Editor
KOMPAS.com – Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menilai praktik korupsi di Indonesia telah mencapai tahap yang mengkhawatirkan. Menurutnya, korupsi tidak lagi sekadar pelanggaran yang dilakukan individu, tetapi telah berkembang menjadi persoalan yang sistemik, terstruktur, dan masif sehingga membutuhkan kepemimpinan langsung Presiden dalam upaya pemberantasannya.
Pernyataan itu disampaikan Haedar sebelum mengisi Leadership Training Perguruan Tinggi Muhammadiyah 'Aisyiyah (PTMA) di Prime UMY Hotel Convention & Dormitory, Senin (13/7).
Haedar mengatakan, maraknya operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah dalam beberapa bulan terakhir menjadi bukti bahwa korupsi telah mengakar dalam sistem pemerintahan.
"Ibarat wabah, korupsi sudah meluas menjadi penyakit akut yang sistemik, terstruktur, dan masif," tegas Haedar.
Baca juga: Perwakilan PBNU dan Muhammadiyah Bakal Ikut Delegasi Indonesia ke Pemakaman Ali Khamenei di Iran
Ia mengaitkan kondisi tersebut dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya poin ketujuh yang menekankan penguatan reformasi politik, hukum, birokrasi, serta pemberantasan korupsi dan narkoba.
Menurut Haedar, berbagai pidato Presiden menunjukkan adanya komitmen kuat untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih. Karena itu, ia berharap komitmen tersebut diwujudkan melalui langkah konkret yang dipimpin langsung oleh Presiden.
"Karena sudah dalam tahap yang gawat darurat, maka Presiden sebagai kepala eksekutif pemerintahan perlu langsung memimpin pemberantasan korupsi lewat institusi-institusi yang sudah dibangun. Karena ini levelnya sudah terstruktur, masif, dan sistemik," ujarnya.
Haedar meyakini, kepemimpinan yang kuat dalam pemberantasan korupsi akan menjadi salah satu warisan penting pemerintahan Presiden Prabowo.
"Saya yakin Presiden akan dikenang sebagai tokoh sekaligus kepala negara yang meninggalkan legasi yang kokoh bagi bangsa karena berhasil melakukan pemberantasan korupsi melalui institusi yang ada," katanya.
Selain kepemimpinan Presiden, Haedar menekankan pentingnya sinergi seluruh lembaga penegak hukum, mulai dari Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga lembaga pengawas lainnya.
Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak akan efektif jika hanya mengandalkan satu institusi.
"Karena hanya lewat sistem kita bisa melakukan pemberantasan korupsi dan menyelesaikan masalah-masalah kebangsaan lainnya. Tidak cukup hanya dengan ajakan moral, bahkan kekuatan agama pun memiliki batas ketika berhadapan dengan persoalan yang sudah terstruktur di dalam sistem," jelasnya.
Haedar juga menilai keberhasilan berbagai program prioritas pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis, Koperasi Merah Putih, hingga agenda pembangunan dalam Asta Cita, sangat bergantung pada terciptanya pemerintahan yang bersih dan penegakan hukum yang kuat.
Ia mengingatkan agar seluruh institusi mengedepankan kepentingan bangsa dibanding ego sektoral.
"Dalam konteks itu saya yakin tidak akan ada langkah-langkah yang saling menghambat satu sama lain karena ini menyangkut kepentingan bangsa dan negara," ujarnya.
Haedar mengakui tidak ada institusi yang sepenuhnya sempurna. Namun, menurutnya, hal itu tidak boleh dijadikan alasan untuk melemahkan upaya pemberantasan korupsi.
"Tidak ada sapu yang sepenuhnya bersih. Yang penting ada political will yang optimal untuk kita semua melakukan langkah-langkah pemberantasan korupsi," tegasnya.
Baca juga: Muhammadiyah Luncurkan Samsat untuk Layani Bayar Pajak Kendaraan
Ia juga mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan pemberantasan korupsi sebagai state of mind atau kesadaran bersama. Kesadaran tersebut, menurutnya, harus tumbuh tidak hanya di lingkungan pemerintah, tetapi juga organisasi masyarakat, dunia pendidikan, hingga media massa.
Di akhir pemaparannya, Haedar mengajak seluruh masyarakat untuk terus mengawal agenda pemberantasan korupsi secara konsisten.
"Mari kita terus menyuarakan dan jangan lelah, karena pemberantasan korupsi dan penyelesaian berbagai persoalan kebangsaan merupakan pekerjaan jangka panjang. Tidak boleh ada pelambatan, tetapi harus ada akselerasi percepatan," pungkasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang