Editor
JAKARTA, KOMPAS.com - Ribuan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Komando Rakyat Jaga Persatuan (KRJP) menggelar aksi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2026).
Dalam aksi tersebut, mereka membawa pesan agar generasi muda menjadi pelopor perdamaian dan persatuan serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
Pesan tersebut disampaikan di tengah dinamika sosial dan politik yang berkembang di masyarakat. Para peserta aksi menilai perbedaan pandangan seharusnya tidak menjadi alasan untuk saling bermusuhan maupun memecah persatuan.
Baca juga: Doa Lintas Agama Menggema di Monas, Pemuka 6 Agama Berdoa agar Indonesia Damai dan Bersatu
Koordinator aksi KRJP, Airul, mengatakan generasi muda memiliki peran penting dalam menjaga suasana kehidupan masyarakat tetap damai.
"KRJP menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjadi bagian dari solusi. Perbedaan pilihan politik dan pandangan tidak boleh menjadi alasan untuk saling memecah belah," kata Airul dalam rilisnya, Selasa (25/8/2026).
"Generasi muda harus berdiri sebagai pelopor perdamaian, persatuan, dan demokrasi yang santun serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan," lanjutnya.
Dalam aksinya, para pemuda dan mahasiswa juga menekankan bahwa kritik dan penyampaian aspirasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi.
Namun, aspirasi tersebut diharapkan tetap disampaikan secara damai, tertib, konstitusional, dan bertanggung jawab.
Mereka mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terseret provokasi, ujaran kebencian, maupun informasi yang kebenarannya belum dapat dipastikan.
Terlebih, arus informasi melalui media sosial saat ini membuat berbagai kabar dan narasi dapat menyebar dengan cepat.
Karena itu, sikap kritis perlu dibarengi dengan kebiasaan memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya kepada orang lain.
Baca juga: Perjanjian Hudaibiyah, Perjanjian Damai yang Mengubah Sejarah Islam
Dalam aksi tersebut, KRJP menyampaikan lima sikap, di antaranya:
Pertama, menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan menolak provokasi, ujaran kebencian, serta tindakan yang dapat memecah persatuan.
Kedua, mengajak masyarakat menyampaikan kritik dan aspirasi secara damai, tertib, konstitusional, dan bertanggung jawab serta menolak tindakan anarkis maupun kekerasan.
Ketiga, menyerukan generasi muda untuk menjadi pelopor perdamaian, persatuan, dan demokrasi yang santun serta tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi.
Keempat, memperkuat komitmen untuk menjaga Indonesia tetap aman, damai, bersatu, dan berdaulat di tengah beragam pandangan dan kepentingan.
Apalagi seruan perdamaian ditemukan hampir di seluruh ajaran agama besar dunia.
Dalam Islam, konsep damai tercermin langsung dari akar kata "Islam" yang berarti "salam" atau kedamaian, sementara dalam ajaran Kristen, nilai kasih dan pengampunan ditempatkan sebagai fondasi utama hubungan antarsesama.
Ajaran serupa juga ditemukan dalam Hindu dan Buddha melalui konsep ahimsa atau prinsip tanpa kekerasan, serta dalam Konghucu yang menekankan pentingnya harmoni sosial.
Para tokoh lintas agama menilai, kesamaan nilai perdamaian ini menunjukkan bahwa keberagaman keyakinan semestinya tidak menjadi sumber perpecahan, melainkan justru memperkuat semangat toleransi dan hidup berdampingan di tengah masyarakat majemuk.
Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT