Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalil dan Hadis tentang Maulid Nabi Muhammad SAW, Ini Penjelasannya

Kompas.com, 25 Agustus 2026, 07:01 WIB
Puji Sri Rahayu,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW kembali menjadi perhatian umat Islam setiap memasuki bulan Rabiul Awal. Selain mencari sejarah dan makna Maulid Nabi, sebagian masyarakat juga mencari dalil dan hadis yang menjadi dasar peringatannya.

Dalam pembahasan mengenai Maulid Nabi, terdapat perbedaan pandangan di kalangan ulama.

Sebab, tidak terdapat hadis yang secara khusus memerintahkan umat Islam untuk mengadakan peringatan Maulid Nabi dalam bentuk acara tertentu.

Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah, misalnya, menjelaskan bahwa tidak ditemukan dalil yang secara langsung memerintahkan ataupun melarang penyelenggaraan Maulid Nabi. Karena itu, persoalan tersebut termasuk perkara ijtihadiyah.

Sementara itu, sejumlah ulama membolehkan peringatan Maulid selama kegiatan yang dilakukan di dalamnya berisi kebaikan dan tidak bertentangan dengan syariat.

Baca juga: Memperingati Maulid Nabi: Ini 20 Quotes Islami Ucapan Maulid 2026

Tidak Ada Hadis Khusus tentang Perayaan Maulid

Peringatan Maulid Nabi dalam bentuk kegiatan bersama seperti yang dikenal masyarakat saat ini tidak dilakukan pada masa Rasulullah SAW maupun para sahabat.

Hal tersebut menjadi salah satu alasan munculnya perbedaan pendapat mengenai hukum peringatan Maulid Nabi.

Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih menjelaskan bahwa tidak terdapat dalil khusus mengenai perintah menyelenggarakan Maulid Nabi.

Namun, apabila masyarakat menyelenggarakannya, kegiatan tersebut dapat diarahkan untuk kemaslahatan, seperti meningkatkan keimanan, mengenalkan kehidupan Rasulullah, dan meneladani akhlaknya.

Pandangan tersebut dimuat dalam penjelasan resmi Majelis Tarjih Muhammadiyah mengenai hukum mengadakan peringatan Maulid Nabi.

Baca juga: Amalan Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, Ini Doa dan Selawatnya

Hadis tentang Nabi Muhammad SAW dan Hari Kelahirannya

Salah satu hadis yang kerap dibahas dalam pembahasan Maulid adalah hadis mengenai puasa Nabi Muhammad SAW pada hari Senin.

Dalam hadis riwayat Muslim, Rasulullah SAW pernah ditanya mengenai alasan beliau berpuasa pada hari Senin.

Beliau menjawab bahwa hari tersebut merupakan hari ketika beliau dilahirkan dan hari ketika wahyu diturunkan kepadanya.

Hadis tersebut menjadi salah satu dasar yang digunakan sebagian ulama dalam menjelaskan bahwa mengingat kelahiran Nabi Muhammad SAW dapat menjadi bagian dari ungkapan syukur.

Namun, hadis tersebut secara langsung berbicara mengenai puasa hari Senin, bukan perintah untuk mengadakan perayaan Maulid dengan bentuk tertentu.

Dalil tentang Mencintai dan Meneladani Nabi

Selain hadis mengenai hari kelahiran Rasulullah, Al-Qur'an juga memberikan dasar mengenai pentingnya meneladani Nabi Muhammad SAW.

Allah SWT berfirman dalam Surat Al-Ahzab ayat 21:

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا

Laqad kāna lakum fī rasūlillāhi uswatun ḥasanatul liman kāna yarjullāha wal-yaumil ākhira wa żakarallāha katsīrā

Artinya: “Sungguh, pada diri Rasulullah benar-benar ada suri teladan yang baik bagimu, yaitu bagi orang yang mengharap rahmat Allah dan kedatangan hari Kiamat serta yang banyak mengingat Allah.”

Ayat tersebut dapat menjadi pengingat bahwa kecintaan kepada Rasulullah tidak berhenti pada peringatan kelahirannya. Umat Islam juga perlu berusaha mengikuti akhlak dan ajaran beliau.

Dalil tentang Bergembira atas Rahmat Allah

Sebagian ulama yang membolehkan Maulid juga menggunakan Surat Yunus ayat 58 sebagai salah satu landasan umum.

Allah SWT berfirman:

قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَٰلِكَ فَلْيَفْرَحُوا

Qul bifaḍlillāhi wa biraḥmatihī fabiżālika fal-yafraḥū.

Artinya: “Katakanlah, ‘Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira.’”

Sejumlah ulama menafsirkan Nabi Muhammad SAW sebagai rahmat bagi semesta alam berdasarkan Surat Al-Anbiya ayat 107.

Dari sini, sebagian ulama memandang kegembiraan atas kelahiran Nabi dapat menjadi bagian dari ungkapan syukur. Pandangan ini antara lain dijelaskan dalam kajian NU Online mengenai dalil peringatan Maulid.

Maulid Nabi Diisi dengan Kebaikan

Perbedaan pandangan mengenai hukum Maulid tidak mengubah pentingnya menjaga isi kegiatan agar tetap sesuai dengan ajaran Islam.

Majelis Tarjih Muhammadiyah menyebut kegiatan Maulid dapat diarahkan untuk dakwah, meningkatkan iman dan takwa, serta menumbuhkan kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW.

Karena itu, kegiatan seperti membaca Al-Qur'an, berselawat, mengkaji sirah Nabi, mendengarkan ceramah agama, dan berbagi kepada sesama dapat menjadi bagian dari kegiatan Maulid.

Pada akhirnya, tidak terdapat satu hadis yang secara khusus memerintahkan pelaksanaan perayaan Maulid Nabi dalam bentuk tertentu.

Namun, terdapat dalil-dalil umum mengenai kecintaan kepada Rasulullah, keteladanan beliau, selawat, serta amal kebaikan yang dapat menjadi bagian dari momentum Maulid.

Dengan memahami perbedaan pandangan tersebut, umat Islam dapat memperingati Maulid dengan tetap menghormati perbedaan pendapat dan mengutamakan kegiatan yang membawa kemaslahatan.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Bolehkah Uang Infak Masjid Dipakai untuk Kebutuhan di Luar Masjid?
Bolehkah Uang Infak Masjid Dipakai untuk Kebutuhan di Luar Masjid?
Aktual
Barang Pinjaman Rusak Saat Dipakai, Siapa yang Wajib Mengganti?
Barang Pinjaman Rusak Saat Dipakai, Siapa yang Wajib Mengganti?
Aktual
Uang Kembalian Berlebih, Apa yang Harus Dilakukan Menurut Islam?
Uang Kembalian Berlebih, Apa yang Harus Dilakukan Menurut Islam?
Aktual
Jangan Tunggu Pensiun untuk Beribadah, Kesibukan Bisa Menjadi Bekal Akhirat
Jangan Tunggu Pensiun untuk Beribadah, Kesibukan Bisa Menjadi Bekal Akhirat
Aktual
Kemenag dan Al-Azhar Siapkan Gelar Ganda, Dua Tahun di Indonesia dan Mesir
Kemenag dan Al-Azhar Siapkan Gelar Ganda, Dua Tahun di Indonesia dan Mesir
Aktual
Asyik Main HP hingga Tak Menjawab Adzan, Apakah Berdosa?
Asyik Main HP hingga Tak Menjawab Adzan, Apakah Berdosa?
Aktual
MUI Minta Pemerintah Lindungi WNI dan Jemaah Umrah Usai Serangan di Riyadh
MUI Minta Pemerintah Lindungi WNI dan Jemaah Umrah Usai Serangan di Riyadh
Aktual
Cerita Siswa Galang Donasi Rp163 Juta untuk Vaksinasi Gratis di Tangsel
Cerita Siswa Galang Donasi Rp163 Juta untuk Vaksinasi Gratis di Tangsel
Aktual
Julaibib, Sahabat yang Dihormati Rasulullah dan Sempat Ditolak Calon Mertua
Julaibib, Sahabat yang Dihormati Rasulullah dan Sempat Ditolak Calon Mertua
Aktual
Seleksi Mahasiswa ke Al Azhar Diperketat, Peserta Lolos Tak Langsung Kuliah
Seleksi Mahasiswa ke Al Azhar Diperketat, Peserta Lolos Tak Langsung Kuliah
Aktual
Situasi di Riyadh, Penerbangan Langsung Jemaah Umrah ke Jeddah dan Madinah Tetap Normal
Situasi di Riyadh, Penerbangan Langsung Jemaah Umrah ke Jeddah dan Madinah Tetap Normal
Aktual
Jumadil Awal 1448 H: Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Oktober 2026
Jumadil Awal 1448 H: Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Oktober 2026
Aktual
 Apa Itu Riya? Pengertian, Contoh, Bahaya, dan Cara Menghindarinya
Apa Itu Riya? Pengertian, Contoh, Bahaya, dan Cara Menghindarinya
Aktual
Kemenag Siapkan 25 Calon Anggota Majelis Masyayikh Periode 2026–2031
Kemenag Siapkan 25 Calon Anggota Majelis Masyayikh Periode 2026–2031
Aktual
Qari Indonesia Muhammad Fauji Ridwan Juara I Tilawah Internasional di Kuala Lumpur
Qari Indonesia Muhammad Fauji Ridwan Juara I Tilawah Internasional di Kuala Lumpur
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar