Editor
KOMPAS.com - Anggapan bahwa Muhammadiyah tidak bermazhab dinilai kurang tepat karena Muhammadiyah tidak menolak mazhab fikih, melainkan tidak mengikatkan diri pada satu mazhab tertentu.
Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Muhammad Rofiq Muzakir menjelaskan prinsip tersebut sebagai bagian dari pembaruan pemikiran keagamaan Muhammadiyah.
Baca juga: Muhammadiyah Ikut Mazhab Apa? Ini Penjelasan Majelis Tarjih Terkait Mazhab Fikih yang Dianut
Rofiq menyampaikan penjelasan tersebut pada 14 Agustus dalam Kajian Tarjih yang diselenggarakan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Klaten.
Menurutnya, istilah yang lebih tepat bukan Muhammadiyah tidak bermazhab, melainkan Muhammadiyah tidak terikat pada salah satu mazhab fikih.
Baca juga: Muhammadiyah Ikut Mazhab Apa? Ini Penjelasan Majelis Tarjih Terkait Mazhab Fikih yang Dianut
“Tidak bermazhab itu artinya tidak mengikatkan diri kepada salah satu mazhab tetapi memilih yang paling kuat. Muhammadiyah yang tidak bermazhab itu juga satu bentuk pembaruan sendiri,” katanya.
Menurut Rofiq, sikap tidak terikat pada satu mazhab menjadi salah satu karakter pembaruan Muhammadiyah.
Pendekatan tersebut memungkinkan pengambilan pendapat keagamaan berdasarkan dalil yang dinilai paling kuat, tanpa membatasi diri pada pendapat dari satu mazhab fikih tertentu.
Rofiq menjelaskan, pandangan untuk tidak terikat pada salah satu mazhab pernah menjadi hal yang kontroversial ketika Majelis Tarjih Muhammadiyah didirikan pada 1927.
Namun, seiring perkembangan zaman, pendekatan tersebut semakin banyak diterapkan oleh umat Islam di berbagai tempat.
“Tapi hari ini perlahan-lahan pandangan tidak bermazhab itu diikuti oleh yang lain. Jadi hari ini umat Islam di manapun yang hidup di zaman modern itu secara praktikal itu beragama tanpa terikat secara ketat dengan mazhab fikih,” ungkapnya.
Ia bahkan berseloroh bahwa umat Islam di berbagai belahan dunia perlahan-lahan akan menjadi Muhammadiyah pada waktunya.
Menurut Rofiq, hal tersebut berkaitan dengan karakter pembaruan Muhammadiyah yang dinilai mampu menemukan relevansinya dengan perkembangan zaman.
Menurut Rofiq, semangat pembaruan tersebut merupakan warisan dari Kiai Ahmad Dahlan sebagai pendiri Muhammadiyah.
Kiai Dahlan dipandang sebagai arsitek gerakan Muhammadiyah yang mampu menjaga relevansi ajaran Islam dengan perkembangan zaman tanpa menolak ilmu pengetahuan.
Rofiq kemudian menceritakan perjalanan pembaruan yang dilakukan Kiai Dahlan melalui pendirian Muhammadiyah. Kiai Dahlan mendirikan organisasi tersebut ketika usianya relatif muda, yakni sekitar 40-an tahun.
Sebelumnya, Kiai Ahmad Dahlan juga menempuh pendidikan di Mekkah dan berguru kepada sejumlah ulama besar.
Langkah tersebut ditempuh untuk membekali dirinya dalam menjawab berbagai persoalan yang dihadapi umat Islam pada masa itu.
Rofiq menjelaskan bahwa gerakan pembaruan Kiai Ahmad Dahlan lahir untuk merespons berbagai persoalan umat Islam.
Persoalan tersebut antara lain ketertinggalan, tingginya angka buta huruf, hingga tantangan dalam bidang akidah.
“Gerakan pembaruan ini menjawab problem-problem yang dihadapi oleh umat Islam saat itu. Itu adalah ketertinggalan, angka buta huruf yang tinggi. Dan tantangan Kiai Ahmad Dahlan pada saat itu adalah tantangan di bidang akidah,” imbuhnya.
Kiai Dahlan kemudian mengembangkan berbagai amal usaha sebagai bagian dari gerakan pembaruan Muhammadiyah.
Di antaranya melalui pendirian sekolah dan rumah sakit serta berbagai bentuk amal kebajikan lainnya.
Rofiq menekankan bahwa aktivitas Kiai Ahmad Dahlan dalam membangun berbagai amal kebajikan tidak semata-mata berorientasi pada kehidupan dunia.
Meskipun Kiai Dahlan dikenal sebagai ulama yang aktif melawan penjajahan melalui berbagai gerakan sosial, seluruh perjuangan tersebut juga diarahkan pada kehidupan akhirat.
Dengan demikian, sikap Muhammadiyah tidak terikat pada satu mazhab fikih merupakan bagian dari tradisi pembaruan yang dibangun sejak masa Kiai Ahmad Dahlan.
Prinsip tersebut menempatkan kekuatan dalil dan relevansi jawaban keagamaan sebagai pertimbangan penting dalam memahami persoalan fikih.
Semangat pembaruan itu sekaligus menjadi salah satu karakter Muhammadiyah dalam merespons perubahan dan persoalan umat dari waktu ke waktu.
Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT