Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selawat Asyghil Menggema di Sidang Gus Yaqut, Ini Bacaan dan Maknanya

Kompas.com, 27 Agustus 2026, 14:08 WIB
Puji Sri Rahayu,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com — Selawat Asyghil menggema di ruang sidang saat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menjalani persidangan terkait perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan.

Selawat tersebut dilantunkan sejumlah orang yang hadir sebagai bentuk dukungan kepada Gus Yaqut. Momen itu sekaligus membuat Selawat Asyghil kembali menjadi perhatian.

Selawat Asyghil merupakan salah satu selawat yang populer di kalangan masyarakat Muslim Indonesia.

Selain berisi selawat kepada Nabi Muhammad SAW, bacaannya memuat permohonan kepada Allah SWT agar diberikan keselamatan dari kezaliman.

Lantas, apa itu Selawat Asyghil, bagaimana bacaannya, dan apa artinya?

Baca juga: Maulid Nabi, Kemenag Gelar Gema Selawat Kebangsaan, Target 1,78 Juta Peserta

Apa Itu Selawat Asyghil?

Dikutip dari NU Online, Selawat Asyghil dinisbatkan kepada Imam Ja'far Ash-Shadiq, ulama dari kalangan Ahlul Bait yang wafat pada 138 Hijriah.

Imam Ja'far Ash-Shadiq hidup pada masa akhir Dinasti Umayyah dan awal Dinasti Abbasiyah, periode yang diwarnai berbagai pergolakan politik.

Dalam konteks tersebut, Selawat Asyghil disebut menjadi doa untuk memohon perlindungan dari orang-orang zalim.

NU Online juga mengutip penelitian dalam Jurnal Studi Hadis Nusantara yang menyebut Imam Ja'far Ash-Shadiq rutin membaca Selawat Asyghil bersama jamaahnya ketika membaca doa qunut Subuh.

Selawat tersebut kemudian berkembang dalam tradisi keagamaan masyarakat Muslim dan hingga kini masih dilantunkan dalam berbagai kegiatan.

Baca juga: Maulid Nabi: Hubungan Selawat, Syafaat, dan Keteladanan Rasulullah SAW

Bacaan Selawat Asyghil: Arab, Latin, dan Artinya

Berikut bacaan Selawat Asyghil sebagaimana dikutip dari NU Online:

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَأَشْغِلِ الظَّالِمِينَ بِالظَّالِمِينَ وَأَخْرِجْنَا مِنْ بَيْنِهِمْ سَالِمِينَ وَعلَى الِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِين

Latin:
Allahumma shalli 'ala Sayyidina Muhammad, wa asyghilidz-dzalimiina bidz-dzalimiin, wa akhrijna min bainihim salimin, wa 'ala alihi wa shahbihi ajma'in.

Artinya:
"Ya Allah, limpahkanlah selawat kepada junjungan kami Nabi Muhammad, sibukkanlah orang-orang zalim dengan orang-orang zalim lainnya, keluarkanlah kami dari tengah-tengah mereka dalam keadaan selamat, serta limpahkanlah selawat kepada keluarga dan sahabat beliau."

Dari bacaan tersebut, Selawat Asyghil tidak hanya berisi selawat kepada Nabi Muhammad SAW.

Di dalamnya juga terdapat permohonan agar Allah SWT memberikan keselamatan dari kezaliman.

Kapan Selawat Asyghil Dibaca?

Tidak terdapat keterangan bahwa Selawat Asyghil hanya dapat dibaca pada waktu tertentu.

Imam Ja'far Ash-Shadiq disebut membaca Selawat Asyghil bersama jamaah ketika membaca doa qunut Subuh.

Dalam perkembangannya, Selawat Asyghil juga menjadi bagian dari tradisi keagamaan masyarakat Muslim.

NU Online Lampung menyebut Selawat Asyghil antara lain kerap dilantunkan menjelang Magrib di sejumlah masjid.

Dengan demikian, berdasarkan sumber tersebut, pembacaan Selawat Asyghil tidak terbatas pada satu waktu tertentu dan dapat ditemukan dalam berbagai tradisi serta kegiatan keagamaan.

Keutamaan Membaca Selawat

Keutamaan Selawat Asyghil secara khusus perlu dibedakan dari keutamaan berselawat kepada Nabi Muhammad SAW secara umum.

Kementerian Agama menjelaskan bahwa membaca selawat kepada Nabi merupakan salah satu amalan yang dianjurkan dalam Islam.

Dalam hadis riwayat An-Nasa'i disebutkan, seseorang yang berselawat kepada Nabi Muhammad SAW satu kali akan mendapatkan balasan selawat dari Allah SWT sebanyak sepuluh kali.

Hadis tersebut juga menyebut sepuluh kesalahan akan dihapus dan sepuluh derajat ditinggikan.

Karena itu, keutamaan yang dapat dikaitkan dengan Selawat Asyghil dalam konteks tersebut adalah keutamaan membaca selawat kepada Nabi Muhammad SAW secara umum.

Selawat Asyghil Menggema di Sidang Gus Yaqut

Selawat Asyghil kembali menjadi perhatian setelah dilantunkan saat persidangan Gus Yaqut terkait perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan.

Lantunan tersebut menjadi bagian dari dukungan sejumlah orang yang hadir dalam persidangan.

Namun, makna doa dalam Selawat Asyghil tidak serta-merta dapat dikaitkan dengan status hukum maupun pihak tertentu dalam perkara tersebut.

Penentuan bersalah atau tidaknya seseorang merupakan bagian dari proses hukum dan menjadi kewenangan pengadilan.

Sementara itu, Selawat Asyghil merupakan bacaan yang telah lama berkembang dalam tradisi keagamaan masyarakat Muslim dan memuat selawat kepada Nabi Muhammad SAW serta permohonan keselamatan kepada Allah SWT dari kezaliman.

Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar