Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UNICEF Puji Kurikulum Berbasis Cinta dan Ekoteologi Kemenag

Kompas.com, 21 Juli 2026, 10:08 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com - Dana Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF) memberikan apresiasi terhadap langkah Kementerian Agama (Kemenag) dalam menghadirkan transformasi pendidikan melalui Kurikulum Berbasis Cinta dan Ekoteologi.

Kedua program tersebut dinilai mampu menerjemahkan nilai-nilai keagamaan menjadi pendekatan pendidikan yang konkret serta berdampak positif bagi guru maupun peserta didik.

Apresiasi tersebut disampaikan Perwakilan UNICEF untuk Indonesia, Maniza Zaman, saat bertemu Menteri Agama Nasaruddin Umar di Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta.

Pertemuan itu membahas penguatan kerja sama di bidang pendidikan keagamaan, perlindungan anak, dan pembangunan pendidikan yang inklusif serta berkelanjutan.

Baca juga: Kemenag Tekankan Kurikulum Cinta di Penutupan Olimpiade PAI 2025

Apresiasi dan Rekomendasi UNICEF

Maniza Zaman menyatakan bahwa praktik-praktik baik yang telah dikembangkan Kementerian Agama layak didokumentasikan dan diperluas agar dapat menjadi inspirasi bagi dunia pendidikan.

"Berbagai praktik baik tersebut perlu didokumentasikan, diukur, dan dipromosikan agar dapat menjadi pembelajaran yang lebih luas," ujar Maniza di Jakarta, Senin (20/7/2026).

UNICEF juga mengapresiasi kemitraan yang terjalin dengan Kementerian Agama melalui Nota Kesepahaman (MoU) 2024–2028 bersama Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.

Kerja sama tersebut telah melahirkan berbagai inisiatif untuk meningkatkan kesejahteraan anak di Indonesia.

Ke depan, UNICEF mengusulkan sejumlah langkah lanjutan, antara lain memperluas implementasi Pesantren Ramah Anak dan Madrasah Ramah Anak, mengembangkan keterampilan peserta didik yang responsif gender dan inklusif, memperkuat implementasi Ekoteologi dalam aksi iklim, hingga menjajaki pemanfaatan pembiayaan sosial syariah untuk mendukung kesejahteraan anak.

Penegasan Menteri Agama

Dalam kesempatan itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa perubahan karakter bangsa tidak mungkin tercapai tanpa pembaruan sistem pendidikan secara menyeluruh.

"Jika kita ingin melakukan perubahan nyata dalam karakter anak bangsa, kita harus berani mengubah sistem pendidikannya," kata Menag.

Menurut Nasaruddin, transformasi pendidikan harus dibangun di atas tiga fondasi utama, yaitu Tauhid sebagai landasan spiritual, Logos sebagai kemampuan berpikir rasional, dan Ethics sebagai pedoman moral.

Ketiga unsur tersebut kemudian diwujudkan dalam Ethos, yakni perilaku nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Ia menilai tantangan pendidikan saat ini tidak cukup dijawab dengan perubahan materi pelajaran semata.

Yang lebih penting adalah membangun budaya belajar, keteladanan guru, serta lingkungan pendidikan yang mampu membentuk karakter peserta didik.

Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta

Menag menjelaskan, Kurikulum Berbasis Cinta dirancang untuk menumbuhkan kecintaan kepada Allah, diri sendiri, sesama manusia, dan lingkungan.

Pendekatan tersebut tidak hanya berorientasi pada transfer ilmu, tetapi juga pengalaman nyata dalam menghidupkan nilai kasih sayang dalam proses belajar mengajar.

"Kita ingin pendidikan melahirkan manusia yang mencintai sesama, menghargai perbedaan, dan menjaga alam sebagai bagian dari tanggung jawab kepada Tuhan," ujarnya.

Menurut Menag, implementasi kurikulum yang telah berjalan selama dua tahun mulai menunjukkan perubahan positif di kalangan pendidik.

Guru yang sebelumnya masih menggunakan pendekatan hukuman fisik kini mulai mengedepankan dialog, kasih sayang, dan pembinaan yang lebih humanis.

Konsep Ekoteologi

Selain Kurikulum Berbasis Cinta, Kementerian Agama juga terus mengembangkan konsep Ekoteologi sebagai pendekatan yang menghubungkan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama, dan alam dalam satu kesatuan.

Nasaruddin menegaskan bahwa menjaga lingkungan bukan sekadar tanggung jawab sosial, tetapi juga bagian dari pengamalan ajaran agama.

Menurutnya, berbagai persoalan lingkungan seperti perubahan iklim dan kerusakan ekosistem harus dijawab melalui pendidikan yang menanamkan kesadaran ekologis sejak dini.

"Kesadaran spiritual ini penting karena dengan menjaga harmoni bersama alam, kita sedang menyelamatkan lingkungan hidup dan memperpanjang keberlangsungan kehidupan," katanya.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian Agama telah menyusun buku panduan resmi Ekoteologi dan tengah menyiapkan studi komprehensif untuk mengukur efektivitas implementasinya dalam membentuk perilaku peserta didik.

Perlindungan Anak dan Tata Kelola Pesantren

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Agama juga menyoroti pentingnya penguatan tata kelola pesantren seiring meningkatnya perhatian terhadap perlindungan anak.

Ia menegaskan bahwa maraknya kasus kekerasan terhadap anak serta munculnya lembaga yang mengatasnamakan pesantren tanpa memenuhi ketentuan menjadi perhatian serius pemerintah.

Baca juga: Menag Perkenalkan Kurikulum Berbasis Cinta untuk Moderasi Beragama dan Perlindungan Minoritas

Karena itu, Kementerian Agama terus memperkuat pemenuhan standar kelembagaan pesantren, perlindungan santri, peningkatan kualitas pengasuhan, hingga penegakan hukum agar pesantren tetap menjadi lembaga pendidikan Islam yang aman, tepercaya, dan membawa keberkahan.

Menutup pertemuan, Nasaruddin menegaskan bahwa keberhasilan transformasi pendidikan membutuhkan kolaborasi semua pihak, mulai dari pemerintah, satuan pendidikan, guru, orang tua, hingga mitra pembangunan internasional seperti UNICEF.

Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat implementasi Kurikulum Berbasis Cinta dan Ekoteologi sehingga melahirkan generasi yang unggul secara akademik, berakhlak mulia, menghargai keberagaman, peduli terhadap sesama, serta memiliki kesadaran menjaga bumi sebagai amanah bagi generasi mendatang.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Aktual
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Aktual
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Aktual
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Aktual
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Aktual
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
Aktual
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi 'Pelayan Ulama'
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi "Pelayan Ulama"
Aktual
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Aktual
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Aktual
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Aktual
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
Aktual
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Doa dan Niat
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Aktual
Arab Saudi Luncurkan Visa Umrah yang Izinkan Jemaah Masuk Berkali-kali
Arab Saudi Luncurkan Visa Umrah yang Izinkan Jemaah Masuk Berkali-kali
Aktual
UNICEF Puji Kurikulum Berbasis Cinta dan Ekoteologi Kemenag
UNICEF Puji Kurikulum Berbasis Cinta dan Ekoteologi Kemenag
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar