Editor
KOMPAS.com – Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi sebesar Rp 98.466.351,35 per jemaah.
Namun, biaya yang menjadi perhatian calon jemaah adalah jumlah yang harus disiapkan untuk pelunasan. Setelah mendapat subsidi pemerintah, calon jemaah haji diperkirakan hanya perlu membayar sekitar Rp 23.248.825 per orang.
Lantas, berapa biaya haji 2027 terbaru untuk 2 orang?
Jika menggunakan angka pelunasan setelah subsidi tersebut, dua calon jemaah perlu menyiapkan sekitar Rp 46.497.650.
Baca juga: BPKH Siapkan Rp8,83 Triliun Nilai Manfaat untuk Haji 2027
Berikut perhitungannya:
| Keterangan | 1 Orang | 2 Orang |
| Pelunasan setelah subsidi | Rp 23.248.825 | Rp 46.497.650 |
| BPIH | Rp 98.466.351,35 | Rp 196.932.702,70 |
Jadi, apabila yang dimaksud adalah uang yang perlu disiapkan untuk pelunasan oleh 2 calon jemaah, jumlahnya sekitar Rp 46,5 juta.
Angka tersebut belum berarti total biaya penyelenggaraan haji yang sebenarnya. Sebab, BPIH mencakup seluruh biaya penyelenggaraan yang sumber pembiayaannya berasal dari Bipih yang dibayarkan jemaah dan Nilai Manfaat.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, sebelumnya angka riil Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang mesti dibayarkan calon jemaah sebesar Rp 26.248.825 per orang.
Namun, Presiden Prabowo Subianto kemudian memberikan subsidi sekitar Rp 3 juta per orang.
Dengan subsidi tersebut, jumlah yang secara efektif harus dibayarkan calon jemaah menjadi sekitar Rp 23.248.825 per orang.
“Saya barusan komunikasi dengan pihak pemerintah dalam hal ini Presiden Prabowo, komponen BPIH di dalam negeri per orang rata-rata Rp5.643.952 akan disubsidi oleh pemerintah sebesar Rp3 juta rupiah, sehingga komponen BPIH di dalam negeri setelah disubsidi menjadi Rp2.643.945,28,” kata Dasco saat memimpin penetapan biaya haji di Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Dalam hasil rapat antara DPR RI dan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), rata-rata BPIH 1448 H/2027 M ditetapkan sebesar Rp 98.466.351,35 per orang.
Dari jumlah tersebut, komponen Bipih yang menjadi tanggungan jemaah sebesar Rp 54.648.825.
Sementara itu, Rp 43.817.526,35 berasal dari Nilai Manfaat.
Dengan demikian, angka BPIH dan jumlah pelunasan yang harus disiapkan jemaah merupakan dua hal yang berbeda.
BPIH merupakan total biaya penyelenggaraan haji, sedangkan Bipih merupakan bagian biaya yang dibebankan kepada jemaah.
Perhitungan pelunasan biaya haji 2027 juga memperhitungkan setoran awal sebesar Rp 25 juta.
Selain itu, terdapat Nilai Manfaat rata-rata sekitar Rp 3,4 juta pada rekening virtual masing-masing jemaah.
Karena itu, calon jemaah perlu memperhatikan saldo setoran awal dan Nilai Manfaat yang tercatat pada rekening virtual ketika menghitung kewajiban pelunasan.
Untuk dua orang, apabila menggunakan angka pelunasan setelah subsidi sebesar Rp 23.248.825 per orang, kebutuhan dana pelunasan menjadi sekitar Rp 46.497.650.
Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 orang untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M.
Kuota tersebut terdiri dari:
Penetapan biaya haji dilakukan melalui pembahasan pemerintah bersama DPR RI dengan mempertimbangkan pembiayaan penyelenggaraan sekaligus kemampuan jemaah.
Dewan Syuro DPP PKB Maman Imanulhaq mengatakan angka tersebut merupakan hasil kesepakatan Panja BPIH Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah dan telah diketok dalam rapat Komisi VIII DPR RI.
Menurut Maman, hal yang paling penting bagi calon jemaah adalah mengetahui jumlah uang yang perlu disiapkan untuk pelunasan.
“Ini sudah disepakati dan diketok di Komisi VIII DPR RI. Jadi yang penting bagi jamaah adalah berapa uang yang harus disiapkan untuk pelunasan. Setelah subsidi, sekitar Rp 23,24 juta,” katanya.
Baca juga: Biaya Haji 2027 Turun Rp 3,18 Juta, DPR: Kabar Baik bagi Jemaah di Tengah Ketidakpastian Global
Maman mengatakan kesepakatan tersebut tidak terlepas dari komunikasi antara DPR RI dan pemerintah. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga melakukan komunikasi dengan Presiden Prabowo terkait skema pembiayaan haji.
“Komunikasi pimpinan DPR dengan Presiden menjadi bagian dari upaya mencari formula agar beban jamaah bisa lebih ringan, tanpa mengurangi kualitas pelayanan haji,” ujar Maman.
Dengan demikian, biaya haji 2027 terbaru untuk 2 orang yang perlu diperhatikan calon jemaah untuk kebutuhan pelunasan adalah sekitar Rp 46,5 juta, dengan asumsi masing-masing jemaah memiliki kewajiban pelunasan sekitar Rp 23,248 juta setelah subsidi pemerintah.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.