayadi juga mengingatkan bahwa tugas penghulu tidak hanya sebatas mencatat pernikahan.

Mengacu pada Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja KUA, penghulu diharapkan memahami seluruh fungsi KUA sehingga mampu menghadirkan layanan keagamaan yang lebih komprehensif.

Baca juga: Sadar Halal Berbasis KUA Digencarkan, Kemenag Perkuat Literasi Jelang Wajib Halal Oktober 2026

“Kami mengajak seluruh penghulu membangun jiwa korps dan terus memperdalam pemahaman terhadap regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan tugas. Kecintaan terhadap profesi harus diwujudkan melalui peningkatan kompetensi dan pelayanan terbaik bagi umat serta bangsa,” tandasnya.

Pembinaan tersebut turut dihadiri Sekretaris Ditjen Bimas Islam Lubenah Amir, Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Arsyad Hidayat, Direktur Jaminan Produk Halal Fuad Nasar, Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan Zudi Rahmanto, Ketua Umum APRI Madari, serta Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kantor Wilayah Kemenag DKI Jakarta Robi Fadlian Muhammad bersama para penghulu dari berbagai daerah di Indonesia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Tak Cukup Zikir, Ini Cara Islam Menjaga Kesehatan Mental
Tak Cukup Zikir, Ini Cara Islam Menjaga Kesehatan Mental
Aktual
Rabu Wekasan 2026, Benarkah Hari Sial? Ini Penjelasan dan 4 Doa yang Bisa Dibaca
Rabu Wekasan 2026, Benarkah Hari Sial? Ini Penjelasan dan 4 Doa yang Bisa Dibaca
Doa dan Niat
MTQ Nasional 2026 Digelar September, Ini Daftar 162 Dewan Hakim dan Pengawas
MTQ Nasional 2026 Digelar September, Ini Daftar 162 Dewan Hakim dan Pengawas
Aktual
PUI: Jangan Jadikan Ayat Al-Qur’an Bahan Olok-olok untuk Promosi Miras
PUI: Jangan Jadikan Ayat Al-Qur’an Bahan Olok-olok untuk Promosi Miras
Aktual
Polemik Istiqlal Masuk Bursa: Menguak Fakta Wakaf Saham Syariah
Polemik Istiqlal Masuk Bursa: Menguak Fakta Wakaf Saham Syariah
Aktual
Bikin Lomba Agustusan Pakai Uang Pendaftaran? Begini Hukumnya
Bikin Lomba Agustusan Pakai Uang Pendaftaran? Begini Hukumnya
Aktual
Legitimasi Historis Tokoh Partai di Pucuk Pimpinan PBNU
Legitimasi Historis Tokoh Partai di Pucuk Pimpinan PBNU
Aktual
Cegah Kekerasan Seksual, Kemenag Wajibkan CCTV hingga Cabut Izin Pesantren Nakal
Cegah Kekerasan Seksual, Kemenag Wajibkan CCTV hingga Cabut Izin Pesantren Nakal
Aktual
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Aktual
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Doa dan Niat
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Aktual
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Aktual
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
Aktual
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Aktual
Belajar Kerukunan di Indonesia, Mahasiswa Jepang Tanya Zakat untuk Non-Muslim
Belajar Kerukunan di Indonesia, Mahasiswa Jepang Tanya Zakat untuk Non-Muslim
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar