Editor
KOMPAS.com – Kementerian Agama (Kemenag) akan melibatkan jajarannya hingga tingkat Kantor Urusan Agama (KUA) untuk memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat menjelang penerapan Wajib Halal Oktober 2026.
Direktur Jaminan Produk Halal Kementerian Agama M Fuad Nasar mengatakan, Kemenag memiliki posisi strategis dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait kewajiban sertifikasi halal yang mulai diterapkan pada 18 Oktober 2026.
“Kemenag berada dalam posisi penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat berkaitan dengan Wajib Halal Oktober ini,” ujar Fuad dilansir dari Antaranews, Rabu (7/10/2026).
Fuad mengatakan, edukasi dan sosialisasi mengenai Wajib Halal Oktober akan dilakukan melalui kolaborasi lintas direktorat di lingkungan Kemenag.
Baca juga: Kemenag Siapkan Edukasi Halal lewat Khutbah Jumat dan Bimbingan Calon Pengantin
Kolaborasi tersebut melibatkan penghulu, penyuluh agama, masjid, serta jaringan Kemenag mulai dari tingkat pusat hingga kecamatan.
Menurut Fuad, keterlibatan berbagai unsur tersebut penting agar proses transisi menuju penerapan Wajib Halal Oktober dapat berjalan lebih mulus.
"Pelaksanaan Wajib Halal Oktober ini memerlukan pelibatan dari lintas instansi dan mengambil porsi masing-masing sesuai dengan tugas dan kewenangannya," ujar dia.
Ia menambahkan, pemerintah sebelumnya telah melakukan berbagai pembahasan lintas kementerian dan lembaga untuk mempersiapkan pelaksanaan Wajib Halal Oktober.
Menurut Fuad, kesiapan menghadapi kebijakan tersebut tidak cukup hanya diwujudkan melalui kebijakan, tetapi juga harus diikuti dengan pemahaman dan langkah nyata di lapangan.
Fuad menilai Kemenag memiliki modal sosial yang kuat untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.
Jaringan penghulu, penyuluh agama, masjid, serta struktur kelembagaan Kemenag yang menjangkau hingga tingkat kecamatan dinilai dapat dioptimalkan untuk memperluas edukasi mengenai halal.
Dengan jaringan tersebut, informasi mengenai pentingnya kesadaran halal diharapkan tidak hanya berhenti di tingkat pemerintah pusat, tetapi dapat diterima masyarakat secara lebih luas.
Fuad juga menekankan pentingnya penyampaian pesan keagamaan yang sejalan dengan upaya memperkuat kesadaran halal di tengah masyarakat.
Menurut dia, edukasi halal seharusnya ditempatkan sebagai bagian dari upaya membangun pemahaman masyarakat secara berkelanjutan, bukan hanya disampaikan ketika mendekati momentum penerapan Wajib Halal Oktober.
Fuad mengatakan, pesan mengenai halal juga perlu disampaikan secara bersama-sama oleh seluruh direktorat di lingkungan Kemenag.
Hal tersebut karena isu halal memiliki cakupan yang luas dan tidak hanya berkaitan dengan produk makanan dan minuman.
Ekosistem halal juga mencakup berbagai aspek lainnya, termasuk pariwisata dan ekonomi.
“Pesan-pesan halal itu tidak hanya disuarakan oleh Direktorat Jaminan Produk Halal, BPJPH, tapi juga disuarakan oleh semua direktorat dan itu juga dengan penekanan-penekanan sesuai dengan tugas dan fungsinya,” kata Fuad.
Karena itu, masing-masing direktorat di Kemenag diharapkan dapat mengambil peran sesuai dengan tugas dan kewenangannya dalam memperkuat pemahaman masyarakat mengenai ekosistem halal.
Fuad menegaskan, kolaborasi edukasi dan sosialisasi tidak boleh berhenti ketika memasuki momentum penerapan Wajib Halal Oktober.
Menurut dia, komunikasi mengenai halal perlu terus dilakukan baik sebelum maupun setelah 17 Oktober 2026.
Hal tersebut diperlukan agar masyarakat mendapatkan informasi yang konsisten mengenai kebijakan halal dan langkah yang perlu dilakukan oleh para pelaku usaha.
“Jadi tidak hanya pada Oktober, tapi juga pasca-Oktober. Kemudian juga di dalam bahasa komunikasi kita perlu bagaimana kesatuan narasi antara Kementerian Agama dengan kementerian lainnya, dengan BPJPH dan sebagainya,” ujarnya.
Baca juga: BPJPH: Wajib Halal Bukan Paksaan, Ada Toleransi bagi yang Belum Siap
Dengan demikian, Kemenag mendorong adanya kesatuan narasi komunikasi antara Kemenag, kementerian dan lembaga terkait, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), serta pemangku kepentingan lainnya.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memahami penerapan Wajib Halal secara lebih baik sekaligus mendukung proses transisi kebijakan di lapangan.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.