Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Hak Muslim atas Muslim Lain yang Perlu Diketahui

Kompas.com, 19 Oktober 2026, 21:15 WIB
Puji Sri Rahayu,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hubungan antarsesama Muslim tidak hanya diwujudkan melalui ibadah pribadi, tetapi juga kepedulian terhadap orang lain. Islam mengajarkan sejumlah hak yang perlu dijaga agar persaudaraan tidak berhenti pada ucapan, melainkan hadir melalui tindakan nyata.

Di antara hak tersebut, terdapat tiga bentuk kepedulian yang penting dipahami, yakni menjawab salam, menjenguk orang sakit, dan mengiringi jenazah. Ketiganya disebut dalam hadis Rasulullah SAW sebagai bagian dari hak seorang Muslim atas Muslim lainnya.

Hadis tentang Hak Sesama Muslim

Rasulullah SAW menjelaskan hak-hak tersebut dalam hadis riwayat Abu Hurairah RA:

حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ، قِيلَ مَا هُنَّ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ، وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ، وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ، وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللَّهَ فَسَمِّتْهُ، وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ، وَإِذَا مَاتَ فَاتَّبِعْهُ

Ḥaqqul-muslimi ‘alal-muslimi sittun. Qīla: mā hunna yā Rasūlallāh? Qāla: iżā laqītahu fa sallim ‘alaihi, wa iżā da‘āka fa ajibhu, wa iżā istanṣaḥaka fanṣaḥ lahu, wa iżā ‘aṭasa fa ḥamidallāha fa sammithu, wa iżā mariḍa fa ‘udhu, wa iżā māta fattabi‘hu.

Baca juga: Muhammadiyah Haramkan Rokok, Mas’udi Dorong Pengawasan dan Sanksi di Kampus

Artinya: “Hak seorang Muslim atas Muslim lainnya ada enam.” Rasulullah SAW kemudian menyebutkan mengucapkan salam ketika bertemu, memenuhi undangan, memberikan nasihat ketika diminta, mendoakan orang yang bersin setelah memuji Allah, menjenguk ketika sakit, dan mengikuti jenazah ketika meninggal. (Sahih Muslim 2162b).

Hadis ini menunjukkan bahwa persaudaraan Islam mencakup perhatian dalam kehidupan sehari-hari hingga saat seseorang meninggal dunia. Artikel ini menyoroti tiga di antaranya, tanpa mengesampingkan hak lain yang juga disebutkan Rasulullah SAW.

Menjawab Salam dan Menjaga Persaudaraan

Salam bukan sekadar sapaan pembuka percakapan. Ucapan “Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh” mengandung doa keselamatan, rahmat, dan keberkahan bagi orang yang menerimanya. Menjawab salam menjadi bentuk penghormatan sekaligus cara menjaga hubungan baik antarsesama Muslim.

Baca juga: Mars Hari Santri dan Ikrar Santri, Pengingat Perjuangan dan Janji untuk Negeri

Dalam QS An-Nisa ayat 86, Allah SWT berfirman:

وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا

Wa iżā ḥuyyītum bi taḥiyyatin fa ḥayyū bi aḥsana minhā au ruddūhā.

Artinya: “Apabila kamu dihormati dengan suatu penghormatan (salam), balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik atau balaslah dengan yang sepadan.” (QS An-Nisa: 86).

Ayat ini mengajarkan agar salam dibalas dengan baik atau setara. Dalam kehidupan sehari-hari, membalas salam dengan ramah, termasuk ketika bertemu tetangga atau rekan kerja, dapat menjaga komunikasi dan mencegah hubungan menjadi renggang.

Baca juga: Surah Al-Baqarah Ayat 205 dan Larangan Membakar Hutan hingga Merusak Lingkungan

Menjenguk Orang Sakit sebagai Bentuk Kepedulian

Hak berikutnya ialah menjenguk Muslim yang sedang sakit. Kehadiran seseorang dapat memberikan dukungan moral kepada pasien dan keluarganya. Selain menyampaikan doa kesembuhan, penjenguk dapat membantu sesuai kebutuhan, misalnya membawakan makanan atau menawarkan bantuan praktis.

Melansir dari laman NU Online menjelaskan bahwa menjenguk orang sakit merupakan salah satu bentuk menjaga persaudaraan sesama Muslim. Rasulullah SAW juga mencontohkan perhatian terhadap orang sakit melalui kunjungan dan doa. Kepedulian ini tidak harus diwujudkan dengan kunjungan panjang; menghormati waktu istirahat pasien dan menjaga kondisi kesehatannya tetap perlu diperhatikan.

Baca juga: Guru Besar UMP: Label Syariah Tak Cukup, Pengelolaan Dana Harus Transparan

Mengiringi Jenazah dan Menguatkan Keluarga yang Berduka

Mengiringi jenazah merupakan hak lain yang disebutkan dalam hadis tersebut. Kehadiran dalam proses pemakaman menjadi bentuk penghormatan terakhir kepada orang yang meninggal sekaligus dukungan bagi keluarga yang ditinggalkan.

Ketika menghadiri pemakaman, seorang Muslim dapat mendoakan almarhum, menyampaikan belasungkawa, dan membantu keluarga sesuai kemampuan. Sikap ini mengingatkan bahwa hubungan persaudaraan tidak hanya dijaga ketika seseorang sehat atau sedang merayakan kebahagiaan, tetapi juga ketika menghadapi kehilangan.

Persaudaraan Islam Perlu Dibuktikan dengan Tindakan

Allah SWT menegaskan pentingnya persaudaraan dalam QS Al-Hujurat ayat 10:

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ

Inn amā al-mu’minūna ikhwah fa aṣliḥū baina akhawaikum.

Baca juga: Santri Tak Harus Jadi Ustaz, Kenali Potensi untuk Memilih Karier

Artinya: “Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah kedua saudaramu (yang bertikai).” (QS Al-Hujurat: 10).

Ayat tersebut menegaskan bahwa persaudaraan harus dirawat, termasuk dengan memperbaiki hubungan ketika terjadi perselisihan. Menjawab salam, menjenguk orang sakit, dan mengiringi jenazah merupakan tindakan nyata untuk membangun kepedulian itu.

Karena itu, hak sesama Muslim tidak cukup diketahui sebagai ajaran, tetapi perlu diterapkan sesuai kemampuan dan keadaan. Perhatian sederhana yang diberikan dengan tulus dapat membantu menjaga hubungan sosial sekaligus memperkuat persaudaraan di tengah masyarakat.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar