Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keutamaan Membaca Shalawat kepada Nabi Muhammad SAW, Lengkap dengan Bacaan dan Artinya

Kompas.com, 29 Juli 2026, 20:54 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Membaca shalawat kepada Nabi Muhammad SAW merupakan salah satu amalan yang memiliki kedudukan penting dalam Islam.

Selain menjadi bagian wajib dalam tasyahud akhir saat shalat, shalawat juga dianjurkan untuk dibaca di luar shalat sebagai amalan sunnah.

Berbagai hadits Rasulullah SAW menjelaskan besarnya keutamaan bagi umat Islam yang memperbanyak membaca shalawat.

Baca juga: Lirik Mahalul Qiyam Lengkap: Arab, Latin dan Artinya

Hukum Membaca Shalawat kepada Nabi SAW

Dalam Islam, hukum membaca shalawat terbagi menjadi dua. Shalawat menjadi bacaan wajib ketika dilafalkan dalam tasyahud akhir shalat, sedangkan di luar shalat hukumnya sunah dan sangat dianjurkan untuk diamalkan.

Anjuran memperbanyak shalawat bukan hanya sebagai bentuk penghormatan kepada Nabi Muhammad SAW, tetapi juga menjadi salah satu ibadah yang mendatangkan pahala dan keberkahan bagi setiap Muslim.

Baca juga: Bacaan Wirid Harian Setelah Sholat Fardhu: Arab, Latin dan Artinya

Hadis tentang Keutamaan Membaca Shalawat

Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk memperbanyak membaca shalawat. Salah satu hadis yang menjelaskan keutamaan tersebut berbunyi:

مَن صلَّى علَيَّ صَلاةً واحِدةً صلَّى اللهُ عليه عَشْرَ صَلواتٍ، وحُطَّتْ عنه عَشْرُ خَطيئاتٍ، ورُفِعَتْ له عَشْرُ دَرَجاتٍ

Artinya: "Barang siapa yang bershalawat kepadaku satu kali, Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali, dihapus darinya sepuluh dosa, dan ditinggikan baginya sepuluh derajat."

Hadis lain juga menegaskan besarnya pahala membaca shalawat.

عَنْ عَبْدِاللهِ بْنِ عَمْرٍو بْنِ الْعَاصِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا اَنَّهُ سَمِعَ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ مَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلاَةً صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا رواه مسلم.

Artinya: "Barang siapa yang bershalawat kepadaku sekali, maka Allah akan bershalawat untuknya sepuluh kali." (HR Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, dan Nasa'i)

Makna Memperbanyak Amalan Shalawat

Kedua hadis tersebut menunjukkan bahwa membaca shalawat merupakan amalan yang memiliki pahala besar di sisi Allah SWT.

Setiap satu kali shalawat yang dibaca akan dibalas dengan sepuluh rahmat dari Allah, dihapuskan sepuluh dosa, dan diangkat sepuluh derajat bagi orang yang mengamalkannya.

Karena itu, memperbanyak shalawat menjadi salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT sekaligus menumbuhkan kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW.

Amalan ini juga dapat menjadi pengingat agar umat Islam senantiasa meneladani akhlak dan ajaran Rasulullah dalam kehidupan sehari-hari.

Bacaan Shalawat yang Dianjurkan

Terdapat berbagai redaksi shalawat yang diriwayatkan dalam kitab-kitab hadis. Salah satu bacaan shalawat yang memiliki dasar sahih adalah shalawat Ibrahimiyah yang dibaca dalam tasyahud shalat.

اَللّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ

Latin: Allāhumma shalli 'alā Muhammadin wa 'alā āli Muhammad, kamā shallaita 'alā Ibrāhīma wa 'alā āli Ibrāhīm, wa bārik 'alā Muhammadin wa 'alā āli Muhammad, kamā bārakta 'alā Ibrāhīma wa 'alā āli Ibrāhīm, innaka hamīdum majīd.

Artinya: "Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada Nabi Muhammad dan keluarga Nabi Muhammad sebagaimana Engkau telah melimpahkan rahmat kepada Nabi Ibrahim dan keluarga Nabi Ibrahim. Limpahkanlah keberkahan kepada Nabi Muhammad dan keluarga Nabi Muhammad sebagaimana Engkau telah melimpahkan keberkahan kepada Nabi Ibrahim dan keluarga Nabi Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia."

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Keutamaan Membaca Shalawat kepada Nabi Muhammad SAW, Lengkap dengan Bacaan dan Artinya
Keutamaan Membaca Shalawat kepada Nabi Muhammad SAW, Lengkap dengan Bacaan dan Artinya
Aktual
Batas Aurat Suami Istri dalam Islam, Bolehkah Melihat Seluruh Tubuh Pasangan? Ini Penjelasannya
Batas Aurat Suami Istri dalam Islam, Bolehkah Melihat Seluruh Tubuh Pasangan? Ini Penjelasannya
Aktual
Hukum Istri Menambahkan Nama Suami dalam Islam, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasanya
Hukum Istri Menambahkan Nama Suami dalam Islam, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasanya
Aktual
Hukum Berdiri Saat Melantunkan Mahalul Qiyam, Wajib atau Sunnah? Ini Penjelasannya
Hukum Berdiri Saat Melantunkan Mahalul Qiyam, Wajib atau Sunnah? Ini Penjelasannya
Aktual
Lirik Mahalul Qiyam Lengkap: Arab, Latin dan Artinya
Lirik Mahalul Qiyam Lengkap: Arab, Latin dan Artinya
Doa dan Niat
Bacaan Wirid Harian Setelah Sholat Fardhu: Arab, Latin dan Artinya
Bacaan Wirid Harian Setelah Sholat Fardhu: Arab, Latin dan Artinya
Doa dan Niat
Sejarah dan Daftar Lokasi Muktamar NU 1926-2026
Sejarah dan Daftar Lokasi Muktamar NU 1926-2026
Aktual
Arab Saudi Mulai Susun Layanan Jemaah Haji 2027
Arab Saudi Mulai Susun Layanan Jemaah Haji 2027
Aktual
5 Keutamaan Shalat Dhuha dalam Hadis Rasulullah SAW, dari Ampunan Dosa hingga Istana di Surga
5 Keutamaan Shalat Dhuha dalam Hadis Rasulullah SAW, dari Ampunan Dosa hingga Istana di Surga
Aktual
Tata Cara Sholat Dhuha Lengkap: Niat, Bacaan, Doa dan Keutamaannya
Tata Cara Sholat Dhuha Lengkap: Niat, Bacaan, Doa dan Keutamaannya
Doa dan Niat
7 Kampus Muhammadiyah Masuk Top 25 Dunia
7 Kampus Muhammadiyah Masuk Top 25 Dunia
Aktual
Doa Para Pahlawan untuk Mengenang Jasa Pejuang Kemerdekaan Indonesia
Doa Para Pahlawan untuk Mengenang Jasa Pejuang Kemerdekaan Indonesia
Doa dan Niat
Bacaaan Dzikir Setelah Sholat Fardhu Lengkap Sesuai Sunnah
Bacaaan Dzikir Setelah Sholat Fardhu Lengkap Sesuai Sunnah
Doa dan Niat
5 Contoh Pidato Islami HUT Kemerdekaan RI 2026, Singkat dan Penuh Makna
5 Contoh Pidato Islami HUT Kemerdekaan RI 2026, Singkat dan Penuh Makna
Aktual
Menag Nasaruddin: Hasil KUII VIII MUI Jadi Program Kerja Pemerintah
Menag Nasaruddin: Hasil KUII VIII MUI Jadi Program Kerja Pemerintah
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar