Editor
JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Agama Nasaruddin Umar berencana melibatkan tokoh dan cendekiawan lintas agama untuk merumuskan tata kelola dana sosial keagamaan.
Langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan.
Rencana itu disampaikan saat menerima audiensi Panitia Kongres Syarikat Islam ke-42 bersama Presiden PP/LT Syarikat Islam Hamdan Zoelva di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
“Potensi dana umat kita sangat luar biasa. Ke depan, kita akan mengundang tokoh dan cendekiawan dari berbagai unsur agama, baik Islam melalui ICMI, maupun tokoh dari umat Hindu, Buddha, Konghucu, Katolik, dan Protestan untuk merumuskan tata kelola ini,” ujar Nasaruddin dalam rilisnya.
Baca juga: Kemenag: 43,7 Juta Mustahik Terjangkau Zakat Sepanjang 2025
Menurutnya, dana sosial keagamaan dapat menjadi instrumen untuk membantu masyarakat keluar dari kemiskinan apabila dikelola secara profesional, transparan, dan terintegrasi.
Nasaruddin menekankan pentingnya menyelaraskan data dan program antarlembaga.
Kemenag juga merencanakan koordinasi dengan kementerian terkait, termasuk Kementerian Sosial.
Langkah tersebut ditujukan agar penyaluran dana sosial keagamaan dapat menjangkau masyarakat rentan yang belum terlayani secara maksimal.
Selain penyaluran bantuan, Nasaruddin mendorong pemberdayaan aset umat, termasuk wakaf produktif yang dikelola masjid dan lembaga keagamaan.
Menurutnya, dakwah perlu memberi dampak pada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat, di samping penguatan spiritual.
“Ormas Islam perlu membuat terobosan-terobosan inovatif untuk penguatan umat, terutama di bidang ekonomi,” katanya.
Baca juga: MUI Minta Menkeu Suahasil Jadikan Zakat Pengurang Pajak Langsung
Dalam pertemuan tersebut, Hamdan Zoelva menyoroti pentingnya memperkuat perhatian terhadap kemandirian ekonomi umat.
“Ada sisi dakwah yang kerap terlupakan oleh umat, yaitu penguatan ekonomi. Selama ini kita cenderung terlalu berkonsentrasi pada dakwah ubudiyah (peribadatan) dan pendidikan, namun tertinggal di aspek ekonomi,” ujar Hamdan.
Ia menilai persoalan kemiskinan dan kemandirian perlu diatasi, antara lain melalui pengelolaan zakat dan wakaf yang lebih optimal.
“Karena itu, masalah kemiskinan dan kemandirian ini harus diurai, salah satunya melalui optimalisasi instrumen wakaf dan zakat,” katanya.
Hamdan menjelaskan, Syarikat Islam saat ini berfokus pada empat pilar ekonomi kerakyatan, yakni optimalisasi zakat, infak, sedekah, dan wakaf atau ziswaf; pengembangan koperasi; penguatan ekosistem halal; serta ekonomi ekologis.
Penguatan kemandirian ekonomi umat akan menjadi fokus pembahasan Kongres Nasional ke-42 Syarikat Islam yang dijadwalkan berlangsung di Surabaya, Jawa Timur, pada 18–20 Oktober 2026.
Kongres tersebut mengusung tema “Dakwah Ekonomi Menuju Kemerdekaan Sejati”.
Nasaruddin menyatakan Kemenag akan memfasilitasi kerja sama lintas lembaga agar gagasan pemberdayaan dapat diwujudkan menjadi program yang konkret dan terukur.
Ia berharap kolaborasi dengan ormas serta tokoh agama dapat memperluas manfaat dana sosial keagamaan dan mendukung pengentasan kemiskinan.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.