Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hukum Berdiri Saat Melantunkan Mahalul Qiyam, Wajib atau Sunnah? Ini Penjelasannya

Kompas.com, 29 Juli 2026, 19:55 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com - Mahalul qiyam menjadi salah satu bagian dalam tradisi pembacaan Maulid Nabi Muhammad SAW yang dilakukan oleh sebagian umat Islam.

Tradisi ini biasanya ditandai dengan jamaah yang berdiri sambil melantunkan shalawat sebagai bentuk penghormatan kepada Rasulullah SAW.

Namun, muncul pertanyaan mengenai hukum berdiri saat mahalul qiyam, apakah wajib dilakukan atau hanya anjuran.

Baca juga: Lirik Mahalul Qiyam Lengkap: Arab, Latin dan Artinya

Tim Layanan Syariah Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag memberikan penjelasan terkait hukum berdiri ketika pembacaan mahalul qiyam.

Mahalul Qiyam dalam Tradisi Maulid Nabi

Mahalul qiyam merupakan bagian dari rangkaian pembacaan kitab maulid yang berisi kisah kelahiran Nabi Muhammad SAW serta pujian dan sanjungan kepada beliau.

Baca juga: Lirik Sholawat Jibril Versi Panjang & Pendek (Arab, Latin, Arti)

Dalam beberapa pembacaan maulid, terutama Maulid Al-Barzanji, jamaah biasanya berdiri ketika sampai pada bagian yang menceritakan kelahiran Rasulullah SAW.

Tradisi berdiri tersebut dilakukan sebagai bentuk penghormatan dan takzim kepada Nabi Muhammad SAW.

Karena itu, mahalul qiyam menjadi salah satu bagian yang sering ditemukan dalam berbagai peringatan Maulid Nabi di tengah masyarakat.

Hukum Berdiri Saat Mahalul Qiyam

Menurut para ulama, berdiri ketika mahalul qiyam dalam pembacaan Maulid Al-Barzanji termasuk amalan yang dianjurkan.

Hal tersebut dinilai sebagai bentuk penghormatan dan pengagungan kepada Rasulullah SAW yang merupakan manusia paling mulia.

Berdiri ketika mendengar kisah kelahiran Nabi Muhammad SAW juga dipandang sebagai perbuatan baik dan terpuji.

Anjuran tersebut didasarkan pada anggapan baik (istihsan) karena mengandung nilai penghormatan kepada Rasulullah SAW.

Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam kitab I’anah At Thalibin:

جرت العادة أن الناس إذا سمعوا ذكر وضعه صلى الله عليه وسلم يقومون تعظيما له صلى الله عليه وسلم وهذا القيام مستحسن لما فيه من تعظيم النبي صلى الله عليه وسلم ، وقد فعل ذلك كثير من علماء الامة الذين يقتدى بهم

Artinya: "Sudah menjadi tradisi bahwa ketika mendengar kelahiran Nabi Muhammad Saw disebut-sebut, orang-orang akan berdiri sebagai bentuk penghormatan pada beliau. Berdiri seperti itu merupakan perbuatan yang sangat baik (mustahsan) sebagai bentuk penghormatan kepada Nabi Saw. Banyak ulama panutan umat yang sudah melakukan hal itu (berdiri)."

Tidak Berdiri Saat Mahalul Qiyam, Apakah Berdosa?

Berdasarkan penjelasan tersebut, hukum berdiri saat mahalul qiyam adalah sunnah, bukan sebuah kewajiban.

Artinya, seseorang yang tidak berdiri tidak otomatis dianggap melakukan dosa, selama tidak disertai niat meremehkan Nabi Muhammad SAW.

Namun, apabila seseorang meninggalkan berdiri karena menganggap remeh atau merendahkan kedudukan Rasulullah SAW, maka sikap tersebut dapat berakibat pada kekufuran.

Sebab, tindakan tersebut menunjukkan adanya penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW sebagai utusan Allah SWT.

Dalam Islam, kufur merupakan keadaan ketika seseorang tidak beriman kepada Allah SWT dan Rasul-Nya.

Dalam konteks ini, meremehkan Nabi Muhammad SAW termasuk perbuatan yang bertentangan dengan kewajiban memuliakan Rasulullah SAW.

Hukum Tidak Berdiri karena Enggan atau Tanpa Uzur

Apabila seseorang tidak berdiri saat mahalul qiyam hanya karena enggan melakukannya, bukan karena meremehkan Nabi Muhammad SAW dan tidak memiliki alasan tertentu, maka hukumnya berbeda.

Sikap tersebut dinilai sebagai meninggalkan amalan sunnah sehingga dapat menyebabkan dosa.

Adapun jika seseorang tidak berdiri karena memiliki uzur, maka tidak ada dosa baginya.

Uzur yang dimaksud dapat berupa kondisi sakit, usia lanjut, atau keadaan lain yang membuat seseorang tidak mampu berdiri.

Penjelasan Syekh Abu al-Su'ud tentang Mahalul Qiyam

Dalam kitab I’anah At Thalibin juga disebutkan penjelasan terkait kebiasaan berdiri saat pembacaan maulid Nabi Muhammad SAW.

قلت: ومن هذا القيام عند ذكر مولده صلى الله عليه وسلم في تلاوة القصة فقد قال المولى أبوالسعود انه قد إشتهر اليوم في تعظميه صلى الله عليه وسلم واعتيد في ذلك فعدم فعله يوجب عدم الإكتراث بالنبي صلي الله عليه وسلم وامتهانه فيكون كفرا مخالفا لوجود تعظيمه صلى الله عليه وسلم اه اي إن لا حظ من لم يفعله تحقيره صلي الله عليه وسلم وإلا فهي معصية

Artinya: "Saya katakan: berdiri ketika pembacaan maulid Nabi Saw dalam pembacaan kisahnya, maka Tuan Abu Su’ud berkata sesungguhnya berdiri dalam pembacaan maulid itu sudah masyhur adanya dan sudah menjadi kebiasaan."

Syekh Abu al-Su'ud menjelaskan bahwa berdiri ketika pembacaan maulid Nabi SAW telah menjadi tradisi yang dikenal sebagai bentuk penghormatan kepada Rasulullah SAW.

Menurutnya, orang yang tidak berdiri dengan tujuan meremehkan Nabi Muhammad SAW dapat dianggap tidak menghormati beliau sehingga berpotensi menyebabkan kekufuran.

Namun, apabila seseorang tidak berdiri bukan karena unsur penghinaan atau merendahkan Rasulullah SAW, maka hukumnya tidak sampai kufur.

Sikap tersebut hanya dianggap sebagai perbuatan dosa karena meninggalkan amalan penghormatan yang telah menjadi kebiasaan sebagian umat Islam.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
Aktual
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Aktual
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
Aktual
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar