Editor
KOMPAS.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkritik tindakan pemblokiran rekening oleh Bank Mandiri terhadap aktivis yang hendak melakukan unjuk rasa.
Wakil Ketua Umum MUI Buya Anwar Abbas menilai pemblokiran rekening tersebut merupakan langkah yang salah prosedur dan berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan.
Menurut Anwar, jika kepercayaan publik terhadap perbankan terganggu, kondisi tersebut dapat berkembang menjadi penarikan dana secara massal atau rush money yang berisiko mengganggu stabilitas ekonomi nasional.
“Memblokir rekening orang yang akan berdemonstrasi sama saja artinya dengan mencegah dan menghalangi warga negara mempergunakan haknya. Langkah ini juga merampas hak warga untuk hidup sejahtera dan bertentangan dengan amanat konstitusi,” tegas Anwar dikutip dari MUI Digital, Senin (24/8/2026).
Baca juga: HUT ke-81 RI, Ketum MUI Ajak Masyarakat Rawat Persatuan NKRI
Anwar menegaskan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh undang-undang.
Karena itu, menurut dia, tindakan menghalangi seseorang berdemonstrasi melalui pembekuan akses finansial merupakan persoalan serius.
Ia menilai tindakan tersebut bukan hanya berkaitan dengan hak warga untuk menyampaikan pendapat, tetapi juga dapat berdampak terhadap hak masyarakat dalam menjalankan aktivitas ekonomi.
Anwar pun meminta pemerintah dan aparat penegak hukum tidak menggunakan pemblokiran rekening sebagai cara untuk menghambat warga negara yang hendak menyampaikan aspirasi.
Anwar mengatakan perbankan merupakan lembaga intermediasi yang sangat bergantung pada reputasi dan kepercayaan masyarakat.
Menurutnya, ketika masyarakat mulai meragukan keamanan dana yang mereka simpan di bank, risiko penarikan dana secara besar-besaran dapat meningkat.
Ia kemudian mengingatkan kembali pengalaman krisis ekonomi 1998. Menurut Anwar, salah satu persoalan yang memperburuk krisis ketika itu adalah hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap dunia perbankan.
Masyarakat kemudian berbondong-bondong menarik simpanannya sehingga kondisi tersebut turut memberikan tekanan besar terhadap sektor perbankan.
“ Tindakan tersebut jelas tidak etis dan akan merusak kepercayaan masyarakat kepada bank. Bila bisnis jasa perbankan kehilangan kepercayaan publik, dampaknya bisa memantik rush dan merusak masa depan dunia perbankan serta ekonomi nasional,” ujarnya.
Anwar menilai intervensi kekuasaan terhadap rekening nasabah harus dilakukan secara hati-hati dan memiliki dasar hukum yang jelas. Tanpa dasar yang kuat, tindakan tersebut dikhawatirkan justru melukai reputasi perbankan nasional.
Anwar Abbas mengimbau pemerintah maupun aparat penegak hukum segera menghentikan praktik pemblokiran rekening terhadap warga yang hendak melakukan unjuk rasa.
Menurutnya, dampak dari kebijakan semacam itu tidak hanya dirasakan oleh pemilik rekening, tetapi juga dapat meluas terhadap keluarga dan perekonomian secara keseluruhan.
“Saya menghimbau agar pihak pemerintah atau aparat jangan sampai melakukan pemblokiran terhadap rekening nasabah yang ingin unjuk rasa karena itu daya rusak cukup besar,” tegasnya.
Baca juga: Waketum MUI: Kemerdekaan RI Harus Diisi dengan Karya Nyata dan Menjaga Ukhuwah Wathaniyah
Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan tetap mengedepankan hukum, penghormatan terhadap hak konstitusional warga negara, serta menjaga kepercayaan publik terhadap sistem perbankan.
Bagi Anwar, kepercayaan merupakan fondasi penting bagi keberlangsungan industri perbankan. Karena itu, setiap tindakan yang menyangkut rekening nasabah perlu dilakukan berdasarkan prosedur dan landasan hukum yang jelas agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT