KOMPAS.com - Ingkar janji bukan sekadar persoalan membatalkan kesepakatan. Perbuatan ini dapat merusak kepercayaan, mengecewakan orang lain, dan menunjukkan ketidaksesuaian antara perkataan dengan tindakan.
Dalam Islam, menepati janji merupakan bagian dari akhlak terpuji yang harus dijaga dalam hubungan dengan sesama manusia.
Janji dapat muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari kesanggupan membantu teman, komitmen membayar utang, hingga kesepakatan dalam pekerjaan.
Karena itu, umat Islam perlu memahami peringatan agama mengenai janji sekaligus mengetahui cara menyikapinya ketika menghadapi kendala untuk memenuhi komitmen tersebut.
Allah SWT memerintahkan manusia untuk memenuhi janji dalam Surah Al-Isra ayat 34:
وَأَوْفُوا بِالْعَهْدِ ۖ إِنَّ الْعَهْدَ كَانَ مَسْئُولًا
Wa aufū bil-'ahdi, innal-'ahda kāna mas'ūlā.
Artinya, “Penuhilah janji, karena janji itu pasti diminta pertanggungjawabannya.” (QS. Al-Isra: 34).
Baca juga: Menjaga Privasi Anak Juga Bagian dari Adab dalam Islam
Ayat tersebut menegaskan bahwa janji bukan ucapan yang dapat disampaikan lalu ditinggalkan begitu saja.
Setiap komitmen mengandung tanggung jawab yang harus dipenuhi.
Dalam kehidupan sehari-hari, prinsip ini berlaku ketika seseorang menyanggupi pekerjaan, berjanji mengembalikan barang, atau menyatakan kesediaan membantu orang lain.
Janji juga berkaitan dengan kepercayaan. Ketika seseorang berulang kali tidak menepati perkataannya, orang lain dapat meragukan kesungguhannya.
Karena itu, Islam mengajarkan agar seseorang mempertimbangkan kemampuannya sebelum berjanji dan berusaha memenuhi komitmen yang telah dibuat.
Rasulullah SAW memberikan peringatan tegas mengenai kebiasaan mengingkari janji. Dalam hadis yang diriwayatkan Abu Hurairah, beliau bersabda:
آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلَاثٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا ائْتُمِنَ خَانَ
Baca juga: 15 Warna Jilbab untuk Gamis Burgundy agar Terlihat Elegan
Āyatul-munāfiqi ṡalāṡun, iżā ḥaddaṡa każaba, wa iżā wa'ada akhlafa, wa iżā'tumina khāna.
Artinya, “Tanda-tanda orang munafik ada tiga: apabila berbicara, ia berdusta; apabila berjanji, ia mengingkari; dan apabila dipercaya, ia berkhianat.” (HR. Muslim 59a).
Hadis tersebut menempatkan ingkar janji sebagai salah satu sifat tercela yang harus dihindari.
Namun, peringatan ini tidak berarti setiap orang yang sekali gagal memenuhi janji otomatis dapat dinyatakan sebagai munafik.
Yang perlu diwaspadai ialah perilaku mengingkari janji sebagai kebiasaan, terlebih jika sejak awal seseorang memang tidak berniat menepatinya.
Mengutip dari laman NU Online, mengacu pada keterangan ulama, bahwa niat ketika berjanji menjadi hal penting.
Orang yang sejak awal bertekad mengingkari janjinya berbeda dari orang yang sungguh-sungguh ingin menepati janji, tetapi kemudian menghadapi hambatan.
Perbedaan ini membantu seseorang menilai persoalan secara proporsional. Tidak semua janji yang gagal dipenuhi memiliki latar belakang yang sama.
Kesengajaan menipu atau memberi harapan palsu tidak dapat disamakan dengan keadaan ketika seseorang benar-benar berusaha, tetapi kemampuannya terbatas.
Baca juga: Gus Baha Tangani Dakwah Digital, Ini Tugas 5 Wakil Rais Aam PBNU
Meski demikian, niat baik tidak seharusnya menjadi alasan untuk mengabaikan tanggung jawab.
Jika menghadapi kendala, seseorang perlu menjelaskan keadaan sebenarnya, meminta maaf, dan mengupayakan penyelesaian yang layak.
Ingkar janji dapat menimbulkan kerugian yang tidak selalu berbentuk materi.
Seseorang yang berulang kali membatalkan kesepakatan tanpa penjelasan dapat membuat orang lain kehilangan waktu, kesempatan, bahkan rasa aman dalam hubungan.
Dalam lingkungan kerja, misalnya, kegagalan memenuhi komitmen tanpa komunikasi dapat menghambat pekerjaan rekan satu tim.
Dalam pertemanan, kebiasaan serupa dapat menimbulkan kekecewaan dan mengurangi kepercayaan.
Karena itu, menepati janji bukan hanya persoalan menjaga nama baik, tetapi juga menghormati waktu dan kepentingan orang lain.
Langkah pertama ialah tidak mudah mengumbar janji. Sebelum menyanggupi sesuatu, pertimbangkan waktu, kemampuan, dan tanggung jawab lain yang sedang dijalankan.
Lebih baik menyampaikan batas kemampuan sejak awal daripada memberikan kepastian yang tidak dapat dipenuhi.
Baca juga: Sibuk Bekerja hingga Melalaikan Salat, Ini Batas yang Perlu Dijaga
Jika keadaan berubah setelah janji dibuat, segera beri tahu pihak terkait. Jelaskan kendala secara jujur, sampaikan permintaan maaf, dan tawarkan alternatif apabila memungkinkan.
Jika janji berkaitan dengan utang atau kewajiban tertentu, komunikasikan rencana penyelesaiannya secara terbuka.
Pada akhirnya, menepati janji merupakan bentuk tanggung jawab yang perlu diwujudkan melalui tindakan nyata.
Jika belum mampu memastikan sesuatu, jangan memberikan kepastian secara gegabah.
Sebaliknya, ketika sudah berjanji, berusahalah memenuhi komitmen tersebut. Jika benar-benar terhalang, kejujuran dan ikhtiar memperbaiki keadaan menjadi langkah penting untuk menjaga amanah serta kepercayaan.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.