Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhaj Tegaskan Telah Proaktif Bernegosiasi dengan Arab Saudi Terkait Operasional Haji 2027

Kompas.com, 14 Juli 2026, 21:25 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Pemerintah terus mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji 2027 sejak tahap awal, termasuk memastikan layanan bagi jemaah Indonesia.

Salah satu langkah yang ditempuh adalah menyelesaikan pembayaran uang muka (down payment/DP) kepada otoritas Arab Saudi.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat posisi Indonesia dalam proses negosiasi terkait layanan haji.

Baca juga: Komisi VIII DPR Minta Kemenhaj Lengkapi Dokumen Pencairan Uang Muka Haji 2027

Komisi VIII DPR RI pun akhirnya menyetujui alokasi anggaran pembayaran DP tersebut dengan sejumlah catatan.

Menhaj Akui Aktif Bernegosiasi dengan Otoritas Arab Saudi

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menegaskan pemerintah melalui kementeriannya telah mengambil langkah proaktif dan tegas dalam bernegosiasi dengan otoritas Arab Saudi, termasuk dengan penyedia layanan domestik (Munasik/Syariqah), demi melindungi hak serta kenyamanan calon jemaah haji Indonesia.

Baca juga: Kemenhaj Usulkan Uang Muka Rp 4 Triliun untuk Persiapan Operasional Haji 2027

Pernyataan itu disampaikan Menhaj saat merespons pertanyaan anggota Komisi VIII DPR RI dalam rapat kerja di Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Dalam rapat tersebut, anggota dewan mempertanyakan kelengkapan dokumen sebagai dasar penyetoran dana awal penyelenggaraan ibadah haji 2027 sebesar 858.743.189,64 riyal Arab Saudi ke rekening elektronik otoritas Arab Saudi.

Manhaj mengatakan pemerintah tidak selalu mempublikasikan berbagai upaya yang dilakukan dalam memperjuangkan kepentingan jemaah haji Indonesia di hadapan otoritas Arab Saudi.

"Ada beberapa tanggapan dan saran-saran dari pimpinan maupun anggota terkait apa yang sedang dan sudah kita lakukan. Mungkin tidak banyak yang kita ekspose bahwa kita ini beberapa kali terutama Pak Ian ini istilahnya dalam tanda petik 'berantem' dengan pihak sana itu sudah sering dilakukan," kata Mochamad Irfan Yusuf.

Ia menjelaskan komunikasi secara langsung, baik melalui sambungan telepon maupun pesan singkat, juga rutin dilakukan dengan pihak Arab Saudi.

Bahkan, Kementerian Haji dan Umrah beberapa kali terlibat perdebatan dengan pihak Muassasah maupun jajaran Kementerian Haji Arab Saudi ketika muncul kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan jemaah Indonesia.

Menurut Irfan, langkah tersebut merupakan bentuk respons cepat terhadap perubahan regulasi yang kerap terjadi secara mendadak selama proses penyelenggaraan ibadah haji.

Pembayaran DP Dinilai Perkuat Posisi Tawar Indonesia

Meski demikian, Irfan menilai posisi Indonesia akan lebih kuat dalam proses negosiasi apabila kewajiban pembayaran dana awal telah dipenuhi.

Ia menjelaskan pelunasan uang muka menjadi modal diplomasi yang penting agar Indonesia memiliki dasar yang kuat untuk menuntut pelayanan terbaik bagi jemaah.

Sebaliknya, apabila pembayaran belum dilakukan, ruang untuk menyampaikan keberatan atau komplain akan semakin terbatas karena terikat aturan yang berlaku di Arab Saudi.

"Kalau kita belum bayar, 'kamu belum bayar ngapain kamu ribut?', kira-kira seperti itu. Ini juga salah satu pertimbangan kami untuk berusaha membayar lebih dahulu," ujar Menhaj.

DPR Setujui DP Haji 2027 dengan Syarat Transparansi

Setelah melalui pembahasan dalam rapat kerja, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang selaku pimpinan rapat menyatakan dukungannya terhadap langkah yang ditempuh Kementerian Haji dan Umrah.

Komisi VIII DPR RI menyetujui anggaran transfer uang muka penyelenggaraan ibadah haji 2027 sebesar 858.743.189,64 riyal Arab Saudi atau setara Rp 4.007.471.080.797,29.

Dana tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pembayaran layanan dasar bagi jemaah haji Indonesia.

Namun, persetujuan tersebut disertai catatan agar Kementerian Haji dan Umrah meminta transparansi dokumen bukti pembayaran dana awal beserta rincian kebutuhan layanan dari otoritas Arab Saudi.

Langkah itu dinilai penting untuk memastikan proses transfer anggaran berlangsung akuntabel serta menghindari potensi temuan hukum di kemudian hari.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
Aktual
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Aktual
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
Aktual
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar