Editor
KOMPAS.com - Hubungan antara menantu dan mertua menjadi salah satu dinamika yang sering dihadapi pasangan setelah menikah.
Perbedaan pola pikir, latar belakang keluarga, hingga cara berkomunikasi kerap memicu kesalahpahaman jika tidak dikelola dengan baik.
Dalam ajaran Islam, relasi tersebut dibangun di atas prinsip saling menghormati, komunikasi yang santun, dan semangat menjaga perdamaian.
Baca juga: Nikah Siri Jadi Bom Waktu, Wamenag Dorong Pernikahan Resmi
Dengan menerapkan nilai-nilai tersebut, keharmonisan keluarga diharapkan tetap terjaga meski terdapat perbedaan.
Hal itu disampaikan Anggota Majelis Tabligh dan Ketarjihan Pimpinan Pusat 'Aisyiyah, Dewi Eko Wati, dalam program Indahnya Cahaya Islam bersama host Adib Sofia pada Senin (6/7/2026).
Baca juga: MUI Terbitkan Fatwa Belanja Online Syariah, Simak Penjelasannya
Menurut Dewi, hubungan antara menantu dan mertua merupakan relasi yang unik karena tidak terbentuk melalui hubungan darah, melainkan melalui akad pernikahan yang menyatukan dua keluarga.
Dari ikatan tersebut lahir hak dan kewajiban yang harus dijalankan oleh masing-masing pihak.
"Hubungan ini unik karena hadirnya orang-orang baru dalam kehidupan kita. Mereka bukan orang tua kandung, tetapi menjadi keluarga melalui ikatan pernikahan yang sangat kuat. Dari situ lahir hak dan kewajiban yang harus ditunaikan," ujarnya.
Ia menjelaskan, persoalan yang muncul dalam hubungan menantu dan mertua umumnya berawal dari hal-hal sederhana, seperti kesalahpahaman, komunikasi yang kurang efektif, hingga perbedaan cara pandang dalam mengasuh anak. Masalah yang sebenarnya dapat diselesaikan melalui dialog terkadang berkembang menjadi konflik karena belum ditemukan titik temu.
Dewi menilai perbedaan generasi menjadi salah satu tantangan dalam hubungan keluarga.
Menurutnya, setiap generasi tumbuh dengan budaya dan pengalaman yang berbeda sehingga membentuk cara berpikir yang tidak selalu sama.
Ia mencontohkan, generasi baby boomers memiliki pendekatan yang berbeda dibandingkan generasi muda saat ini. Hal yang dahulu dianggap sebagai bentuk motivasi, seperti membandingkan seseorang dengan orang lain, kini justru sering dipandang menyakitkan.
"Setiap generasi lahir dalam budaya dan zamannya masing-masing. Itu memengaruhi pola pikir mereka. Karena itu, cara memotivasi generasi sekarang tentu berbeda dengan generasi sebelumnya," jelasnya.
Perbedaan tersebut juga sering muncul dalam pola pengasuhan anak, terutama ketika cucu diasuh oleh kakek dan nenek atau saat pasangan tinggal bersama mertua.
Menurut Dewi, situasi tersebut berpotensi menimbulkan konflik apabila tidak disertai komunikasi yang terbuka.
Dari perspektif Islam, Dewi menegaskan bahwa hubungan menantu dan mertua harus dilandasi prinsip birrul walidain atau berbakti kepada orang tua.
Orang tua pasangan tetap memiliki hak untuk dihormati meskipun bukan orang tua kandung.
"Bagaimanapun juga orang tua suami atau orang tua istri tetap harus dihormati. Jika ada perbedaan pendapat, sampaikan dengan bahasa yang santun dan humanis. Misalnya dengan meminta izin terlebih dahulu, menyampaikan penghormatan kepada mereka, kemudian menjelaskan pola pengasuhan yang dipilih pasangan dengan tetap membuka ruang komunikasi," tuturnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya mengedepankan islah atau upaya mendamaikan ketika terjadi perselisihan.
Menurutnya, setiap anggota keluarga perlu membiasakan sikap husnuzan karena pada dasarnya orang tua menginginkan yang terbaik bagi anak dan keluarganya.
"Kalau ada perkataan yang terasa menyakitkan, bisa jadi niatnya sebenarnya baik, hanya cara penyampaiannya yang kurang tepat. Karena itu, mari berbaik sangka dan mencoba memahami latar belakang masing-masing," katanya.
Dewi menilai suami maupun istri memiliki peran penting sebagai penghubung komunikasi antara pasangan dan orang tua.
Keduanya tidak boleh memihak secara membabi buta, melainkan harus menjadi penengah yang mampu menjaga hubungan tetap harmonis.
"Suami harus bisa menjadi mediator antara istri dan ibunya. Begitu pula istri jika tinggal bersama keluarganya sendiri. Jangan memperkeruh suasana dengan menjelek-jelekkan pasangan di hadapan orang tua ataupun sebaliknya. Sebaliknya, munculkan sisi-sisi baik dari pasangan maupun mertua agar suasana tetap kondusif," ujarnya.
Apabila konflik tidak kunjung terselesaikan, Dewi mengatakan musyawarah tetap menjadi langkah utama.
Namun, jika tinggal serumah justru memunculkan lebih banyak mudarat, pasangan dapat mempertimbangkan tinggal terpisah tanpa mengurangi penghormatan kepada orang tua.
"Tidak ada salahnya memutuskan untuk berbeda rumah atau setidaknya berbeda dapur jika memang itu menjadi solusi terbaik. Yang terpenting tetap dikomunikasikan dengan baik dan tetap menjaga penghormatan kepada orang tua," ungkapnya.
Menurut Dewi, membangun keluarga sakinah merupakan tanggung jawab utama pasangan suami istri.
Karena itu, persiapan menuju pernikahan tidak cukup hanya mengenal calon pasangan, tetapi juga memahami karakter dan budaya keluarganya.
Ia menyarankan agar calon pasangan saling mengenalkan keluarga sejak masa ta'aruf sehingga masing-masing memiliki gambaran mengenai kebiasaan keluarga yang akan menjadi bagian dari kehidupannya setelah menikah.
"Ta’aruf bukan hanya mengenal calon pasangan, tetapi juga mengenal keluarganya. Pernikahan adalah penyatuan dua keluarga," katanya.
Selain itu, Dewi menekankan pentingnya membangun komitmen sejak sebelum menikah.
Pasangan perlu bersepakat untuk menjaga komunikasi, tidak saling menyalahkan saat menghadapi persoalan, serta bersama-sama merawat keutuhan keluarga demi mewujudkan rumah tangga yang sakinah, mawadah, dan rahmah.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang