Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Kritik Pemblokiran Rekening Aktivis: Anwar Abbas Ingatkan Risiko "Rush Money"

Kompas.com, 25 Agustus 2026, 09:42 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkritik tindakan pemblokiran rekening oleh Bank Mandiri terhadap aktivis yang hendak melakukan unjuk rasa.

Wakil Ketua Umum MUI Buya Anwar Abbas menilai pemblokiran rekening tersebut merupakan langkah yang salah prosedur dan berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan.

Menurut Anwar, jika kepercayaan publik terhadap perbankan terganggu, kondisi tersebut dapat berkembang menjadi penarikan dana secara massal atau rush money yang berisiko mengganggu stabilitas ekonomi nasional.

“Memblokir rekening orang yang akan berdemonstrasi sama saja artinya dengan mencegah dan menghalangi warga negara mempergunakan haknya. Langkah ini juga merampas hak warga untuk hidup sejahtera dan bertentangan dengan amanat konstitusi,” tegas Anwar dikutip dari MUI Digital, Senin (24/8/2026).

Baca juga: HUT ke-81 RI, Ketum MUI Ajak Masyarakat Rawat Persatuan NKRI

Pemblokiran Rekening Dinilai Hambat Hak Demonstrasi

Anwar menegaskan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh undang-undang.

Karena itu, menurut dia, tindakan menghalangi seseorang berdemonstrasi melalui pembekuan akses finansial merupakan persoalan serius.

Ia menilai tindakan tersebut bukan hanya berkaitan dengan hak warga untuk menyampaikan pendapat, tetapi juga dapat berdampak terhadap hak masyarakat dalam menjalankan aktivitas ekonomi.

Anwar pun meminta pemerintah dan aparat penegak hukum tidak menggunakan pemblokiran rekening sebagai cara untuk menghambat warga negara yang hendak menyampaikan aspirasi.

Anwar Abbas Ingatkan Bahaya Rush Money

Anwar mengatakan perbankan merupakan lembaga intermediasi yang sangat bergantung pada reputasi dan kepercayaan masyarakat.

Menurutnya, ketika masyarakat mulai meragukan keamanan dana yang mereka simpan di bank, risiko penarikan dana secara besar-besaran dapat meningkat.

Ia kemudian mengingatkan kembali pengalaman krisis ekonomi 1998. Menurut Anwar, salah satu persoalan yang memperburuk krisis ketika itu adalah hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap dunia perbankan.

Masyarakat kemudian berbondong-bondong menarik simpanannya sehingga kondisi tersebut turut memberikan tekanan besar terhadap sektor perbankan.

“ Tindakan tersebut jelas tidak etis dan akan merusak kepercayaan masyarakat kepada bank. Bila bisnis jasa perbankan kehilangan kepercayaan publik, dampaknya bisa memantik rush dan merusak masa depan dunia perbankan serta ekonomi nasional,” ujarnya.

Anwar menilai intervensi kekuasaan terhadap rekening nasabah harus dilakukan secara hati-hati dan memiliki dasar hukum yang jelas. Tanpa dasar yang kuat, tindakan tersebut dikhawatirkan justru melukai reputasi perbankan nasional.

MUI Minta Pemblokiran Rekening Dihentikan

Anwar Abbas mengimbau pemerintah maupun aparat penegak hukum segera menghentikan praktik pemblokiran rekening terhadap warga yang hendak melakukan unjuk rasa.

Menurutnya, dampak dari kebijakan semacam itu tidak hanya dirasakan oleh pemilik rekening, tetapi juga dapat meluas terhadap keluarga dan perekonomian secara keseluruhan.

“Saya menghimbau agar pihak pemerintah atau aparat jangan sampai melakukan pemblokiran terhadap rekening nasabah yang ingin unjuk rasa karena itu daya rusak cukup besar,” tegasnya.

Baca juga: Waketum MUI: Kemerdekaan RI Harus Diisi dengan Karya Nyata dan Menjaga Ukhuwah Wathaniyah

Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan tetap mengedepankan hukum, penghormatan terhadap hak konstitusional warga negara, serta menjaga kepercayaan publik terhadap sistem perbankan.

Bagi Anwar, kepercayaan merupakan fondasi penting bagi keberlangsungan industri perbankan. Karena itu, setiap tindakan yang menyangkut rekening nasabah perlu dilakukan berdasarkan prosedur dan landasan hukum yang jelas agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar