Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gereja di Lamandau Kalteng Belum Rampung selama 15 Tahun, Diusulkan Masuk APBN 2027

Kompas.com, 11 Oktober 2026, 08:06 WIB
Reni Susanti

Editor

KOMPAS.com — Pembangunan Gereja Katolik Induk di Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, belum rampung setelah dimulai sekitar 15 tahun lalu.

Kementerian Agama menindaklanjuti permohonan pemerintah daerah agar penyelesaiannya mendapat dukungan pembiayaan melalui APBN Tahun Anggaran 2027.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama A.M. Adiyarto Sumardjono mengatakan, keterbatasan anggaran daerah menjadi kendala penyelesaian gereja tersebut.

“Pembangunan gereja ini telah dimulai sekitar 15 tahun lalu, tetapi belum rampung karena keterbatasan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamandau,” ujar Adiyarto dikutip dari laman Kemenag, Minggu (11/10/2026).

Baca juga: Dua Gereja Katolik Terbesar di Dubai Dibuka Penuh, Umat Bisa Beribadah

Upaya penyelesaian pembangunan dibahas dalam audiensi Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i dengan Bupati Lamandau pada Selasa (6/10/2026).

Menurut Adiyarto, Bupati Lamandau sebelumnya telah mengirimkan surat kepada Menteri Agama untuk meminta rekomendasi dukungan pembiayaan dari Kementerian Pekerjaan Umum.

“Bupati Lamandau telah menyampaikan surat kepada Menteri Agama tentang rekomendasi kepada Kementerian Pekerjaan Umum agar pembangunan gereja dapat memperoleh dukungan pembiayaan melalui APBN Tahun Anggaran 2027. Permohonan tersebut ditindaklanjuti dengan terbitnya surat rekomendasi Dirjen Bimas Katolik pada 18 September 2026,” jelasnya.

Baca juga: Menag Resmikan Masjid dan Gereja Berdampingan di Lebak, Simbol Toleransi Umat

Ruang ibadah dan pembinaan umat

Gereja yang berada dalam wilayah Keuskupan Palangka Raya tersebut diharapkan menjadi sarana peribadatan dan pembinaan kehidupan keagamaan umat Katolik di Kabupaten Lamandau.

Adiyarto menyebut, jumlah umat Katolik di kabupaten itu mencapai sekitar 20.000 jiwa. Perkembangan umat menjadi salah satu alasan pentingnya penyelesaian pembangunan gereja.

“Penyelesaian gereja ini sangat penting seiring perkembangan umat Katolik di Kabupaten Lamandau,” ungkapnya.

Selain bangunan gereja, lahan seluas lima hektare tersebut direncanakan dilengkapi sarana dan prasarana untuk mendukung berbagai kegiatan keagamaan Katolik.

Menurut Adiyarto, penyelesaian pembangunan bukan hanya berkaitan dengan bangunan fisik, tetapi juga kebutuhan masyarakat akan ruang ibadah dan pembinaan keagamaan yang layak.

“Karena itu, pemerintah terus mendorong adanya sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah agar kebutuhan masyarakat terhadap sarana peribadatan dapat direspon secara bertahap sesuai dengan ketentuan dan kemampuan anggaran negara,” tutur dia.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Kalender Hijriah Oktober 2026: Tanggal Islam, Weton Jawa, dan Hari Libur Nasional
Kalender Hijriah Oktober 2026: Tanggal Islam, Weton Jawa, dan Hari Libur Nasional
Aktual
Gamis “Buka Pintu” Viral, Ada Juga Model “Tutup Pintu”, Apa Bedanya?
Gamis “Buka Pintu” Viral, Ada Juga Model “Tutup Pintu”, Apa Bedanya?
Aktual
Gereja di Lamandau Kalteng Belum Rampung selama 15 Tahun, Diusulkan Masuk APBN 2027
Gereja di Lamandau Kalteng Belum Rampung selama 15 Tahun, Diusulkan Masuk APBN 2027
Aktual
Tren Baju Lebaran 2027, Mengenal Gamis “Buka Pintu” yang Viral
Tren Baju Lebaran 2027, Mengenal Gamis “Buka Pintu” yang Viral
Aktual
Cara Download Kartu Nikah Digital lewat Simkah
Cara Download Kartu Nikah Digital lewat Simkah
Aktual
Dibeli di Arab Saudi, Boneka Unta Oleh-oleh Haji Ternyata Buatan Indonesia
Dibeli di Arab Saudi, Boneka Unta Oleh-oleh Haji Ternyata Buatan Indonesia
Aktual
Kiai Cholil Jelaskan Makna Zuhud, Kaya Raya Tak Berarti Jauh dari Allah
Kiai Cholil Jelaskan Makna Zuhud, Kaya Raya Tak Berarti Jauh dari Allah
Aktual
Kemenag Buka Call for Papers Mu’tamad 2026, Ini Tema, Subtema, Syarat,dan Jadwalnya
Kemenag Buka Call for Papers Mu’tamad 2026, Ini Tema, Subtema, Syarat,dan Jadwalnya
Aktual
Lowongan CPNS Kemenag 2026 Belum Dibuka, Masyarakat Diminta Waspadai Info dan Link Rekrutmen Palsu
Lowongan CPNS Kemenag 2026 Belum Dibuka, Masyarakat Diminta Waspadai Info dan Link Rekrutmen Palsu
Aktual
UMKM Bali Diajak Pasok Kebutuhan Jemaah Haji dan Umrah
UMKM Bali Diajak Pasok Kebutuhan Jemaah Haji dan Umrah
Aktual
Dari Tenun ke Air Bersih, Ikhtiar Perempuan Lombok Mengubah Kehidupan
Dari Tenun ke Air Bersih, Ikhtiar Perempuan Lombok Mengubah Kehidupan
Aktual
BPJPH Tegaskan Wajib Halal Berlaku Mulai 18 Oktober 2026, Tidak Ada Penundaan
BPJPH Tegaskan Wajib Halal Berlaku Mulai 18 Oktober 2026, Tidak Ada Penundaan
Aktual
Wajib Halal Tetap Berlaku 18 Oktober 2026, BPJPH Siapkan Aturan Khusus
Wajib Halal Tetap Berlaku 18 Oktober 2026, BPJPH Siapkan Aturan Khusus
Aktual
Program Ustadz Punya Rumah Hadir di Hari Santri 2026, Sediakan Akses KPR FLPP
Program Ustadz Punya Rumah Hadir di Hari Santri 2026, Sediakan Akses KPR FLPP
Aktual
Cara Buat Kartu Nikah Digital di simkah4.kemenag.go.id, Ini Langkahnya
Cara Buat Kartu Nikah Digital di simkah4.kemenag.go.id, Ini Langkahnya
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar