Editor
KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) mewajibkan seluruh satuan kerja (satker) menuntaskan validasi dan pembaruan data pegawai sebelum implementasi nasional interkoneksi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) dengan Aplikasi Gaji Web (AGW).
Interkoneksi kedua sistem tersebut dijadwalkan mulai diterapkan pada pembayaran gaji pegawai per 1 Agustus 2026.
Langkah ini menjadi bagian dari transformasi digital tata kelola belanja pegawai di lingkungan Kementerian Agama agar proses pembayaran gaji dan tunjangan berjalan otomatis dan lebih akurat.
Baca juga: Gaji dan Tunjangan ASN Kemenag Dibayar Lewat PPP Mulai Agustus 2026
Kemenag menegaskan kualitas data pegawai akan menjadi faktor utama yang menentukan kelancaran pembayaran hak-hak pegawai melalui sistem baru.
Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Ahmad Hidayatullah mengatakan validasi data merupakan prasyarat utama agar pembayaran gaji dan tunjangan pegawai dapat berjalan otomatis, akurat, dan tanpa kendala.
Baca juga: Kemenag Siapkan Materi Edukasi untuk Penyuluh Agama Terkait Isu LGBTQ
Menurut dia, interkoneksi SIMPEG dengan AGW menjadi bagian dari transformasi digital pengelolaan belanja pegawai di Kementerian Agama.
Melalui sistem tersebut, data kepegawaian pada SIMPEG akan langsung terhubung dengan sistem pembayaran sehingga tidak lagi memerlukan penginputan data secara terpisah.
"Ke depan, satu-satunya sumber data pembayaran berasal dari SIMPEG. Karena itu seluruh satker harus memastikan data pegawainya benar dan valid. Jika datanya belum diperbarui, dampaknya akan langsung berpengaruh pada pembayaran gaji dan tunjangan," tegasnya saat menutup Konsinyering Persiapan Implementasi Interkoneksi SIMPEG dan Aplikasi Gaji Web (AGW) bagi peserta Zona II di Malang, Senin (7/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung pada 4–7 Juli 2026 tersebut diikuti perwakilan satker Kementerian Agama dari wilayah Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Ahmad menjelaskan Kementerian Agama telah menyelesaikan berbagai tahapan persiapan sebelum implementasi nasional.
Tahapan tersebut meliputi penyelarasan struktur data, penguatan keamanan sistem, hingga uji coba pada tujuh satker percontohan.
Ia mengatakan pada tahap awal tingkat otomatisasi interkoneksi baru mencapai sekitar 80 persen.
Namun kini sistem telah ditingkatkan hingga mencapai 100 persen sehingga siap diterapkan secara nasional.
Menurutnya, konsinyering yang digelar menjadi tahapan mitigasi terakhir sebelum implementasi nasional dilakukan.
Berbagai pengalaman dan penyelesaian kendala selama masa uji coba juga dibagikan kepada seluruh peserta agar penerapan di masing-masing wilayah berjalan lebih lancar.
Ahmad menegaskan keberhasilan implementasi nasional sangat bergantung pada kualitas data pegawai yang dikelola setiap satker.
Karena itu, seluruh operator kepegawaian diminta segera melakukan verifikasi dan pembaruan apabila masih ditemukan ketidaksesuaian data.
"Kami mengangkat tagline Datamu, Karirmu. Artinya, kualitas data menentukan kelancaran hak pegawai. Kalau data belum diperbarui, sistem sudah memberikan peringatan. Karena itu validasi harus dilakukan sebelum implementasi nasional," ujarnya.
Ia menambahkan keberhasilan interkoneksi SIMPEG dan AGW akan menjadi fondasi bagi integrasi berbagai layanan belanja pegawai pada tahap berikutnya.
Setelah pembayaran gaji dan tunjangan melekat berjalan penuh melalui sistem tersebut, Kementerian Agama akan melanjutkan integrasi pembayaran uang makan, uang lembur, hingga berbagai komponen belanja pegawai lainnya dalam satu platform.
Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya Akhmad Muzakki mengapresiasi langkah transformasi digital yang dilakukan Kementerian Agama.
Menurut dia, implementasi interkoneksi SIMPEG dan AGW bukan sekadar pergantian aplikasi, tetapi merupakan perubahan menyeluruh yang memerlukan kesiapan data, sistem, serta perubahan pola pikir.
"Ini bukan sekadar change, tetapi transform. Karena yang berubah bukan hanya aplikasinya, melainkan juga basis data, proses kerja, dan cara kita mengelola layanan kepegawaian. Karena itu seluruh data harus benar-benar bersih sebelum sistem dijalankan," ujar Muzakki.
Dalam kesempatan terpisah, Ahmad Hidayatullah mengatakan persiapan implementasi nasional kini telah memasuki tahap akhir.
Setelah konsinyering bagi wilayah Sumatra dan Kalimantan selesai dilaksanakan, kegiatan di Malang menjadi tahapan untuk wilayah Jawa, Bali, NTB, dan NTT.
Selanjutnya, Kementerian Agama akan menuntaskan persiapan di wilayah lainnya sebelum implementasi nasional dimulai pada pembayaran gaji 1 Agustus 2026.
"Kami berharap implementasi pada pembayaran gaji 1 Agustus berjalan tanpa satu pun kendala. Ini menjadi penanda keberhasilan transformasi sistem pembayaran pegawai di Kementerian Agama sekaligus fondasi untuk penguatan sistem pada tahap-tahap berikutnya," pungkasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang