Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Perkuat KUA sebagai Pusat Pemberdayaan Ekonomi Umat Lewat Zakat Produktif

Kompas.com, 15 Juli 2026, 19:48 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat transformasi Kantor Urusan Agama (KUA) agar tidak hanya berfungsi sebagai pusat layanan administrasi keagamaan, tetapi juga menjadi pusat pemberdayaan ekonomi umat.

Upaya tersebut diwujudkan melalui program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) yang dijalankan bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan berbagai lembaga amil zakat.

Program ini memanfaatkan zakat produktif untuk meningkatkan kemandirian ekonomi keluarga sekaligus mendukung pengentasan kemiskinan.

Baca juga: Cerita Unik Akad Nikah WNI dan Warga Korea, Penghulu KUA Gunakan Tiga Bahasa

Melalui program tersebut, KUA diharapkan menjadi pusat layanan keluarga yang memberikan pendampingan secara berkelanjutan, baik dalam aspek keagamaan maupun ekonomi.

KUA Didorong Menjadi Pusat Ekosistem Pemberdayaan Ekonomi

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur, mengatakan program KUA PEU dirancang untuk mengoptimalkan fungsi KUA dalam memberdayakan masyarakat melalui pendayagunaan zakat produktif.

Baca juga: Sadar Halal Berbasis KUA Digencarkan, Kemenag Perkuat Literasi Jelang Wajib Halal Oktober 2026

Menurutnya, sejak diluncurkan, program tersebut secara konsisten mengintegrasikan pelayanan keagamaan dengan upaya nyata meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Sejak awal digulirkan, program ini secara konsisten menempatkan KUA sebagai pusat ekosistem pemberdayaan ekonomi umat dengan mengintegrasikan fungsi pelayanan keagamaan dan misi nyata pengentasan kemiskinan melalui pendayagunaan zakat produktif,” ujar Waryono di Jakarta, Rabu (15/7/2026).

KUA Dinilai Paling Dekat dengan Keluarga

Waryono menjelaskan KUA dipilih sebagai basis pelaksanaan program karena merupakan institusi yang paling dekat dengan masyarakat, terutama dalam mendampingi keluarga sejak proses pernikahan.

Menurutnya, kedekatan tersebut menjadi modal penting untuk memperkuat ketahanan ekonomi keluarga melalui pendampingan yang berkesinambungan.

Ia menilai persoalan ekonomi sering menjadi salah satu penyebab melemahnya ketahanan keluarga. Karena itu, program KUA PEU dirancang sebagai layanan lanjutan setelah proses pencatatan pernikahan.

“Pemberdayaan ekonomi umat ini adalah bagian dari layanan purnajual. Keluarga yang sudah menikah tidak bisa dilepas begitu saja. Mereka masih memerlukan pendampingan dan penguatan, baik dari sisi keagamaan maupun ekonomi,” katanya.

Atas dasar itu, penerima manfaat program diprioritaskan bagi keluarga yang telah memiliki buku nikah sebagai bagian dari penguatan fungsi KUA sebagai pusat layanan keluarga.

Zakat Produktif untuk Mendorong Mustahik Menjadi Muzaki

Waryono menegaskan tujuan utama program KUA PEU bukan sekadar menyalurkan bantuan, melainkan membangun kemandirian ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan zakat produktif.

Pendampingan dilakukan secara berkelanjutan agar penerima manfaat mampu mengembangkan usahanya hingga pada akhirnya dapat bertransformasi dari mustahik menjadi muzaki.

“Pendayagunaan zakat untuk usaha produktif membutuhkan proses yang panjang. Tujuannya bukan sekadar memberikan bantuan, tetapi mengubah mustahik menjadi muzaki melalui pendampingan yang berkesinambungan,” ujarnya.

Penyuluh Agama dan Majelis Taklim Juga Dilibatkan

Untuk mendukung pelaksanaan program, Kementerian Agama mengoptimalkan peran Direktorat Penerangan Agama Islam melalui penyuluh agama Islam dan majelis taklim.

Penyuluh agama akan bertugas mengidentifikasi calon penerima manfaat, mendampingi pengembangan usaha, serta memastikan bantuan zakat produktif tepat sasaran.

Selain itu, Waryono menilai majelis taklim memiliki potensi besar dalam memperkuat pemberdayaan ekonomi keluarga, terutama melalui kelompok-kelompok perempuan yang aktif dalam kegiatan kemasyarakatan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Benarkah Dilarang Menikah di Bulan Safar? Ini Penjelasan Hadits dan Pendapat Ulama
Benarkah Dilarang Menikah di Bulan Safar? Ini Penjelasan Hadits dan Pendapat Ulama
Aktual
Australia Pelajari Dialog Lintas Agama di Masjid Istiqlal, Puji Toleransi dan Islam Moderat di Indonesia
Australia Pelajari Dialog Lintas Agama di Masjid Istiqlal, Puji Toleransi dan Islam Moderat di Indonesia
Aktual
Jusuf Kalla Dorong Kerja Sama DMI dan Dewan Imam Australia untuk Perkuat Peran Masjid
Jusuf Kalla Dorong Kerja Sama DMI dan Dewan Imam Australia untuk Perkuat Peran Masjid
Aktual
Gus Ipul: Presiden Prabowo Tidak Akan Intervensi Muktamar NU ke-35
Gus Ipul: Presiden Prabowo Tidak Akan Intervensi Muktamar NU ke-35
Aktual
Jelang Muktamar NU ke-35, Empat Kandidat Ketua Umum Sudah Silaturahmi ke PCNU Palangka Raya
Jelang Muktamar NU ke-35, Empat Kandidat Ketua Umum Sudah Silaturahmi ke PCNU Palangka Raya
Aktual
Kemenag Perkuat KUA sebagai Pusat Pemberdayaan Ekonomi Umat Lewat Zakat Produktif
Kemenag Perkuat KUA sebagai Pusat Pemberdayaan Ekonomi Umat Lewat Zakat Produktif
Aktual
Bakom RI: Pemerintah Usulkan Jamaah Tanggung 40 Persen Biaya Haji 2027
Bakom RI: Pemerintah Usulkan Jamaah Tanggung 40 Persen Biaya Haji 2027
Aktual
Kajian Islam: Taubat Nasuha, Luasnya Ampunan Allah bagi Hamba yang Ingin Memperbaiki Diri
Kajian Islam: Taubat Nasuha, Luasnya Ampunan Allah bagi Hamba yang Ingin Memperbaiki Diri
Aktual
Kajian Islam: Utamakan Shalat dan Ajakan Berhenti Membandingkan Hidup di Media Sosial
Kajian Islam: Utamakan Shalat dan Ajakan Berhenti Membandingkan Hidup di Media Sosial
Aktual
Ini Alasan Croissant Pattaya Berambut Mirip Bulu Kemaluan Tak Bisa Disertifikasi Halal
Ini Alasan Croissant Pattaya Berambut Mirip Bulu Kemaluan Tak Bisa Disertifikasi Halal
Aktual
Istiqlal Global Fund-ISMI Siapkan Masjid Jadi Pusat Bisnis dan Filantropi
Istiqlal Global Fund-ISMI Siapkan Masjid Jadi Pusat Bisnis dan Filantropi
Aktual
Kunjungi Istiqlal, Australia Belajar Dialog Lintas Agama di Indonesia
Kunjungi Istiqlal, Australia Belajar Dialog Lintas Agama di Indonesia
Aktual
Gus Yahya Soroti UU Pesantren: Belum Detail dan Tak Sentuh Tata Kelola
Gus Yahya Soroti UU Pesantren: Belum Detail dan Tak Sentuh Tata Kelola
Aktual
Arab Saudi Dilanda Suhu 50 Derajat Celsius, Warga Pilih Bertahan di Ruangan
Arab Saudi Dilanda Suhu 50 Derajat Celsius, Warga Pilih Bertahan di Ruangan
Aktual
Mengenal Huruf Hijaiyah: Pengertian, 29 Huruf, Harakat, dan Cara Mudah Belajar Membaca Al-Qur'an
Mengenal Huruf Hijaiyah: Pengertian, 29 Huruf, Harakat, dan Cara Mudah Belajar Membaca Al-Qur'an
Doa Harian
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar