Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhaj Tegaskan Telah Proaktif Bernegosiasi dengan Arab Saudi Terkait Operasional Haji 2027

Kompas.com, 14 Juli 2026, 21:25 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Pemerintah terus mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji 2027 sejak tahap awal, termasuk memastikan layanan bagi jemaah Indonesia.

Salah satu langkah yang ditempuh adalah menyelesaikan pembayaran uang muka (down payment/DP) kepada otoritas Arab Saudi.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat posisi Indonesia dalam proses negosiasi terkait layanan haji.

Baca juga: Komisi VIII DPR Minta Kemenhaj Lengkapi Dokumen Pencairan Uang Muka Haji 2027

Komisi VIII DPR RI pun akhirnya menyetujui alokasi anggaran pembayaran DP tersebut dengan sejumlah catatan.

Menhaj Akui Aktif Bernegosiasi dengan Otoritas Arab Saudi

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menegaskan pemerintah melalui kementeriannya telah mengambil langkah proaktif dan tegas dalam bernegosiasi dengan otoritas Arab Saudi, termasuk dengan penyedia layanan domestik (Munasik/Syariqah), demi melindungi hak serta kenyamanan calon jemaah haji Indonesia.

Baca juga: Kemenhaj Usulkan Uang Muka Rp 4 Triliun untuk Persiapan Operasional Haji 2027

Pernyataan itu disampaikan Menhaj saat merespons pertanyaan anggota Komisi VIII DPR RI dalam rapat kerja di Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Dalam rapat tersebut, anggota dewan mempertanyakan kelengkapan dokumen sebagai dasar penyetoran dana awal penyelenggaraan ibadah haji 2027 sebesar 858.743.189,64 riyal Arab Saudi ke rekening elektronik otoritas Arab Saudi.

Manhaj mengatakan pemerintah tidak selalu mempublikasikan berbagai upaya yang dilakukan dalam memperjuangkan kepentingan jemaah haji Indonesia di hadapan otoritas Arab Saudi.

"Ada beberapa tanggapan dan saran-saran dari pimpinan maupun anggota terkait apa yang sedang dan sudah kita lakukan. Mungkin tidak banyak yang kita ekspose bahwa kita ini beberapa kali terutama Pak Ian ini istilahnya dalam tanda petik 'berantem' dengan pihak sana itu sudah sering dilakukan," kata Mochamad Irfan Yusuf.

Ia menjelaskan komunikasi secara langsung, baik melalui sambungan telepon maupun pesan singkat, juga rutin dilakukan dengan pihak Arab Saudi.

Bahkan, Kementerian Haji dan Umrah beberapa kali terlibat perdebatan dengan pihak Muassasah maupun jajaran Kementerian Haji Arab Saudi ketika muncul kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan jemaah Indonesia.

Menurut Irfan, langkah tersebut merupakan bentuk respons cepat terhadap perubahan regulasi yang kerap terjadi secara mendadak selama proses penyelenggaraan ibadah haji.

Pembayaran DP Dinilai Perkuat Posisi Tawar Indonesia

Meski demikian, Irfan menilai posisi Indonesia akan lebih kuat dalam proses negosiasi apabila kewajiban pembayaran dana awal telah dipenuhi.

Ia menjelaskan pelunasan uang muka menjadi modal diplomasi yang penting agar Indonesia memiliki dasar yang kuat untuk menuntut pelayanan terbaik bagi jemaah.

Sebaliknya, apabila pembayaran belum dilakukan, ruang untuk menyampaikan keberatan atau komplain akan semakin terbatas karena terikat aturan yang berlaku di Arab Saudi.

"Kalau kita belum bayar, 'kamu belum bayar ngapain kamu ribut?', kira-kira seperti itu. Ini juga salah satu pertimbangan kami untuk berusaha membayar lebih dahulu," ujar Menhaj.

DPR Setujui DP Haji 2027 dengan Syarat Transparansi

Setelah melalui pembahasan dalam rapat kerja, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang selaku pimpinan rapat menyatakan dukungannya terhadap langkah yang ditempuh Kementerian Haji dan Umrah.

Komisi VIII DPR RI menyetujui anggaran transfer uang muka penyelenggaraan ibadah haji 2027 sebesar 858.743.189,64 riyal Arab Saudi atau setara Rp 4.007.471.080.797,29.

Dana tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pembayaran layanan dasar bagi jemaah haji Indonesia.

Namun, persetujuan tersebut disertai catatan agar Kementerian Haji dan Umrah meminta transparansi dokumen bukti pembayaran dana awal beserta rincian kebutuhan layanan dari otoritas Arab Saudi.

Langkah itu dinilai penting untuk memastikan proses transfer anggaran berlangsung akuntabel serta menghindari potensi temuan hukum di kemudian hari.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Aktual
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Doa dan Niat
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Aktual
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Aktual
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
Aktual
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Aktual
Belajar Kerukunan di Indonesia, Mahasiswa Jepang Tanya Zakat untuk Non-Muslim
Belajar Kerukunan di Indonesia, Mahasiswa Jepang Tanya Zakat untuk Non-Muslim
Aktual
Muktamar NU 2026: Gus Rozin Sampaikan Gagasan Besar untuk NU
Muktamar NU 2026: Gus Rozin Sampaikan Gagasan Besar untuk NU
Aktual
5 Tips Padu Padan 'Modest Wear' untuk Perempuan Berhijab, Tetap Stylish Tanpa Banyak Baju
5 Tips Padu Padan "Modest Wear" untuk Perempuan Berhijab, Tetap Stylish Tanpa Banyak Baju
Aktual
Bolehkah Imam Shalat Sambil Duduk? Ini Hukum dan Posisi Makmumnya
Bolehkah Imam Shalat Sambil Duduk? Ini Hukum dan Posisi Makmumnya
Aktual
4 Doa Rebo Wekasan 2026, Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahnya
4 Doa Rebo Wekasan 2026, Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahnya
Doa dan Niat
Tradisi Rebo Wekasan Dimulai Malam Ini, Simak Sederet Amalan yang Bisa Dilakukan
Tradisi Rebo Wekasan Dimulai Malam Ini, Simak Sederet Amalan yang Bisa Dilakukan
Aktual
Apa Itu Rebo Wekasan? Mengenal Tradisi Rabu di Terakhir Bulan Safar
Apa Itu Rebo Wekasan? Mengenal Tradisi Rabu di Terakhir Bulan Safar
Aktual
Guru Besar UIN Bandung: Merdeka Juga Harus dari Kebencian, Fanatisme, dan Hoaks
Guru Besar UIN Bandung: Merdeka Juga Harus dari Kebencian, Fanatisme, dan Hoaks
Aktual
Niat Sholat Ba'diyah Isya: Arab, Latin, Rakaat, dan Tata Caranya
Niat Sholat Ba'diyah Isya: Arab, Latin, Rakaat, dan Tata Caranya
Doa Harian
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar