Editor
KOMPAS.com - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf menyatakan dukungannya terhadap rencana pembukaan embarkasi haji di Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Keberadaan embarkasi tersebut diharapkan dapat mempermudah akses dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi calon jemaah haji di wilayah Papua.
Namun, pemerintah menegaskan pembukaan embarkasi baru hanya dapat dilakukan apabila memenuhi sejumlah persyaratan teknis dan operasional.
Baca juga: Daftar Tunggu Haji Papua Barat dan Papua Barat Daya Tembus 12.063 Orang, Verifikasi Terus Diperketat
Selain jumlah jemaah yang mencukupi, kesiapan infrastruktur bandara dan koordinasi lintas kementerian juga menjadi faktor penentu.
Pernyataan tersebut disampaikan Menhaj Mochamad Irfan Yusuf saat menghadiri rapat evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi di Kota Sorong, Jumat (17/7/2026).
Baca juga: Menhaj Minta Tata Kelola Haji di Papua Lebih Transparan demi Tingkatkan Layanan Haji 2027
Dalam penjelasannya, Menhaj menyebut dua syarat yang harus dipenuhi sebuah tempat untuk bisa menjadi embarkasi baru.
"Dalam prinsipnya kami ingin mempermudah jamaah haji. Tetapi untuk membuka embarkasi baru ada dua hal yang harus dipenuhi, yakni jumlah jamaah dan kesiapan bandaranya," kata Menhaj Irfan.
Ia menjelaskan pembukaan embarkasi baru maupun embarkasi antara dapat dipertimbangkan apabila jumlah calon jemaah haji di wilayah tersebut mencapai sekitar 4.000 orang.
Selain itu, bandara yang akan digunakan harus memiliki kemampuan melayani operasional pesawat berbadan lebar yang digunakan untuk penerbangan haji.
Menhaj mengatakan pemerintah siap mempertimbangkan pembukaan embarkasi haji di Sorong apabila seluruh persyaratan tersebut terpenuhi.
Menurutnya, langkah itu merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mempermudah akses keberangkatan jemaah haji di wilayah Papua.
Meski memberikan dukungan, Menhaj menegaskan realisasi pembukaan embarkasi haji di Sorong masih memerlukan koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait.
Koordinasi tersebut melibatkan Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta instansi lain yang memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan operasional penerbangan haji.
"Kalau semua pihak siap, tentu kemungkinan membuka embarkasi antara itu ada. Namun semuanya harus melalui koordinasi yang matang," ujar Menhaj Irfan.
Menhaj menegaskan Kementerian Haji dan Umrah berkomitmen terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, termasuk memperluas akses keberangkatan jemaah dari berbagai daerah di Indonesia.
Menurutnya, pengembangan embarkasi baru akan dilakukan selama seluruh persyaratan teknis, administratif, dan operasional telah dipenuhi sehingga pelayanan kepada jemaah dapat berjalan secara optimal.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang