Editor
KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas hasil audit Laporan Keuangan Kementerian Agama Tahun Anggaran 2025.
Capaian ini menjadi opini WTP ke-10 secara berturut-turut yang berhasil dipertahankan Kemenag.
Raihan tersebut mencerminkan konsistensi kementerian dalam menerapkan tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan standar pengelolaan keuangan negara.
Baca juga: Kemenag Gandeng 84 Lembaga Zakat Perkuat KUA Berdayakan Ekonomi Umat
Keberhasilan ini juga dinilai sebagai hasil sinergi seluruh satuan kerja dan pengawasan berkelanjutan dari Inspektorat Jenderal Kemenag.
Inspektur Jenderal Kementerian Agama, Khairunas, menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan Kemenag mempertahankan opini WTP selama 10 tahun berturut-turut.
Baca juga: Kemenag Perkuat KUA sebagai Pusat Pemberdayaan Ekonomi Umat Lewat Zakat Produktif
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh satuan kerja Kemenag yang didukung pendampingan, pengawasan, dan reviu secara berkelanjutan oleh Inspektorat Jenderal.
"Capaian ini menjadi bukti bahwa tata kelola keuangan Kementerian Agama telah dijalankan secara akuntabel dan sesuai dengan standar pengelolaan keuangan," ujar Khairunas di Jakarta, Rabu (16/7/2026).
Khairunas menjelaskan, opini WTP tidak hanya menunjukkan kualitas laporan keuangan, tetapi juga menjadi indikator bahwa sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta tata kelola organisasi berjalan dengan baik.
Khairunas menegaskan keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak terlepas dari peran Inspektorat Jenderal sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang secara konsisten melakukan pendampingan, pengawasan, dan reviu terhadap pengelolaan keuangan di seluruh satuan kerja Kemenag.
"Hasil ini tidak lepas dari pendampingan, pengawasan, dan reviu yang dilakukan secara konsisten serta sesuai prosedur oleh Inspektorat Jenderal. Pengawasan bukan semata untuk memastikan kepatuhan, tetapi juga menjadi instrumen perbaikan tata kelola agar pengelolaan keuangan negara semakin efektif, efisien, dan akuntabel," tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh satuan kerja Kementerian Agama yang telah berkontribusi menjaga kualitas pengelolaan keuangan negara sehingga opini WTP dapat terus dipertahankan.
Apresiasi turut diberikan kepada para inspektur dan auditor Inspektorat Jenderal yang terus mengawal pelaksanaan pengelolaan keuangan pada unit kerja binaannya.
"Peran APIP menjadi bagian penting dalam memastikan tata kelola yang sehat dan berkelanjutan," ujarnya.
Meski kembali memperoleh opini WTP, Khairunas menegaskan capaian tersebut bukan menjadi tujuan akhir.
Menurutnya, seluruh jajaran Kementerian Agama harus menjadikan keberhasilan ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola sekaligus memperkuat budaya integritas dalam pengelolaan keuangan negara.
"Selamat kepada seluruh keluarga besar Kementerian Agama atas capaian opini WTP yang ke-10 secara berturut-turut. Prestasi ini harus terus dipertahankan bahkan ditingkatkan. Integritas dalam tata kelola keuangan membutuhkan kerja nyata, bukan hanya tertuang di atas kertas atau menjadi slogan, tetapi harus menjadi kebiasaan dan budaya kerja kita bersama," pungkasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang