Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Besar UMP: Label Syariah Tak Cukup, Pengelolaan Dana Harus Transparan

Kompas.com, 19 Oktober 2026, 11:07 WIB
Reni Susanti

Editor

KOMPAS.com — Pertumbuhan ekonomi syariah perlu diimbangi dengan penguatan tata kelola, perlindungan konsumen, dan manfaat nyata bagi masyarakat. Keberhasilannya tidak cukup diukur dari pertumbuhan aset ataupun besarnya nilai transaksi.

Guru Besar Ekonomi dan Keuangan Islam Universitas Muhammadiyah Purwokerto, Naelati Tubastuvi, menyampaikan pandangan tersebut dalam refleksinya atas penyelenggaraan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026 yang berakhir pada 18 Oktober.

“Keberhasilannya juga harus tercermin dalam integritas kelembagaan, kualitas tata kelola, dan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Naelati dalam rilisnya, Senin (19/10/2026).

Baca juga: Ekonom Soroti Dana Haji yang Keluar dari Ekosistem Syariah saat Belanja

Menurut dia, ISEF memperlihatkan semakin luasnya ekosistem industri halal, berkembangnya inovasi keuangan syariah, serta menguatnya kolaborasi antara pemerintah, regulator, pelaku usaha, dan masyarakat.

Namun, perkembangan tersebut membawa pekerjaan besar untuk menjaga kepercayaan publik, terutama terhadap lembaga yang menghimpun dan mengelola dana masyarakat.
Kesepakatan bisnis perlu ditindaklanjuti

Naelati menilai ekonomi syariah telah berkembang melampaui sektor perbankan. Cakupannya meliputi industri halal, perdagangan, investasi, keuangan sosial, hingga berbagai kegiatan ekonomi produktif.

Perkembangan itu terlihat dalam rangkaian ISEF, mulai dari pameran produk halal, promosi UMKM, pertemuan bisnis, hingga forum pengembangan usaha pesantren dan pemberdayaan perempuan.

Baca juga: Menag: Ekonomi Syariah Bukan Hanya untuk Muslim, Paus Benediktus XVI Pernah Soroti Potensinya

Menurut Naelati, keberadaan forum akademik dan kebijakan tetap diperlukan untuk mempertemukan pemangku kepentingan serta merumuskan arah pengembangan ekonomi syariah.

Meski demikian, hasil pembahasan dan kesepakatan bisnis harus diterjemahkan menjadi kegiatan ekonomi yang dapat dirasakan masyarakat.

“Tantangan sesungguhnya bukan terletak pada banyaknya seminar yang diselenggarakan, melainkan pada sejauh mana hasilnya dapat ditransformasikan menjadi investasi produktif, penguatan daya saing usaha, dan manfaat ekonomi yang terukur bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa sebagian kesepakatan bisnis masih berupa komitmen yang membutuhkan tindak lanjut. Karena itu, nilai kesepakatan yang diumumkan perlu disertai pemantauan realisasinya.

Identitas syariah harus disertai tanggung jawab

Naelati menekankan bahwa pertumbuhan industri keuangan syariah harus berjalan seiring dengan integritas pengelolaan dana.

Persoalan tata kelola pada suatu lembaga perlu menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat manajemen risiko, akuntabilitas, dan efektivitas pengawasan.

“Penggunaan akad syariah ataupun identitas keagamaan tidak dapat menggantikan kewajiban mengelola dana secara transparan dan bertanggung jawab,” katanya.

Menurut dia, amanah dan keadilan merupakan prinsip yang harus diwujudkan dalam praktik bisnis, termasuk melalui keterbukaan informasi dan perlindungan hak konsumen.

Namun, kegagalan tata kelola pada satu lembaga juga tidak dapat langsung dijadikan dasar untuk menyimpulkan kegagalan seluruh sistem ekonomi syariah.

Penyimpangan perlu ditangani melalui penegakan hukum, perlindungan konsumen, dan pembenahan kelembagaan.

“Menjaga kredibilitas ekonomi syariah justru menuntut keberanian untuk mengakui kelemahan dan memperbaikinya secara konsisten,” ujarnya.

Tiga agenda penguatan ekonomi syariah

Naelati mengusulkan tiga agenda untuk memperkuat ekonomi syariah setelah penyelenggaraan ISEF 2026.

Pertama, meningkatkan kualitas tata kelola dan pengawasan lembaga keuangan syariah. Kepatuhan terhadap prinsip syariah harus berjalan bersama manajemen risiko, transparansi transaksi, dan perlindungan konsumen.

“Pengawasan tidak cukup berhenti pada kesesuaian akad, tetapi juga harus menjangkau integritas pengelolaan dana,” kata Naelati.

Kedua, memperkuat hubungan antara sektor keuangan syariah dan ekonomi riil. Pembiayaan perlu semakin diarahkan kepada UMKM, industri halal, pesantren, serta usaha produktif berbasis potensi daerah.

Dalam hal ini, pemerintah daerah dan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) dinilai memiliki peran penting agar manfaat pertumbuhan dapat dirasakan lebih merata.

Ketiga, membangun akuntabilitas hasil pengembangan ekonomi syariah. Kesepakatan bisnis perlu ditindaklanjuti dengan indikator realisasi yang terukur.

“Keberhasilan tidak cukup dinilai dari banyaknya forum atau besarnya nilai transaksi yang diumumkan, tetapi juga dari peningkatan investasi, perluasan pasar, penciptaan lapangan kerja, dan kontribusinya terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Naelati menilai keberlanjutan ekonomi syariah akan ditentukan oleh kemampuan para pemangku kepentingan menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan prinsip keadilan dan kemaslahatan terwujud dalam kegiatan ekonomi masyarakat.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar