Editor
KOMPAS.com - Calon pengantin (catin) kini memiliki alternatif untuk mengikuti bimbingan perkawinan (Bimwin) selain melalui Kantor Urusan Agama (KUA).
Kementerian Agama (Kemenag) telah menjalin kemitraan dengan 10 lembaga penyelenggara Bimwin yang sertifikatnya terintegrasi dengan sistem informasi Kemenag.
Baca juga: Kemenag Siapkan Skema Kemitraan Bimwin, Calon Pengantin Tidak Harus ke KUA
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, mengatakan, penguatan kemitraan diperlukan untuk menjawab tantangan kehidupan keluarga yang semakin beragam.
Kolaborasi ini juga diharapkan membantu pemerintah memperluas jangkauan layanan sekaligus meningkatkan kualitas pembinaan calon pengantin.
Baca juga: Kemenag Ubah Metode Bimbingan Perkawinan, Materi Disesuaikan dengan Usia Calon Pengantin
Berikut 10 lembaga mitra Kementerian Agama yang dapat menjadi pilihan calon pengantin untuk mengikuti bimbingan perkawinan:
Kemitraan tersebut membuka peluang bagi calon pengantin untuk mengakses Bimwin melalui lembaga yang telah bekerja sama dengan Kemenag.
Sertifikat yang diterbitkan lembaga mitra juga diintegrasikan dengan sistem informasi Kemenag sehingga kepesertaan Bimwin dapat tercatat dalam sistem pemerintah.
Zayadi menjelaskan, penguatan kemitraan menjadi salah satu upaya untuk membangun keluarga yang sakinah dan maslahat.
Menurutnya, pemerintah perlu memanfaatkan data terkait pernikahan, perkawinan anak, perceraian, dan berbagai persoalan keluarga sebagai dasar penyusunan program serta langkah mitigasi.
“Data-data tentang pernikahan, perkawinan anak, perceraian, dan berbagai persoalan keluarga perlu kita baca secara lebih mendalam. Data tersebut harus menjadi dasar bagi kita untuk melakukan mitigasi dan menyusun intervensi yang tepat dalam membangun keluarga yang sakinah dan maslahat,” ujar Zayadi dalam penutupan Forum Nasional Mitra Keluarga Sakinah-Maslahat di Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Forum tersebut menjadi wadah untuk menyelaraskan program dan memperkuat kerja sama antara Kemenag dan lembaga yang bergerak di bidang pendidikan pranikah serta pembinaan keluarga.
Zayadi menilai, lembaga mitra memiliki pengalaman, metode, dan jejaring yang dapat melengkapi program Bimwin pemerintah.
“Pemerintah tidak mungkin bekerja sendiri. Ada banyak lembaga yang selama ini memiliki pengalaman, metode, dan jejaring dalam memberikan pendidikan pranikah. Potensi ini perlu kita hubungkan agar menjadi kekuatan bersama dalam membangun keluarga Indonesia,” katanya.
Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Jaja Zarkasyi, mengatakan, kemitraan dengan lembaga penyelenggara Bimwin diperlukan untuk menjangkau kelompok masyarakat yang belum memperoleh layanan melalui KUA.
Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) per September 2026, tercatat 997.089 peristiwa nikah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 70,17 persen calon pengantin telah mengikuti Bimwin yang diselenggarakan melalui 5.917 KUA.
“Masih ada beberapa segmentasi masyarakat yang belum tersentuh layanan Bimwin. Karena itu, kita membutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak, salah satunya lembaga mitra yang selama ini menyelenggarakan Bimwin,” ujar Jaja.
Ia menambahkan, kerja sama tersebut tidak hanya ditujukan untuk memperluas akses, tetapi juga meningkatkan kualitas dan keterhubungan layanan. Salah satu langkah yang dilakukan ialah mengintegrasikan sertifikat Bimwin dari lembaga mitra ke dalam sistem informasi Kemenag.
Dengan skema ini, calon pengantin yang mengikuti Bimwin melalui lembaga mitra dapat tercatat dalam sistem Kemenag.
Masyarakat pun memiliki lebih banyak pilihan untuk mengakses layanan, sementara program lembaga mitra dapat terhubung dengan pembinaan yang dijalankan pemerintah.
Founder Nikah Institute, Nurul, menyambut baik penguatan kemitraan antara Kemenag dan lembaga penyelenggara pendidikan pranikah.
Menurutnya, lembaga-lembaga tersebut selama ini masih banyak menjalankan program secara mandiri sehingga membutuhkan koordinasi yang lebih kuat.
“Ke depan, kami berharap ada uji coba bersama KUA, terutama bagaimana sesi psikologi dalam Bimwin dapat memiliki jalur rujukan ke mitra-mitra yang sesuai. Kami juga berharap dapat menyusun modul bersama yang memadukan nilai agama dan pendekatan psikologi,” kata Nurul.
Ia juga berharap ada pertemuan lanjutan untuk membahas pelaksanaan program secara lebih terperinci agar kemitraan dapat diterapkan dalam layanan nyata.
“Kami berharap setelah forum ini ada pertemuan lanjutan dengan pihak-pihak terkait untuk membahas detail program, sehingga kolaborasi yang dibangun tidak berhenti pada forum, tetapi dapat diimplementasikan,” tutupnya.
Penguatan kemitraan Bimwin menjadi upaya Kemenag untuk memperluas jangkauan pendidikan pranikah dan pembinaan keluarga.
Integrasi sertifikat dengan sistem informasi Kemenag memungkinkan kepesertaan calon pengantin melalui lembaga mitra tercatat dalam sistem pemerintah.
Ke depan, koordinasi dan penyelarasan program diharapkan dapat meningkatkan akses serta kualitas layanan bimbingan perkawinan bagi masyarakat.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.