Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panduan Peringatan Hari Santri 2026 Kemenag dan PBNU, Ini Tema dan Logonya

Kompas.com, 19 Oktober 2026, 20:10 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Hari Santri merupakan peringatan nasional untuk mengenang peran santri dan ulama dalam perjuangan kemerdekaan serta pembangunan Indonesia.

Peringatan Hari Santri 2026 menjadi momentum untuk memperkuat kontribusi santri bagi bangsa.

Oleh karena itu, Kementerian Agama (Kemenag) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menerbitkan panduan pelaksanaan bagi masing-masing lingkungan.

Baca juga: Mars Hari Santri dan Ikrar Santri, Pengingat Perjuangan dan Janji untuk Negeri

Panduan Peringatan Hari Santri 2026 Kemenag

Kementerian Agama mengarahkan peringatan Hari Santri 2026 untuk memperkuat peran santri dalam pembangunan Indonesia. Santri tidak hanya diharapkan menjadi pewaris tradisi keilmuan Islam, tetapi juga tampil sebagai generasi berkarakter, produktif, kreatif, adaptif, dan mampu berkontribusi di berbagai bidang.

Arah peringatan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2026 tentang Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri 2026.

Logo Hari Santri 2026.Kementerian Agama Logo Hari Santri 2026.

Tema Peringatan Hari Santri 2026 Kemenag

Menteri Agama Nasaruddin Umar menetapkan tema tahun ini, yaitu “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas.”

Surat edaran tersebut menjadi pedoman bagi kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, jajaran Kementerian Agama, perguruan tinggi keagamaan Islam, organisasi kemasyarakatan Islam, pesantren, satuan pendidikan keagamaan Islam, santri, serta masyarakat dalam menyelenggarakan peringatan Hari Santri 2026.

Jadwal Upacara Hari Santri 2026 Kemenag

Upacara Hari Santri 2026 akan dilaksanakan secara serentak pada Kamis, 22 Oktober 2026, pukul 07.00 waktu setempat. Masyarakat juga dapat menyaksikan pelaksanaan upacara melalui siaran langsung di kanal media sosial Kementerian Agama.

Panduan lengkap: [Unduh PDF Panduan Peringatan Hari Santri 2026 Kemenag] 

Panduan Peringatan Hari Santri 2026 PBNU

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengarahkan rangkaian peringatan Hari Santri 2026 agar tidak hanya berpusat pada kegiatan seremonial.

Melalui Surat Edaran Nomor 3/PB.01/A.II.10.47/99/10/2026, PBNU meminta seluruh tingkatan kepengurusan NU mengawali peringatan dengan ziarah ke makam ulama, aulia, atau muharrik NU di wilayah khidmah masing-masing.

Logo dan tema Hari Santri 2026 PBNU.NU Online Jabar Logo dan tema Hari Santri 2026 PBNU.

Tema Peringatan Hari Santri 2026 PBNU

Dalam Surat Edaran tentang Pedoman Pelaksanaan Hari Santri Nasional Tahun 2026 yang dikeluarkan di Jakarta pada 1 Oktober 2026 atau 19 Rabiul Akhir 1448 H juga tercantum tema tahun ini.

Berbeda dengan tema yang ditetapkan Kemenag, PBNU mengusung tema “Menguatkan Akar Tradisi, Menjaga Keutuhan Negeri”.

Jadwal dan Lokasi Apel Hari Santri 2026 PBNU

Salah satu agenda utama dalam rangkaian peringatan Hari Santri 2026 PBNU adalah Apel Hari Santri yang dilaksanakan serentak pada Kamis, 22 Oktober 2026.

Apel dapat dipusatkan di halaman sekretariat NU sesuai tingkat kepengurusan masing-masing. Kegiatan tersebut juga dapat diselenggarakan di lingkungan pondok pesantren, rumah sakit atau klinik, sekolah atau madrasah, serta perguruan tinggi NU.

Ketentuan Pakaian Peserta Apel Hari Santri 2026

PBNU mengatur ketentuan pakaian peserta apel berdasarkan jenis kelamin. Peserta laki-laki mengenakan sarung berwarna gelap, atasan putih, dan peci hitam.

Sementara itu, peserta perempuan mengenakan busana muslimah bernuansa putih dengan bawahan bebas atau menyesuaikan.

Pembacaan Resolusi Jihad NU

Selain apel, rangkaian peringatan Hari Santri 2026 di lingkungan NU dapat diisi dengan pembacaan naskah “Resolusi Jihad NU”. Pembacaan naskah tersebut dapat dilakukan oleh jajaran Tanfidziyah atau Badan Otonom NU.

Panduan lengkap: [Unduh PDF Panduan Peringatan Hari Santri 2026 PBNU]

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar