Editor
KOMPAS.com - Kegiatan keagamaan di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diminta tetap memperhatikan ketertiban dan waktu istirahat warga sekitar.
Camat Kebayoran Lama Mustopa menekankan penggunaan petasan atau kembang api pada tengah malam perlu dihindari karena dapat mengganggu masyarakat.
Baca juga: Wanita yang Protes Petasan di Maulid Nabi Jaksel Tolak Maaf Panitia karena Tak Tulus
Dilansir dari Antara, Mustopa meminta penyelenggara kegiatan keagamaan memperhatikan jam istirahat warga, terutama ketika kegiatan berlangsung hingga tengah malam.
Menurut dia, kegiatan syiar tetap dianjurkan selama pelaksanaannya tidak mengganggu masyarakat di lingkungan sekitar.
Baca juga: Panitia Maulid Nabi di Pondok Pinang Jaksel Menyesal Marahi Warga yang Protes Petasan
"Syiar sangat dianjurkan, tapi kalau mengganggu, apalagi sudah larut malam, saya juga tidak setuju, karena waktunya sudah tidak sesuai," kata Mustopa kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/10/2026).
Mustopa juga menyoroti penggunaan petasan atau kembang api saat larut malam yang dinilai dapat mengganggu waktu istirahat warga.
Kondisi tersebut terutama dapat berdampak kepada warga yang sedang kurang sehat.
Terkait penyelenggaraan Maulid Nabi di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Mustopa mengatakan kegiatan tersebut tidak disertai pemberitahuan kepada pihak kelurahan maupun undangan kepada unsur pemerintah setempat.
Berdasarkan keterangannya, kegiatan itu juga tidak memiliki izin keramaian dari kepolisian.
Sebagai tindak lanjut, pihak Kecamatan Kebayoran Lama mengedepankan mediasi dan pendekatan kepada organisasi keagamaan. Langkah tersebut dilakukan agar penyelenggaraan kegiatan serupa ke depan dapat lebih memperhatikan kondisi masyarakat di lingkungan sekitar.
"Saya juga akan mengundang Dewan Masjid Indonesia, pengurus MUI Kecamatan, menyatukan persepsi agar kegiatan-kegiatan seperti ini ( dengan petasan atau kembang api), tolong secara keseluruhan, lihat karakter masyarakat, dan secara administrasi bersurat ke aparat berwajib, membuat ijin keramaian dan tentukan waktunya, dari jam berapa sampai jam berapa," tutur Mustopa.
Mustopa menegaskan kegiatan keagamaan seperti pengajian, haul, maupun Maulid Nabi tetap dapat dilaksanakan. Namun, penyelenggara diimbau mengutamakan kegiatan yang memberikan manfaat dan tidak menimbulkan mudarat bagi lingkungan.
Saat ini, pihaknya telah meminta kelurahan melakukan mediasi antara panitia kegiatan Maulid Nabi di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan keluarga warga yang terdampak.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan pembatasan perlu dilakukan agar kegiatan masyarakat tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban lingkungan.
Pemerintah, kata dia, tidak melarang kegiatan masyarakat, tetapi waktu pelaksanaannya harus disesuaikan dengan kepentingan warga sekitar.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.