Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa Muslim Dianjurkan Menutup Mulut Saat Menguap?

Kompas.com, 2 Oktober 2026, 16:07 WIB
Puji Sri Rahayu,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menguap merupakan hal yang lazim terjadi ketika seseorang mengantuk atau kelelahan.

Namun, Islam mengatur adab ketika seseorang menguap, salah satunya dengan menutup mulut menggunakan tangan.

Anjuran tersebut bukan sekadar persoalan sopan santun. Nabi Muhammad SAW memberikan petunjuk agar seseorang berusaha menahan menguap dan menutup mulut ketika tidak mampu menahannya.

Lantas, mengapa umat Islam dianjurkan melakukan hal tersebut?

Hadis Nabi tentang Adab Menguap

Petunjuk mengenai menguap terdapat dalam hadis yang diriwayatkan Abu Hurairah. Nabi Muhammad SAW bersabda:

التَّثَاؤُبُ مِنَ الشَّيْطَانِ، فَإِذَا تَثَاءَبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَرُدَّهُ مَا اسْتَطَاعَ، فَإِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا تَثَاءَبَ ضَحِكَ مِنْهُ الشَّيْطَانُ

At-tatsā'ubu minasy-syaithān, fa idzā tatsā'aba ahadukum falyaruddahu mastathā'a, fa inna ahadakum idzā tatsā'aba dhahika minhusy-syaithān.

Baca juga: Data Calon Haji Dipadankan dengan Dukcapil, Apakah Nomor Antrean Berubah?

Artinya: “Menguap itu dari setan. Jika salah seorang di antara kalian menguap, hendaklah ia menahannya semampunya. Sebab, apabila salah seorang di antara kalian menguap, setan akan tertawa karenanya.” (Sahih al-Bukhari, hadis 6226).

Hadis tersebut mengajarkan agar seorang Muslim tidak membiarkan menguap begitu saja.

Jika memungkinkan, menguap ditahan. Namun, apabila tidak mampu, terdapat adab lain yang dianjurkan, yakni menutup mulut.

Mengapa Mulut Perlu Ditutup?

Anjuran menutup mulut disebutkan secara lebih spesifik dalam hadis Abu Sa'id al-Khudri. Nabi SAW bersabda:

إِذَا تَثَاءَبَ أَحَدُكُمْ فَلْيُمْسِكْ بِيَدِهِ عَلَى فِيهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَدْخُلُ

Idzā tatsā'aba ahadukum falyumsik biyadihi 'alā fīhi fa innasy-syaithāna yadkhulu.

Artinya: “Apabila salah seorang di antara kalian menguap, hendaklah ia menutup mulutnya dengan tangannya karena setan masuk.” (Sahih Muslim, hadis 2995a).

Baca juga: Khutbah Jumat 2 Oktober 2026: Cinta kepada Sesama, Cermin Kesempurnaan Iman

Hadis ini menjadi dasar langsung mengenai anjuran menutup mulut. Keterangan tentang setan dalam hadis merupakan bagian dari penjelasan Nabi, sehingga seorang Muslim menerimanya sebagai petunjuk adab tanpa perlu membuat penjelasan lain yang tidak disebutkan dalam hadis.

Berusaha Menahan Menguap Semampunya

Islam tidak membebani seseorang untuk melakukan sesuatu yang berada di luar kemampuannya.

Karena itu, hadis menggunakan keterangan “semampunya” ketika memerintahkan seseorang menahan menguap.

Artinya, seseorang dianjurkan berusaha menahan atau meredam menguap. Jika tetap terjadi secara spontan, ia tidak perlu memaksakan diri. Yang dapat dilakukan adalah segera menutup mulut sebagaimana petunjuk Nabi SAW.

Baca juga: Abdullah bin Rawahah, Penyair sekaligus Pembela Nabi yang Gugur di Mutah

Adab Menguap Saat Shalat

Anjuran tersebut menjadi lebih penting ketika seseorang sedang shalat.

Sahih Muslim 2995c menyebutkan bahwa apabila seseorang menguap ketika salat, ia diperintahkan berusaha menahannya semampunya.

Ulama juga menjelaskan bahwa menguap ketika shalat termasuk perkara yang dimakruhkan.

Orang yang menguap saat shalat dianjurkan menutup mulut dengan tangan. Tujuannya antara lain menjaga kekhusyukan dan kehormatan salat.

Menutup mulut ketika menguap karena kebutuhan juga tidak dipandang sebagai gerakan yang membatalkan shalat.

Karena itu, seseorang yang tidak mampu menahan menguap dapat menutup mulut tanpa perlu khawatir salatnya otomatis batal.

Tangan Mana yang Digunakan?

Mengenai tangan yang digunakan untuk menutup mulut, terdapat perbedaan penjelasan di kalangan ulama.

NU Online mengutip keterangan dalam literatur fikih bahwa sebagian ulama menganjurkan tangan kiri, sementara ulama lain tidak mengkhususkan tangan tertentu.

Baca juga: Bolehkah Berdoa dengan Bahasa Indonesia Saat Sujud? Ini Penjelasan Ulama

KH Miftachul Akhyar juga menjelaskan melalui NU Online bahwa menutup mulut dengan punggung tangan kiri dapat dilakukan ketika menguap, baik di dalam maupun di luar salat.

Namun, pembahasan tersebut merupakan penjelasan fikih mengenai teknis adab, sedangkan hadis Nabi sendiri memerintahkan menutup mulut dengan tangan tanpa merinci tangan kanan atau kiri.

Berlaku di Luar Salat JugaBaca juga: Shalat Qabliyah Jumat: Hukum, Dalil, dan Perbedaan Pendapat Ulama

Adab menutup mulut saat menguap tidak hanya berkaitan dengan salat. NU Online mengutip penjelasan ulama bahwa kemakruhan menguap dan anjuran menutup mulut juga berlaku ketika seseorang berada di luar salat.

Dalam kehidupan sehari-hari, adab tersebut sekaligus menjaga kesopanan ketika berhadapan dengan orang lain.

Menguap dengan mulut terbuka, terlebih disertai suara, dapat mengurangi kepantasan dalam pergaulan.

Dengan demikian, ketika menguap, seorang Muslim dianjurkan terlebih dahulu berusaha menahannya. Jika tidak mampu, tutup mulut dengan tangan dan hindari mengeluarkan suara sebisa mungkin.

Adab sederhana ini merupakan bagian dari tuntunan Nabi SAW yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. 

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Kemenag Siapkan 25 Calon Anggota Majelis Masyayikh Periode 2026–2031
Kemenag Siapkan 25 Calon Anggota Majelis Masyayikh Periode 2026–2031
Aktual
Qari Indonesia Muhammad Fauji Ridwan Juara I Tilawah Internasional di Kuala Lumpur
Qari Indonesia Muhammad Fauji Ridwan Juara I Tilawah Internasional di Kuala Lumpur
Aktual
5 Tantangan Penyuluh Agama Islam, dari Krisis Global, AI, hingga Perubahan Kondisi Sosial
5 Tantangan Penyuluh Agama Islam, dari Krisis Global, AI, hingga Perubahan Kondisi Sosial
Aktual
Kemenag Lakukan Rukyatulhilal Awal Jumadil Awal 1448 H, Hilal Tak Terlihat di Jakarta
Kemenag Lakukan Rukyatulhilal Awal Jumadil Awal 1448 H, Hilal Tak Terlihat di Jakarta
Aktual
Kemenhaj Pastikan Tidak Ada Jemaah Umrah Terdampak Situasi di Arab Saudi, Imbau untuk Tetap Tenang
Kemenhaj Pastikan Tidak Ada Jemaah Umrah Terdampak Situasi di Arab Saudi, Imbau untuk Tetap Tenang
Aktual
Respons Situasi di Arab Saudi, Ini Imbauan Resmi Kemenhaj untuk Jemaah Umrah
Respons Situasi di Arab Saudi, Ini Imbauan Resmi Kemenhaj untuk Jemaah Umrah
Aktual
Menhaj Minta Calon Jemaah Haji Belajar dari Mereka yang Gagal Berangkat karena Kendala Kesehatan
Menhaj Minta Calon Jemaah Haji Belajar dari Mereka yang Gagal Berangkat karena Kendala Kesehatan
Aktual
Hukum Menerima Hadiah dari Orang yang Berutang, Apakah Termasuk Riba?
Hukum Menerima Hadiah dari Orang yang Berutang, Apakah Termasuk Riba?
Aktual
Bandara Riyadh Diserang, Keselamatan Jemaah Umrah Jadi Sorotan
Bandara Riyadh Diserang, Keselamatan Jemaah Umrah Jadi Sorotan
Aktual
Doa Belum Terkabul, Apakah Berarti Allah Tidak Menjawabnya?
Doa Belum Terkabul, Apakah Berarti Allah Tidak Menjawabnya?
Aktual
Hukum Menyebarkan Chat Pribadi Tanpa Izin dalam Islam
Hukum Menyebarkan Chat Pribadi Tanpa Izin dalam Islam
Aktual
Masa Tunggu Haji di Sulteng Jadi 14 Tahun, Kuota 2027 Malah Berkurang
Masa Tunggu Haji di Sulteng Jadi 14 Tahun, Kuota 2027 Malah Berkurang
Aktual
Kemenhaj Imbau Jemaah Umrah di Arab Saudi Waspada, Ini Pesan Penting bagi yang Belum Berangkat
Kemenhaj Imbau Jemaah Umrah di Arab Saudi Waspada, Ini Pesan Penting bagi yang Belum Berangkat
Aktual
Adzan di Telinga Bayi hingga di Atas Kuburan, Bagaimana Hukumnya?
Adzan di Telinga Bayi hingga di Atas Kuburan, Bagaimana Hukumnya?
Aktual
Apakah Anak Wajib Melunasi Utang Orangtua yang Meninggal?
Apakah Anak Wajib Melunasi Utang Orangtua yang Meninggal?
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar