Editor
JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memblokir akses akun Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh) milik dua penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU).
Kedua perusahaan tersebut adalah PT JGroup Amanah Wisata dan PT Annisa Ahmada Travelindo.
Pemblokiran dilakukan untuk menghentikan transaksi dan pendaftaran jemaah baru setelah ditemukan persoalan dalam pelayanan kedua travel tersebut.
“Pemblokiran akses Siskopatuh ini merupakan tindakan pengamanan administratif darurat untuk menghentikan transaksi dan pendaftaran jemaah baru,” ujar Direktur Perizinan dan Akreditasi Haji Khusus dan Umrah Kemenhaj Atty Novyanty dalam rilisnya, Jumat (18/9/2026).
Baca juga: Kemenhaj Tutup Akses Travel Anissa Ahmada, Setoran Jemaah Ditaksir Rp120 Miliar
Atty menegaskan, pemerintah tidak menoleransi penelantaran jemaah, baik yang gagal diberangkatkan dari Indonesia maupun mengalami keterlambatan pemulangan dari Arab Saudi.
“Kami tidak akan menoleransi bentuk penelantaran jemaah, baik yang gagal berangkat di Tanah Air maupun yang terlambat dipulangkan dari Arab Saudi,” katanya.
Pemblokiran terhadap PT JGroup Amanah Wisata dilakukan setelah Kemenhaj menerima pengaduan mengenai penundaan dan pembatalan keberangkatan 16 jemaah asal Jember.
Berdasarkan keterangan Kemenhaj, jemaah tidak diberangkatkan sesuai jadwal pada akhir Agustus 2026 meskipun biaya perjalanan telah dilunasi.
Travel tersebut juga terindikasi mengalihkan penanganan jemaah secara sepihak kepada entitas lain dengan meminta tambahan biaya.
Selain itu, sedikitnya 19 jemaah lain dilaporkan turut dirugikan. Menurut Kemenhaj, pihak travel belum memenuhi komitmen penyelesaian ataupun pengembalian dana setelah proses klarifikasi.
Baca juga: Kemenhaj Temukan 400 Ribu Data Antrean Haji Invalid, Masa Tunggu Bisa Dipersingkat
Sementara itu, pemblokiran terhadap PT Annisa Ahmada Travelindo dilakukan menyusul persoalan yang menimpa 82 jemaah di Arab Saudi.
Sebanyak 26 jemaah berada di Makkah dan 56 lainnya di Madinah. Mereka mengalami ketidakpastian penerbangan untuk kembali ke Indonesia.
Travel tersebut juga dinilai gagal memberangkatkan 282 jemaah yang masih berada di Indonesia dalam batas waktu 2 x 24 jam.
Menurut Kemenhaj, PT Annisa Ahmada Travelindo tidak menjalankan kesepakatan yang tertuang dalam berita acara pada 13 September 2026.
Kesepakatan itu mewajibkan perusahaan memberangkatkan 282 jemaah secara bertahap pada 15, 17, dan 18 September 2026.
Kemenhaj meminta kedua penyelenggara menyampaikan pertanggungjawaban secara tertulis dan segera memenuhi seluruh hak jemaah yang terdampak.
“Kami minta PT Annisa Ahmada Travelindo dan PT JGroup Amanah Wisata segera menuntaskan seluruh kewajibannya,” ujar Atty.
Apabila evaluasi menunjukkan tidak ada penyelesaian atau pelanggaran terus berulang, Kemenhaj dapat menjatuhkan sanksi yang lebih berat.
“Apabila evaluasi menunjukkan tidak ada penyelesaian dan pelanggaran terus berulang, kami tidak ragu untuk memproses sanksi yang lebih berat hingga pembekuan atau pencabutan izin operasional PPIU,” lanjutnya.
Kemenhaj akan mengawal proses pemenuhan ganti rugi oleh kedua travel kepada jemaah.
Pemblokiran tersebut disebut sebagai tindakan administratif berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025, dan Peraturan Menteri Haji dan Umrah Nomor 2 Tahun 2026.
Masyarakat diimbau memeriksa legalitas penyelenggara dan status pendaftaran jemaah melalui Siskopatuh sebelum memilih travel umrah.
Calon jemaah juga diminta tidak melakukan pembayaran sebelum memperoleh informasi yang jelas mengenai jadwal keberangkatan, penerbangan, akomodasi, dan layanan yang dijanjikan.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.