Editor
KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkap sejumlah tugas penting yang harus segera dilakukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren sebagai lembaga baru setingkat eselon I di Kementerian Agama.
Salah satu tugas yang menjadi perhatian utama adalah mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan pesantren.
Nasaruddin mengatakan, keberadaan Ditjen Pesantren diharapkan dapat memperkuat pembinaan sekaligus memastikan lingkungan pesantren tetap menjadi tempat pendidikan yang aman bagi para santri.
“Bagaimana menutup kemungkinan sama sekali terjadinya hal-hal yang kita tidak inginkan di pondok pesantren, seperti kekerasan dan macam-macam yang tidak enak didengar di pondok pesantren,” ujar Nasaruddin saat peluncuran logo, tema, dan rangkaian acara Hari Santri 2026 di Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Baca juga: Kemenag Targetkan Struktur Ditjen Pesantren Terbentuk dalam 10 Hari
Menurut dia, berbagai bentuk kekerasan di pesantren harus diberantas, termasuk kasus yang sebelumnya menjadi perhatian publik.
“Dengan demikian, kekerasan, apalagi kekerasan yang pernah menjadi viral itu, akan kita berantas,” kata dia.
Selain mencegah kekerasan, Nasaruddin menekankan pentingnya pendataan dan penertiban kelembagaan pesantren.
Menurut dia, data yang kuat diperlukan agar masyarakat dapat membedakan lembaga yang benar-benar memenuhi standar sebagai pesantren dengan lembaga yang hanya menggunakan label pesantren.
“Di sini banyak penyimpangan yang terjadi yang sesungguhnya bukan pondok pesantren, tetapi memasang merek pondok pesantren,” ujar Nasaruddin.
Ia menilai kejelasan identitas kelembagaan penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai lembaga pendidikan yang mereka pilih.
Persoalan serupa, kata Nasaruddin, juga dapat terjadi dalam penggunaan identitas kiai. Ia menyinggung pentingnya kejelasan latar belakang dan sanad keilmuan seseorang yang menggunakan gelar atau identitas sebagai kiai.
“Bahkan mungkin juga sesungguhnya bukan kiai, tetapi mencetak kartu nama kiai,” kata dia.
Karena itu, pembenahan data dan kelembagaan pesantren dinilai menjadi bagian penting dari tugas Ditjen Pesantren.
Nasaruddin mengatakan pengawasan terhadap mutu pesantren tidak hanya dilakukan Ditjen Pesantren.
Majelis Masyayikh juga akan terlibat dalam memberikan arahan dan melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pendidikan pesantren.
“Orang-orang yang kita pilih sebagai anggota Majelis Masyayikh yang akan ikut bersama-sama memberikan controlling atau direction terhadap pondok pesantren ini sudah kita bentuk,” ujar Nasaruddin.
Majelis Masyayikh merupakan lembaga yang berfungsi sebagai penjamin mutu eksternal pendidikan pesantren sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang tentang Pesantren.
Baca juga: Ditjen Pesantren Akan Sinkronkan Koperasi Pesantren dengan Kopdes Merah Putih
Dalam pelaksanaan tugasnya, Majelis Masyayikh telah memiliki sejumlah standar kompetensi yang mencakup Ma’had Aly, pendidikan Mu’adalah, Mu’allimin, Salafiyah, serta pendidikan formal.
Dengan adanya Ditjen Pesantren dan penguatan peran Majelis Masyayikh, pemerintah berharap tata kelola, mutu pendidikan, serta perlindungan terhadap santri dapat semakin diperkuat.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.