Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cari Rezeki dalam Islam, Tak Cukup Hanya yang Halal

Kompas.com, 7 Oktober 2026, 14:21 WIB
Puji Sri Rahayu,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mencari penghasilan merupakan bagian dari kehidupan sehari-hari. Namun, dalam Islam, banyaknya pendapatan bukan satu-satunya ukuran.

Cara memperoleh harta juga menjadi hal yang harus diperhatikan agar rezeki yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan berasal dari sumber yang halal dan baik.

Konsep tersebut dikenal melalui istilah halal dan tayyib. Halal berkaitan dengan sesuatu yang dibolehkan menurut syariat, sedangkan tayyib mengarah pada sesuatu yang baik.

Karena itu, mencari rezeki dalam Islam tidak hanya berbicara tentang hasil yang diperoleh, tetapi juga cara mendapatkannya.

Al-Qur'an Memerintahkan Mencari yang Halal dan Baik

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

Yā ayyuhan-nāsu kulū mimmā fil-arḍi ḥalālan ṭayyibaw wa lā tattabi‘ū khuṭuwātisy-syaiṭān, innahū lakum ‘aduwwum mubīn.

Baca juga: Kemenag Libatkan KUA untuk Sosialisasi Wajib Halal 18 Oktober 2026

Artinya: “Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu.” (QS Al-Baqarah: 168).

Ayat tersebut memang berbicara tentang apa yang dikonsumsi manusia, tetapi prinsip halal dan tayyib juga berkaitan dengan sumber harta yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan.

Artinya, seorang Muslim perlu memperhatikan bukan hanya apa yang diperoleh, tetapi juga proses memperolehnya.

Apa Arti Rezeki yang Halal?

Rezeki halal dapat dipahami sebagai harta atau penghasilan yang diperoleh melalui cara yang dibenarkan syariat.

Sebaliknya, suatu penghasilan tidak menjadi halal hanya karena digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga jika cara memperolehnya bertentangan dengan ketentuan agama.

Baca juga: Kemenag Libatkan KUA untuk Sosialisasi Wajib Halal 18 Oktober 2026

Mengutip dari laman NU Online menjelaskan bahwa pembahasan rezeki perlu dibedakan dari status halal dan haram suatu cara memperolehnya.

Pemahaman bahwa segala sesuatu yang diperoleh seseorang disebut rezeki tidak dapat dijadikan alasan untuk membenarkan cara mendapatkan harta yang haram.

Karena itu, pekerjaan, perdagangan, jasa, maupun bentuk usaha lainnya perlu dijalankan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Seorang Muslim juga perlu menghindari penipuan, pencurian, suap, riba, dan bentuk pengambilan harta secara batil.

Halal Saja Tidak Cukup, Harus Tayyib

Al-Qur'an tidak hanya menggunakan konsep halal, tetapi juga menyandingkannya dengan tayyib atau baik.

Dalam konteks makanan, tayyib menunjukkan sesuatu yang baik dan tidak membahayakan.

Prinsip ini memberi gambaran bahwa sesuatu yang dibolehkan juga perlu memperhatikan kebaikan dan kemaslahatannya.

Konsep tersebut dapat diterapkan dalam aktivitas mencari penghasilan. Misalnya, seorang pedagang tidak cukup memastikan barang yang dijual halal, tetapi juga perlu menjualnya dengan cara yang jujur, tidak merugikan pembeli, dan tidak menyembunyikan cacat barang.

Dengan demikian, mencari rezeki yang halal dan baik berkaitan dengan dua hal sekaligus: status sumber penghasilan dan cara memperolehnya. Keduanya menjadi bagian dari tanggung jawab seorang Muslim dalam menggunakan harta.

Baca juga: Niat Sholat Witir 1 dan 3 Rakaat: Arab, Latin, Arti, dan Tata Caranya

Mengapa Cara Mendapatkan Harta Penting?

Rasulullah SAW mengingatkan bahwa kualitas harta yang dikonsumsi dan digunakan seseorang berkaitan dengan amalnya. Dalam hadis, Rasulullah SAW bersabda:

أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيِّبًا، وَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ

Ayyuhan-nāsu innallāha ṭayyibun lā yaqbalu illā ṭayyiban, wa innallāha amaral-mu’minīna bimā amaral-mursalīn.

Artinya: “Wahai manusia, sesungguhnya Allah Mahabaik dan tidak menerima kecuali yang baik. Sesungguhnya Allah memerintahkan orang-orang beriman sebagaimana Dia memerintahkan para rasul.” (Sahih Muslim Nomor 1015).

Baca juga: Buku Fatwa dan Fikih Kebencanaan Muhammadiyah Masuk Koleksi Oxford

Dalam hadis yang sama, Rasulullah SAW menggambarkan seseorang yang berdoa kepada Allah, tetapi makanan, minuman, pakaian, dan kebutuhannya berasal dari sesuatu yang haram.

Hadis tersebut menunjukkan pentingnya memperhatikan sumber harta, bukan hanya memperbanyak amal secara lahiriah.

Hindari Perkara yang Meragukan

Islam juga mengajarkan kehati-hatian ketika status suatu perkara belum jelas. Rasulullah SAW bersabda bahwa perkara halal dan haram telah jelas, sedangkan di antara keduanya terdapat perkara syubhat yang tidak diketahui banyak orang.

Orang yang menjauhinya dinilai telah menjaga agama dan kehormatannya. (Sahih al-Bukhari Nomor 52).

Prinsip ini penting dalam kehidupan ekonomi. Ketika seseorang menemukan sumber penghasilan yang statusnya meragukan, mencari informasi dan penjelasan terlebih dahulu menjadi langkah yang lebih aman daripada langsung mengambil keuntungan.

Bagaimana Menerapkannya Sehari-hari?

Mencari rezeki halal dapat dimulai dari hal sederhana. Pekerja dapat menjalankan tugas sesuai tanggung jawab, pedagang menjelaskan kondisi barang dengan jujur, dan pelaku usaha menghindari transaksi yang dilarang atau merugikan pihak lain.

Baca juga: Mengapa Islam Melarang Korupsi? Ini Dalil Al-Quran dan Hadis

Pada akhirnya, rezeki halal bukan hanya persoalan jumlah pendapatan, tetapi juga proses yang ditempuh untuk mendapatkannya.

Membiasakan diri memilih pekerjaan dan transaksi yang halal, jujur, serta baik membantu seseorang menjaga harta sekaligus mempertahankan integritas dalam kehidupan sehari-hari.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar