Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Lokasi Parkir Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan HUT ke-81 RI di Monas

Kompas.com, 1 Agustus 2026, 17:22 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Menjelang pelaksanaan Dzikir dan Doa Kebangsaan dalam rangka HUT ke-81 Republik Indonesia, Polda Metro Jaya menyiapkan sejumlah kantong parkir bagi peserta.

Pengaturan parkir dilakukan untuk mendukung kelancaran mobilitas sekaligus mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

Lokasi parkir dibagi berdasarkan asal wilayah peserta agar arus kedatangan dan kepulangan lebih tertib.

Baca juga: Profil 6 Tokoh Agama yang akan Memimpin Zikir dan Doa Kebangsaan HUT ke-81 RI di Monas

Masyarakat yang melintas di sekitar lokasi juga diimbau mengantisipasi rekayasa lalu lintas selama kegiatan berlangsung.

Polda Metro Jaya Siapkan Kantong Parkir 

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengumumkan sejumlah kantong parkir yang disiapkan untuk peserta Dzikir dan Doa Kebangsaan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (1/8/2026).

Baca juga: Massa Acara Zikir dan Doa Kebangsaan Mulai Padati Kawasan Monas Jakpus

Melalui akun resmi X TMC Polda Metro Jaya yang dipantau ANTARA, penyediaan kantong parkir dilakukan untuk mendukung kelancaran mobilitas peserta sekaligus mengurangi kepadatan lalu lintas di sekitar lokasi acara.

Pembagian Lokasi Parkir Berdasarkan Wilayah Peserta

Lokasi parkir dibagi sesuai wilayah keberangkatan peserta.

Peserta dari Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta diarahkan menggunakan kantong parkir yang berada di sekitar kawasan Monas.

Sementara itu, peserta dari Kanwil Jawa Barat diminta memarkir kendaraan di kawasan Parkir JIEXPO Kemayoran. Dari lokasi tersebut, peserta akan melakukan proses drop off dan pick up di Jalan Medan Merdeka Timur.

“Kanwil Jakarta – Kantong Parkir sekitar Monas. Kanwil Jawa Barat – Kawasan Parkir JIEXPO Kemayoran (drop off dan pick up di Jl. Medan Merdeka Timur),” tulis keterangan tersebut.

Adapun peserta dari Kanwil Banten diarahkan menggunakan Kantong Parkir Aldiron dengan titik drop off dan pick up di Bundaran Patung Kuda.

Selain lokasi tersebut, peserta juga dapat memanfaatkan 21 kantong parkir lainnya yang tersebar di kawasan Jakarta Pusat, di antaranya Galeri Nasional, Stasiun KA Gambir, Lapangan Banteng, Danareksa, hingga Gedung Sapta Pesona.

Polisi Imbau Antisipasi Rekayasa Lalu Lintas

Seiring berlangsungnya kegiatan Dzikir dan Doa Kebangsaan, kepolisian memperkirakan akan terjadi peningkatan volume kendaraan serta rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan sekitar Monas.

Karena itu, masyarakat yang akan melintas di wilayah Jakarta Pusat diimbau merencanakan perjalanan lebih awal dan memilih jalur alternatif untuk menghindari kepadatan.

Pengguna jalan juga diminta mematuhi rambu lalu lintas serta mengikuti arahan petugas yang berjaga di lapangan agar arus kendaraan tetap lancar selama kegiatan berlangsung.

Peserta Diminta Gunakan Kantong Parkir yang Telah Disediakan

Panitia mengimbau seluruh peserta Dzikir dan Doa Kebangsaan memanfaatkan kantong parkir sesuai wilayah masing-masing.

Kepatuhan terhadap pengaturan lalu lintas diharapkan dapat mendukung ketertiban, keamanan, dan kenyamanan selama pelaksanaan acara.

Masyarakat dan peserta juga diingatkan untuk selalu mengutamakan keselamatan berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas, serta mengikuti arahan petugas demi mendukung kelancaran rangkaian kegiatan penyambutan HUT ke-81 Republik Indonesia.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Farhan Minta MUI Bandung Tangani Judi Online hingga Edukasi Pilah Sampah
Farhan Minta MUI Bandung Tangani Judi Online hingga Edukasi Pilah Sampah
Aktual
6 Model Gamis Polos Modern yang Bikin Penampilan Elegan, Cocok untuk Harian hingga Kondangan
6 Model Gamis Polos Modern yang Bikin Penampilan Elegan, Cocok untuk Harian hingga Kondangan
Aktual
Cerita Santri tentang Pesantren Ramah Anak, Disiplin Tanpa Kekerasan hingga Ruang Melapor
Cerita Santri tentang Pesantren Ramah Anak, Disiplin Tanpa Kekerasan hingga Ruang Melapor
Aktual
Kalender Hijriah Oktober 2026: Tanggal Islam, Weton Jawa, dan Hari Libur Nasional
Kalender Hijriah Oktober 2026: Tanggal Islam, Weton Jawa, dan Hari Libur Nasional
Aktual
Gamis “Buka Pintu” Viral, Ada Juga Model “Tutup Pintu”, Apa Bedanya?
Gamis “Buka Pintu” Viral, Ada Juga Model “Tutup Pintu”, Apa Bedanya?
Aktual
Gereja di Lamandau Kalteng Belum Rampung selama 15 Tahun, Diusulkan Masuk APBN 2027
Gereja di Lamandau Kalteng Belum Rampung selama 15 Tahun, Diusulkan Masuk APBN 2027
Aktual
Tren Baju Lebaran 2027, Mengenal Gamis “Buka Pintu” yang Viral
Tren Baju Lebaran 2027, Mengenal Gamis “Buka Pintu” yang Viral
Aktual
Cara Download Kartu Nikah Digital lewat Simkah
Cara Download Kartu Nikah Digital lewat Simkah
Aktual
Dibeli di Arab Saudi, Boneka Unta Oleh-oleh Haji Ternyata Buatan Indonesia
Dibeli di Arab Saudi, Boneka Unta Oleh-oleh Haji Ternyata Buatan Indonesia
Aktual
Kiai Cholil Jelaskan Makna Zuhud, Kaya Raya Tak Berarti Jauh dari Allah
Kiai Cholil Jelaskan Makna Zuhud, Kaya Raya Tak Berarti Jauh dari Allah
Aktual
Kemenag Buka Call for Papers Mu’tamad 2026, Ini Tema, Subtema, Syarat,dan Jadwalnya
Kemenag Buka Call for Papers Mu’tamad 2026, Ini Tema, Subtema, Syarat,dan Jadwalnya
Aktual
Lowongan CPNS Kemenag 2026 Belum Dibuka, Masyarakat Diminta Waspadai Info dan Link Rekrutmen Palsu
Lowongan CPNS Kemenag 2026 Belum Dibuka, Masyarakat Diminta Waspadai Info dan Link Rekrutmen Palsu
Aktual
UMKM Bali Diajak Pasok Kebutuhan Jemaah Haji dan Umrah
UMKM Bali Diajak Pasok Kebutuhan Jemaah Haji dan Umrah
Aktual
Dari Tenun ke Air Bersih, Ikhtiar Perempuan Lombok Mengubah Kehidupan
Dari Tenun ke Air Bersih, Ikhtiar Perempuan Lombok Mengubah Kehidupan
Aktual
BPJPH Tegaskan Wajib Halal Berlaku Mulai 18 Oktober 2026, Tidak Ada Penundaan
BPJPH Tegaskan Wajib Halal Berlaku Mulai 18 Oktober 2026, Tidak Ada Penundaan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar