Penulis
KOMPAS.com — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan buku "Islam Ala Prabowo: Cara Prabowo Subianto Mengamalkan Ajaran Islam" bukan merupakan program, kegiatan, maupun produk resmi MUI.
Klarifikasi tersebut disampaikan MUI menyusul polemik yang berkembang di ruang publik mengenai buku yang mengulas sosok Presiden Prabowo Subianto serta implementasi nilai-nilai Islam dalam kehidupan sosial, politik, dan kebangsaan.
Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis mengatakan, kehadiran Ketua Umum MUI KH M Anwar Iskandar dalam acara peluncuran buku tersebut tidak berkaitan dengan posisi MUI sebagai penerbit atau pihak yang memproduksi buku.
"Yang bombastis dan membuat salah paham itu judulnya, kalau isinya sih seperti biasanya buku bunga rampai," kata Cholil kepada Kompas.com melalui WhatsApp, Kamis (10/9/2026).
Dalam siaran pers resminya, MUI menjelaskan bahwa buku tersebut diluncurkan dalam rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI pada 26 Agustus 2025.
Baca juga: BAZNAS Tegaskan Dana ZIS Tak Dipakai untuk Buku Islam Ala Prabowo
MUI menilai polemik tersebut perlu dijernihkan karena muncul pertanyaan masyarakat mengenai keterkaitan nama MUI dan Ketua Umum MUI dengan buku tersebut.
MUI menegaskan, "Islam Ala Prabowo" bukan merupakan program, kegiatan, maupun produk resmi organisasi tersebut.
Dengan demikian, segala isi, pandangan, narasi, maupun proses penerbitan buku menjadi tanggung jawab pihak yang menulis dan menerbitkannya.
MUI juga menegaskan bahwa penulis buku tersebut bukan pengurus MUI.
Kehadiran KH M Anwar Iskandar dalam kegiatan peluncuran buku, menurut MUI, harus dipahami sesuai konteks acara. Ketua Umum MUI hadir dalam Rakornas Baznas RI sebagai pembaca doa.
"Karena itu, kehadiran beliau dalam kegiatan tersebut perlu ditempatkan sesuai konteks acaranya dan tidak dapat ditafsirkan sebagai bentuk bahwa buku 'Islam Ala Prabowo' merupakan produk MUI," demikian penjelasan MUI.
Selain memberikan klarifikasi mengenai status buku, MUI juga menyampaikan penilaiannya terhadap substansi buku tersebut.
Berdasarkan penilaian MUI, tidak ditemukan penyimpangan dalam aspek akidah maupun syariah.
MUI memandang buku tersebut sebagai bunga rampai yang berisi perspektif para penulis mengenai sosok Prabowo Subianto.
Para penulis juga menggambarkan bagaimana nilai-nilai Islam dipandang diimplementasikan dalam konteks sosial, politik, dan kehidupan kebangsaan.
Dengan demikian, MUI menyatakan tidak terdapat persoalan dari sisi akidah dan syariah dalam isi buku tersebut.
Namun, MUI memberikan catatan terkait proses penulisan buku, khususnya mengenai pentingnya melakukan konfirmasi ulang kepada narasumber atas materi wawancara yang dimuat.
Menurut MUI, proses konfirmasi diperlukan agar materi yang dituangkan dalam buku tidak menimbulkan kesalahpahaman, sanggahan, ataupun kekeliruan.
MUI mengajak masyarakat dan seluruh pihak yang berkepentingan untuk mengedepankan prinsip tabayyun atau melakukan klarifikasi sebelum mengambil kesimpulan.
MUI juga mengimbau masyarakat agar tidak tergesa-gesa menarik kesimpulan maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.
"Jadi, posisi MUI jelas: buku tersebut bukan produk atau program resmi MUI, dan dari sisi akidah maupun syariah tidak terdapat persoalan yang menyimpang," tegas MUI.
MUI berharap polemik mengenai buku tersebut dapat disikapi secara proporsional dengan mengedepankan kedewasaan, ukhuwah, serta etika komunikasi.
Baca juga: 10 Rekomendasi Buku Islami Terbaik dan Terpopuler, dari Tafsir hingga Pengembangan Diri
MUI juga mendorong penyelesaian secara bijaksana apabila terdapat perbedaan pandangan ataupun sanggahan terhadap suatu karya.
Klarifikasi tersebut ditandatangani Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis dan Sekretaris Jenderal MUI Dr H Amirsyah Tambunan pada 10 September 2026.
Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT