Editor
KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) meminta penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) memastikan seluruh kebutuhan jamaah terpenuhi selama perjalanan.
Layanan tersebut mencakup keberangkatan, akomodasi dan kebutuhan selama di Tanah Suci hingga kepulangan ke Indonesia.
Baca juga: Terminal 4 Bandara Jeddah Beroperasi, Ini Dampaknya bagi Haji dan Umrah
Dilansir dari Antara, Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah, Akhmad Fauzin, mengatakan pemerintah sebagai regulator berkewajiban memastikan jamaah umrah memperoleh pembinaan, pelayanan, dan perlindungan selama menjalankan ibadah.
“Prinsipnya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Haji dan Umrah sebagai regulator memastikan keberangkatan jamaah umrah tetap terbina dengan baik, terlayani dengan baik dan terlindungi,” ujar Fauzin di Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Baca juga: Kemenhaj Siapkan Blacklist Muthawif yang Sindir Jemaah Umrah Lansia
Karena itu, PPIU diminta memastikan keberangkatan dan kepulangan jamaah berjalan sesuai layanan yang dijanjikan. Kejelasan tiket perjalanan juga menjadi bagian yang harus dipastikan oleh travel umrah.
Selain tiket, PPIU wajib memastikan akomodasi yang diberikan kepada jamaah sesuai dengan ketentuan yang ditawarkan. Nama hotel di Makkah dan Madinah juga harus dicantumkan secara jelas dalam layanan perjalanan umrah.
“Kalau bintang tiga harus disebutkan hotelnya, tidak boleh hanya setara bintang tiga. Di Makkah misalnya, menggunakan hotel apa harus disebut. Di Madinah juga begitu,” katanya.
PPIU juga harus memastikan kebutuhan jamaah lainnya sesuai dengan layanan yang ditawarkan. Hal tersebut meliputi lama masa tinggal, konsumsi, transportasi lokal, hingga tiket kepulangan ke Tanah Air.
Fauzin mengingatkan travel umrah agar tidak memberangkatkan jamaah menggunakan tiket yang belum memiliki kepastian.
Tiket sementara atau dummy dengan PNR yang tidak jelas tidak boleh digunakan untuk keberangkatan jamaah.
“Tidak boleh tiket itu dummy atau PNR yang tidak jelas. Karena itu, pihak travel harus memastikan keberangkatan dan kepulangan jamaah," ujarnya.
Di tengah meningkatnya eskalasi situasi di kawasan Timur Tengah, Kementerian Haji dan Umrah turut memantau penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah.
Pengawasan dilakukan melalui Kantor Urusan Haji di Jeddah dan tim di Indonesia. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah Bandara Soekarno-Hatta karena memiliki intensitas pemberangkatan jamaah umrah yang cukup padat.
Di Bandara Soekarno-Hatta, tim ditempatkan di Terminal 2F untuk memantau proses pemberangkatan jamaah sekaligus memberikan pembinaan kepada travel penyelenggara umrah.
“Kita melakukan kontrol dan pengawasan, sekaligus pembinaan, seberapa jauh travel-travel itu memberangkatkan jamaahnya. Supaya mereka betul-betul terbina, terlindungi dan terlayani dengan baik sesuai regulasi,” kata dia.
Kemenhaj juga mengajak masyarakat menggunakan kanal pengaduan yang disediakan pemerintah jika menemukan persoalan dalam penyelenggaraan perjalanan haji dan umrah.
Pemerintah telah menyediakan hotline pengaduan yang dapat dimanfaatkan masyarakat selama 24 jam untuk menyampaikan laporan terkait layanan haji dan umrah.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.