Editor
KOMPAS.com – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama menegaskan pentingnya integritas sebagai fondasi utama dalam pelayanan penghulu kepada masyarakat.
Salah satu bentuk nyata integritas adalah keberanian menolak segala bentuk gratifikasi yang bukan menjadi hak, demi menjaga kepercayaan publik terhadap layanan Kantor Urusan Agama (KUA).
Pesan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad, saat membuka Pembinaan Jabatan Fungsional Penghulu di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (6/7/2026). Kegiatan itu diikuti sebanyak 3.049 penghulu dari seluruh Indonesia secara hybrid.
Baca juga: Cerita Unik Akad Nikah WNI dan Warga Korea, Penghulu KUA Gunakan Tiga Bahasa
Menurut Abu Rokhmad, integritas merupakan pilar utama yang harus dimiliki setiap penghulu agar pelayanan pernikahan berjalan bersih, profesional, dan dipercaya masyarakat.
“Coba nanti malam kalian bermuhasabah, minta kepada Allah agar diberikan kekuatan untuk mengatakan tidak pada hal-hal yang bukan merupakan hak kalian,” ujar Abu Rokhmad.
Ia menilai tantangan menjaga integritas tidak hanya datang dari individu, tetapi juga budaya pelayanan yang berkembang di tengah masyarakat.
Karena itu, penghulu diminta menjadi teladan dengan mencukupkan diri pada hak yang telah diatur serta mengedepankan keberkahan dalam menjalankan amanah.
Abu Rokhmad menegaskan bahwa kompetensi dan integritas harus berjalan beriringan dalam menjalankan tugas kepenghuluan.
“Kompetensi dan integritas itu ibarat dua sayap yang membuat pesawat bisa terbang. Kalau penghulu memiliki keduanya, ia akan mampu terbang tinggi dan terbang jauh dalam mengabdi kepada umat,” katanya.
Selain menjaga integritas, para penghulu juga didorong terus meningkatkan kapasitas keilmuan melalui pendidikan formal maupun forum-forum ilmiah.
Pendalaman fikih keluarga, usul fikih, hingga perbandingan mazhab dinilai penting agar penghulu mampu menjawab persoalan keluarga yang semakin kompleks.
Penguatan kualitas sumber daya manusia tersebut, lanjut Abu Rokhmad, sejalan dengan arah kebijakan Menteri Agama Nasaruddin Umar yang menempatkan profesionalisme, integritas, dan pelayanan publik sebagai fondasi transformasi layanan keagamaan.
Sementara itu, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, mengatakan pembinaan jabatan fungsional ini diikuti 3.049 peserta dari seluruh Indonesia, dengan 97 Penghulu Ahli Pertama dari DKI Jakarta mengikuti kegiatan secara langsung.
“Pembinaan ini menjadi penanda bahwa setelah menerima Surat Keputusan jabatan fungsional, praktik dan layanan kepenghuluan menjadi otoritas Bapak-Ibu semuanya sebagai penghulu,” ujar Zayadi.
Menurutnya, kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh mengenai posisi, peran, tugas, dan tanggung jawab penghulu, sekaligus menyampaikan arah kebijakan Ditjen Bimas Islam dalam meningkatkan kapasitas, kapabilitas, dan kompetensi penghulu.
Zayadi juga mengingatkan bahwa tugas penghulu tidak hanya sebatas mencatat pernikahan.
Mengacu pada Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja KUA, penghulu diharapkan memahami seluruh fungsi KUA sehingga mampu menghadirkan layanan keagamaan yang lebih komprehensif.
Baca juga: Sadar Halal Berbasis KUA Digencarkan, Kemenag Perkuat Literasi Jelang Wajib Halal Oktober 2026
“Kami mengajak seluruh penghulu membangun jiwa korps dan terus memperdalam pemahaman terhadap regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan tugas. Kecintaan terhadap profesi harus diwujudkan melalui peningkatan kompetensi dan pelayanan terbaik bagi umat serta bangsa,” tandasnya.
Pembinaan tersebut turut dihadiri Sekretaris Ditjen Bimas Islam Lubenah Amir, Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Arsyad Hidayat, Direktur Jaminan Produk Halal Fuad Nasar, Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan Zudi Rahmanto, Ketua Umum APRI Madari, serta Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kantor Wilayah Kemenag DKI Jakarta Robi Fadlian Muhammad bersama para penghulu dari berbagai daerah di Indonesia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang