Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Unik Akad Nikah WNI dan Warga Korea, Penghulu KUA Gunakan Tiga Bahasa

Kompas.com, 7 Juli 2026, 20:59 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com - Prosesi akad nikah pasangan WNI dan warga negara Korea Selatan di KUA Setiabudi, Jakarta Selatan, menghadirkan kisah yang tidak biasa.

Penghulu KUA Setiabudi, Muhammad Zidni Ilmi, memimpin jalannya akad menggunakan tiga bahasa, yakni Bahasa Indonesia, Bahasa Korea, dan Bahasa Inggris.

Penggunaan tiga bahasa tersebut dilakukan agar kedua mempelai beserta keluarga dari Indonesia dan Korea Selatan dapat memahami setiap tahapan prosesi akad nikah dengan baik.

Baca juga: Apakah Akad Nikah Sah jika Pengantin Pria Hanya Mengucapkan Qabiltu? Ini Penjelasan Ulama

Pendekatan ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Agama menghadirkan layanan pernikahan yang profesional, komunikatif, dan adaptif terhadap meningkatnya pernikahan lintas negara.

Penghulu KUA Gunakan Tiga Bahasa Saat Akad Nikah WNI dan Warga Korea

Cerita unik datang dari Penghulu KUA Setiabudi Jakarta Selatan, Muhammad Zidni Ilmi, saat memandu prosesi akad nikah Lim Sang Beom dengan Putri Lisa Erdiyanti di Setiabudi, Jakarta Selatan, pada 4 Juli 2026.

Baca juga: Doa Setelah Akad Nikah untuk Pengantin Baru, Arab, Latin, dan Artinya

Zidni menggunakan tiga bahasa, yakni Bahasa Indonesia, Bahasa Korea, dan Bahasa Inggris.

Bahasa Indonesia digunakan saat pelaksanaan ijab kabul sesuai ketentuan pencatatan pernikahan di Indonesia.

Sebelum akad dimulai, Zidni menyampaikan sambutan dalam Bahasa Korea kepada keluarga mempelai pria.

Dalam sambutannya, ia memperkenalkan diri sebagai penghulu KUA Setiabudi, menjelaskan bahwa akad nikah dilaksanakan sesuai syariat Islam, serta mendoakan agar prosesi berjalan lancar dan menjadi awal terbentuknya keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.

Sementara itu, Bahasa Inggris digunakan sebagai bahasa penghubung agar seluruh tamu undangan dapat mengikuti jalannya prosesi.

Meski merupakan pernikahan lintas negara, kedua mempelai memilih mengenakan busana adat Indonesia sebagai bentuk penghormatan terhadap budaya Nusantara.

Perpaduan budaya Indonesia dengan pelayanan menggunakan tiga bahasa menghadirkan suasana akad nikah yang hangat, khidmat, sekaligus mempererat kebersamaan kedua keluarga.

Penggunaan Tiga Bahasa Bentuk Layanan Inklusif KUA

Zidni mengatakan penggunaan beberapa bahasa merupakan bentuk adaptasi layanan KUA terhadap kebutuhan masyarakat seiring meningkatnya pernikahan lintas negara.

"Saya ingin keluarga mempelai pria yang datang dari Korea merasa dilibatkan dalam momen sakral ini. Karena itu, saya menyampaikan sambutan dan penjelasan dalam Bahasa Korea agar mereka memahami setiap tahapan akad nikah yang dilaksanakan sesuai syariat Islam. Sementara Bahasa Inggris menjadi bahasa penghubung agar komunikasi juga dapat dipahami oleh seluruh pihak yang hadir," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Minggu (5/7/2026).

Menurut Zidni, kemampuan berbahasa asing bukan hanya mempermudah penyampaian informasi, tetapi juga menjadi bentuk penghormatan kepada keluarga pengantin yang berasal dari negara lain.

"Pernikahan bukan hanya menyatukan dua insan, tetapi juga mempertemukan dua keluarga dengan latar budaya yang berbeda. Ketika penghulu mampu menjembatani komunikasi melalui bahasa yang dipahami para pihak, suasana menjadi lebih hangat, akrab, dan bermakna. Inilah bagian dari pelayanan KUA yang inklusif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat," katanya.

Mempelai Pria Apresiasi Pelayanan Penghulu

Mempelai pria, Lim Sang Beom, mengaku terkesan dengan pelayanan yang diberikan Penghulu KUA Setiabudi selama prosesi akad nikah.

Menurutnya, kemampuan Muhammad Zidni Ilmi berbahasa Korea membuat dirinya dan keluarga lebih mudah memahami seluruh rangkaian akad.

"Terima kasih banyak kepada Pak Zidni yang telah mendampingi acara akad nikah kami. Bahasa Koreanya sangat bagus dan membuat seluruh keluarga saya sangat kagum. Kami merasa sangat terbantu karena dapat memahami jalannya prosesi dengan baik. Pelayanan yang diberikan juga sangat ramah dan profesional. Semoga Pak Zidni selalu sukses," ujar Lim Sang Beom.

Kemenag Dorong Penghulu Tingkatkan Kompetensi Bahasa Asing

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ahmad Zayadi mengatakan penghulu dituntut terus meningkatkan kapasitas dan mampu beradaptasi dengan dinamika masyarakat, termasuk meningkatnya pernikahan lintas negara.

"Penghulu saat ini tidak hanya dituntut memahami aspek syariat dan administrasi pencatatan nikah. Penghulu juga harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik, adaptif terhadap perkembangan masyarakat, serta mampu memberikan pelayanan yang profesional, ramah, dan inklusif kepada seluruh masyarakat," ujarnya.

Menurut Zayadi, penguasaan bahasa asing menjadi salah satu kompetensi yang perlu terus dikembangkan agar pelayanan KUA semakin berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

"Sebagaimana arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, seluruh layanan Kementerian Agama harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Karena itu, penghulu perlu terus meningkatkan kompetensi, termasuk kemampuan berbahasa asing. Dengan kemampuan tersebut, penghulu dapat memberikan pelayanan yang lebih komunikatif, menjangkau masyarakat yang semakin beragam, serta menghadirkan pengalaman layanan yang profesional dan membanggakan," jelasnya.

Penggunaan tiga bahasa dalam prosesi akad nikah tersebut menjadi salah satu wujud transformasi layanan Kementerian Agama dalam menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.

Melalui pelayanan yang profesional, komunikatif, dan menghargai keberagaman budaya, Kementerian Agama terus menghadirkan layanan keagamaan yang inklusif, adaptif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Aktual
Arab Saudi Luncurkan Visa Umrah yang Izinkan Jemaah Masuk Berkali-kali
Arab Saudi Luncurkan Visa Umrah yang Izinkan Jemaah Masuk Berkali-kali
Aktual
UNICEF Puji Kurikulum Berbasis Cinta dan Ekoteologi Kemenag
UNICEF Puji Kurikulum Berbasis Cinta dan Ekoteologi Kemenag
Aktual
Bismillahi Tawakkaltu Alallah La Haula Wala Quwwata Illa Billahil Aliyil Adzim Arab: Tulisan, Arti, Keutamaan, dan Hadis Shahihnya
Bismillahi Tawakkaltu Alallah La Haula Wala Quwwata Illa Billahil Aliyil Adzim Arab: Tulisan, Arti, Keutamaan, dan Hadis Shahihnya
Doa Harian
Menag Resmikan Kampus Islam Khusus Perempuan dan Pertama di Indonesia
Menag Resmikan Kampus Islam Khusus Perempuan dan Pertama di Indonesia
Aktual
Indonesia Akan Gelar International Grand Imam Conference 2026, Perkuat Diplomasi Keagamaan
Indonesia Akan Gelar International Grand Imam Conference 2026, Perkuat Diplomasi Keagamaan
Aktual
Benarkah Bulan Safar Membawa Kesialan? Ini Penjelasan Hadits dan Ulama
Benarkah Bulan Safar Membawa Kesialan? Ini Penjelasan Hadits dan Ulama
Aktual
Kemenag Gandeng Bakom RI Perkuat Sosialisasi Program Revitalisasi Madrasah
Kemenag Gandeng Bakom RI Perkuat Sosialisasi Program Revitalisasi Madrasah
Aktual
Jamaah Calon Haji 2027 Diumumkan, Wamenhaj Minta ASN Segera Bangun Komunikasi
Jamaah Calon Haji 2027 Diumumkan, Wamenhaj Minta ASN Segera Bangun Komunikasi
Aktual
Momen Lamine Yamal Sebagai Seorang Muslim Rayakan Kemenangan Spanyol di Piala Dunia 2026
Momen Lamine Yamal Sebagai Seorang Muslim Rayakan Kemenangan Spanyol di Piala Dunia 2026
Aktual
Lamine Yamal dan Aksi Solidaritasnya untuk Palestina yang Sempat Tuai Pujian
Lamine Yamal dan Aksi Solidaritasnya untuk Palestina yang Sempat Tuai Pujian
Aktual
Lamine Yamal: Saya Seorang Muslim, Alhamdulillah
Lamine Yamal: Saya Seorang Muslim, Alhamdulillah
Aktual
MUI Dorong Pesantren Jadi Episentrum Ekonomi Umat, Siapkan Roadmap Lahirkan Ribuan Santri-Preneur
MUI Dorong Pesantren Jadi Episentrum Ekonomi Umat, Siapkan Roadmap Lahirkan Ribuan Santri-Preneur
Aktual
Hukum Membaca Basmalah di Kamar Mandi Saat Wudhu
Hukum Membaca Basmalah di Kamar Mandi Saat Wudhu
Doa Harian
Momen Lamine Yamal Berdoa usai Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Viral
Momen Lamine Yamal Berdoa usai Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Viral
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar