Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah dan Daftar Lokasi Muktamar NU 1926-2026

Kompas.com, 29 Juli 2026, 15:31 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Nahdlatul Ulama (NU) merupakan organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Indonesia yang berdiri pada 31 Januari 1926 di Surabaya.

Sejak didirikan, NU secara rutin menggelar Muktamar sebagai forum permusyawaratan tertinggi untuk menentukan arah organisasi, memilih kepengurusan, sekaligus membahas persoalan keagamaan.

Pada 2026, NU akan menggelar Muktamar ke-35 di Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.

Muktamar tidak hanya menjadi ajang pemilihan kepengurusan baru, tetapi juga menjadi forum strategis untuk menentukan arah kebijakan organisasi pada periode berikutnya.

Baca juga: Jelang Muktamar NU di Jombang, Akses Masuk Lapangan Akan Diperlebar, Sejumlah Ruko Dibongkar

Didirikan oleh para ulama, di antaranya KH Wahab Chasbullah dan KH Hasyim Asy'ari, NU lahir sebagai organisasi sosial keagamaan yang berperan memperkuat persatuan umat sekaligus menghadapi kolonialisme.

KH Hasyim Asy'ari juga memperkenalkan semboyan Hubbul wathan minal iman yang berarti cinta tanah air merupakan bagian dari iman.

Baca juga: PBNU Tetapkan Logo Muktamar Ke-35 NU Karya Alumnus Langitan

Menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 pada 27-31 Agustus 2026, perhatian publik kembali tertuju pada forum tertinggi Nahdlatul Ulama tersebut.

Barikut ulasan singkat tentang sejarah Muktamar NU yang dirangkum Kompas.com dari berbagai sumber.

Apa Itu Muktamar NU?

Muktamar NU adalah forum permusyawaratan tertinggi di lingkungan Nahdlatul Ulama. Forum ini menjadi wadah untuk mengevaluasi kinerja kepengurusan, menyusun program organisasi, serta memilih pengurus baru untuk masa khidmat selanjutnya.

Selain membahas agenda organisasi, Muktamar NU juga menjadi forum pembahasan persoalan keagamaan melalui Bahtsul Masail.

Forum tersebut terbagi ke dalam sejumlah komisi sesuai bidang pembahasannya, seperti Komisi Waqi'iyah, Qanuniyah, dan Maudluiyyah, serta selalu dihadiri ribuan peserta dan warga nahdliyin.

Siapa Peserta Muktamar NU?

Peserta Muktamar NU berasal dari seluruh jenjang kepengurusan organisasi, mulai dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), hingga Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU).

Dalam ketentuan umum, setiap Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) diwakili oleh lima orang dalam Muktamar, yakni Rais Syuriyah, Ketua Tanfidziyah, Katib, Sekretaris, dan Bendahara. Namun, pada Muktamar ke-34, masing-masing PWNU dan PCNU dikabarkan hanya diwakili oleh tiga orang.

Selain peserta dari unsur kepengurusan, terdapat pula peserta tambahan yang dapat diusulkan untuk mengikuti Muktamar.

Secara umum, muktamirin terbagi dalam tiga kategori, yaitu peserta, peninjau, dan pengamat. Peserta terdiri atas unsur Pengurus Besar, Pengurus Wilayah, dan Pengurus Cabang yang memiliki hak menyampaikan saran, pendapat, serta hak suara dalam persidangan.

Sementara itu, peninjau juga diperbolehkan menyampaikan pandangan dan masukan selama sidang berlangsung, tetapi tidak memiliki hak suara.

Adapun pengamat umumnya berasal dari kalangan intelektual atau akademisi yang mengikuti jalannya Muktamar melalui berbagai komisi sesuai bidang atau minat kajiannya.

Melalui forum tersebut, para peserta membahas berbagai agenda organisasi, mengambil keputusan strategis, serta memberikan hak suara dalam pemilihan kepengurusan PBNU untuk periode berikutnya.

Sejarah Lokasi Muktamar NU dari 1926 hingga 2026

Sejak berdiri pada 1926 hingga satu abad kemudian pada 2026, Nahdlatul Ulama telah menggelar 35 kali Muktamar sebagai forum tertinggi organisasi.

Muktamar pertama dilaksanakan pada 21 Oktober 1926 di Surabaya, hanya beberapa bulan setelah NU resmi berdiri.

Tiga Muktamar pertama berlangsung di Surabaya pada 1926, 1927, dan 1928. Setelah itu, pelaksanaan Muktamar berpindah ke berbagai daerah di Indonesia.

Urutan lokasi Muktamar pada periode awal meliputi Semarang (1929), Pekalongan (1930), Cirebon (1931), Bandung (1932), Jakarta (1933), Banyuwangi (1934), dan Surakarta (1935). Muktamar ke-11 di Banjarmasin pada 1936 menjadi Muktamar pertama yang digelar di luar Pulau Jawa.

Selanjutnya, Muktamar ke-12 berlangsung di Malang (1937), Muktamar ke-13 di Banten (1938), Muktamar ke-14 di Magelang (1939), dan Muktamar ke-15 di Surabaya (1940).

Saat itu, muktamar ke-16 yang semula direncanakan berlangsung di Palembang pada 1941 batal diselenggarakan akibat Perang Asia Pasifik dan masa pendudukan Jepang, sehingga kegiatan Muktamar vakum selama 1941-1946.

Setelah Indonesia merdeka, NU kembali menggelar Muktamar ke-16 di Purwokerto pada 1946, kemudian berlanjut Muktamar ke-17 di Madiun (1947), Muktamar ke-18 di Jakarta (1948), Muktamar ke-19 di Palembang (1951), Muktamar ke-20 di Surabaya (1954), Muktamar ke-21 di Medan (1956), Muktamar ke-22 di Jakarta (1959), Muktamar ke-23 di Surakarta (1962), Muktamar ke-24 di Bandung (1967), Muktamar ke-25 di Surabaya (1971), dan Muktamar ke-26 di Semarang (1979).

Sejak Muktamar ke-26, pelaksanaan Muktamar dilaksanakan setiap lima tahun sekali mengikuti siklus pemilu.

Salah satu Muktamar paling bersejarah berlangsung pada Muktamar ke-27 di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo, Asembagus, Situbondo, Jawa Timur, pada 1984.

Dalam forum tersebut, NU memutuskan kembali ke Khittah 1926 dengan keluar dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan kembali menjadi organisasi sosial keagamaan yang berfokus pada bidang pendidikan, dakwah, dan kemasyarakatan.

Muktamar 1984 juga menetapkan dua keputusan penting, yaitu menerima Pancasila sebagai satu-satunya asas organisasi dan mengembalikan NU sebagai organisasi sosial keagamaan sesuai Khittah NU 1926.

Selain itu, forum menetapkan KH R As'ad Syamsul sebagai Mustasyar Aam, KH Ahmad Siddiq sebagai Rais Aam PBNU Syuriyah, serta KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai Ketua Umum PBNU Tanfidziyah.

Setelah Muktamar 1984, forum tertinggi NU terus diselenggarakan secara berkala, yakni Muktamar ke-28 di Yogyakarta (1989), Muktamar ke-29 di Tasikmalaya (1994), Muktamar ke-30 di Kediri (1999), Muktamar ke-31 di Surakarta (2004), Muktamar ke-32 di Makassar (2010), Muktamar ke-33 di Jombang (2015), dan Lampung sebagai lokasi Muktamar ke-34.

Sebagai catatan, pada Muktamar ke-30 di Kediri pada 1999, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) terpilih sebagai Presiden Republik Indonesia.

Muktamar Nahdlatul Ulama ke-27 di Pondok Pesantren  Salafiyah Safi'iyah Sukorejo, Situbondo, Jawa Timur, 8 - 12 Desember 1984. Muktamar ini menjadi penting karena adanya putusan, NU kembali ke Kittah 1926.
Dalam gambar (dari kiri ke kanan) KH Achmad Shiddiq (kedua darikiri); KH Abdurrahman Wahid (ketiga dari kiri).KOMPAS/Hasanuddin Assegaff Muktamar Nahdlatul Ulama ke-27 di Pondok Pesantren Salafiyah Safi'iyah Sukorejo, Situbondo, Jawa Timur, 8 - 12 Desember 1984. Muktamar ini menjadi penting karena adanya putusan, NU kembali ke Kittah 1926. Dalam gambar (dari kiri ke kanan) KH Achmad Shiddiq (kedua darikiri); KH Abdurrahman Wahid (ketiga dari kiri).

Bertepatan dengan satu abad berdirinya organisasi, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kemudian menetapkan Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, Jawa Timur sebagai tuan rumah Muktamar ke-35 NU yang akan berlangsung pada 27-31 Agustus 2026.

Keputusan tersebut disahkan dalam Rapat Gabungan Harian Syuriyah-Tanfidziyah PBNU di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta Pusat, pada Selasa (7/7/2026).

"Akhirnya Rapat Gabungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menetapkan Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, yang didirikan oleh Kiai Wahab Chasbullah, sebagai tuan rumah Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama yang akan diselenggarakan pada 27 Agustus 2026," kata Ketua Panitia OC Muktamar Ke-35 NU H Saifullah Yusuf yang biasa disapa Gus Ipul usai rapat.

Gus Ipul mengatakan penetapan tuan rumah Muktamar ke-35 merupakan hasil kesepakatan bersama. Ia mengajak seluruh PWNU dan PCNU sebagai peserta Muktamar untuk mempersiapkan diri serta menyukseskan penyelenggaraan forum tersebut.

"Kami mengajak seluruh wilayah dan seluruh cabang sebagai peserta Muktamar untuk siap sekaligus menyukseskan Muktamar ini dengan kebersamaan dan kegembiraan, serta menghasilkan keputusan-keputusan yang baik bagi kemaslahatan jam'iyyah pada masa-masa yang akan datang," kata Gus Ipul.

Ponpes Bahrul Ulum Jombang jadi lokasi Muktamar Ke-35 NU.Antara Ponpes Bahrul Ulum Jombang jadi lokasi Muktamar Ke-35 NU.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.

Baca tentang


Terkini Lainnya
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
Aktual
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Aktual
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
Aktual
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar