Editor
KOMPAS.com – Halaqah Pra-Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang digelar di Pesantren Luhur Ciganjur, Jakarta Selatan, menghasilkan delapan rekomendasi strategis untuk dibahas pada Muktamar NU mendatang. Salah satu rekomendasi yang menjadi sorotan adalah usulan agar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyusun kode etik bagi kader NU yang mengemban amanah di pemerintahan dan lembaga negara.
Rekomendasi tersebut bertujuan memperkuat integritas kader NU sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat.
Tokoh Muda NU, Ah Maftuchan, menjelaskan bahwa rekomendasi tersebut muncul karena semakin banyak kader NU yang kini dipercaya menduduki jabatan di berbagai lembaga negara, mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga pemerintahan desa.
Baca juga: PBNU Tetapkan Logo Muktamar Ke-35 NU Karya Alumnus Langitan
Menurutnya, PBNU memiliki peran moral untuk memastikan kader-kader yang mendapat amanah publik tetap menjalankan tugas secara istiqamah dan bertanggung jawab.
"Organisasi punya peluang untuk memanggil atau meminta pertanggungjawaban kepada kader-kader NU yang bekerja di pemerintahan atau lembaga negara agar tetap istiqamah dan teguh menjalankan amanahnya," ujar Maftuchan saat konferensi pers di Pesantren Luhur Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, dilansir dari NU Online.
Ia menilai kontribusi kader NU di pemerintahan selama ini cukup beragam. Sebagian dinilai memberikan dampak besar bagi masyarakat, namun ada pula yang dinilai mengalami penurunan kontribusi.
Karena itu, menurut Maftuchan, diperlukan pedoman etik yang menjadi rambu-rambu bagi kader NU agar tetap konsisten mengedepankan kepentingan umat dalam menjalankan tugas pemerintahan.
"Perlu ada semacam kode etik yang memberikan panduan bagi kader-kader NU yang bekerja di pemerintahan dan lembaga negara agar konsisten bekerja demi kemaslahatan umat sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik," katanya.
Praktisi pembangunan internasional yang juga pengamat kebijakan publik tersebut mengatakan, penyusunan kode etik juga menjadi respons atas berbagai persoalan tata kelola pemerintahan yang pernah melibatkan oknum kader NU, termasuk kasus penyalahgunaan wewenang maupun tindak pidana korupsi.
Menurutnya, kepercayaan publik terhadap NU harus dijaga melalui standar etika yang jelas bagi setiap kader yang memegang jabatan publik.
"Siapa pun kader NU yang dipercaya masyarakat dan negara harus memiliki panduan agar tetap teguh menggunakan kewenangannya untuk kemaslahatan umat dengan standar tata kelola pemerintahan yang baik," ujarnya.
Ia menambahkan, sebagai organisasi Islam terbesar yang terus mendapat ekspektasi tinggi dari masyarakat, NU memerlukan pedoman etik yang dapat menjadi acuan bersama bagi seluruh kader di sektor pemerintahan.
Sementara itu, Ketua Alumni Pesantren Ciganjur, H Syaifullah Amin, mengatakan seluruh rekomendasi hasil Halaqah Pra-Muktamar akan disampaikan kepada PBNU serta Panitia Bidang Materi Muktamar Ke-35 NU.
Ia berharap rekomendasi tersebut dapat dibahas secara resmi dalam forum Muktamar sehingga menjadi keputusan organisasi yang mengikat kepengurusan NU pada periode berikutnya.
"Harapannya tentu ini dibahas di Muktamar dan dijadikan sebagai keputusan Muktamar sehingga kepemimpinan Nahdlatul Ulama setelah Muktamar dapat menjadikannya sebagai amanah yang harus dilaksanakan," katanya.
Halaqah Pra-Muktamar mengusung tema "Masa Depan Nahdlatul Ulama: Kepemimpinan Abad Kedua" dan dibagi ke dalam dua komisi pembahasan.
Komisi A mengangkat tema Relasi NU dan Pemerintah dengan menghadirkan Amin Mudzakir, Ahmad Baso, dan Lilik Ummi Kultsum sebagai panelis.
Baca juga: Gus Ipul: Calon Ketua Umum PBNU Minimal Kantongi Dukungan 99 Suara
Sementara Komisi B membahas tema Keberpihakan NU kepada Masyarakat Nahdliyin dengan menghadirkan KH Hilmy Ali, Ahmad Satori, dan Susi Ivvati.
Delapan rekomendasi yang dihasilkan dari halaqah tersebut diharapkan menjadi bahan strategis dalam penyusunan arah kebijakan NU pada abad keduanya, termasuk dalam memperkuat tata kelola organisasi dan kontribusi kader di ruang publik.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang