Editor
KOMPAS.com — Rajin menjalankan shalat, puasa, dan zakat perlu disertai dengan menjaga hubungan baik dengan sesama manusia.
Sebab, kezaliman terhadap orang lain dapat membuat seseorang kehilangan pahala hingga menjadi orang yang bangkrut di akhirat atau disebut muflis.
Dosen STIQ Ash-Shiddiq sekaligus pengisi Kajian Alquran dan Tafsir di Hidayatullah Medan Al-Quran Learning Centre, Khoirul Anam, S.Sos.I., menjelaskan bahwa muflis merupakan peringatan bagi orang yang tekun beribadah, tetapi mengabaikan hak sesama manusia.
“Tragedi tersebut bukan menimpa orang yang malas beribadah, melainkan mereka yang sebenarnya adalah orang-orang yang termasuk ke dalam kategori rajin dalam beribadah, namun sayangnya mereka abai dalam menjaga hubungan baik dengan sesama manusia,” jelas Khoirul dikutip dari MUI Digital, Selasa (20/10/2026).
Baca juga: 4 Dosa yang Balasannya Disegerakan di Dunia, Salah Satunya Berlaku Zalim
Ia menjelaskan, kebangkrutan di akhirat berbeda dengan kebangkrutan di dunia. Seseorang dapat datang membawa amal saleh, tetapi kehilangan pahala akibat perbuatan zalim yang dilakukannya semasa hidup.
Khoirul merujuk pada hadis sahih riwayat Imam Muslim yang mengisahkan pertanyaan
Rasulullah SAW kepada para sahabat:
أَتَدْرُونَ ما المُفْلِسُ؟
“Tahukah kalian siapa yang disebut sebagai orang yang bangkrut?”
Para sahabat kemudian menjawab:
المُفْلِسُ فِينا مَن لا دِرْهَمَ له ولا مَتاعَ
“Menurut kami, orang yang bangkrut adalah yang tidak memiliki uang atau harta benda.”
Namun, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa kebangkrutan yang dimaksud berkaitan dengan habisnya pahala seseorang akibat kezaliman terhadap orang lain.
Baca juga: 3 Macam Perilaku Zalim dalam Islam dan Dampaknya
Nabi SAW bersabda:
إنَّ المُفْلِسَ مِن أُمَّتي يَأْتي يَومَ القِيامَةِ بصَلاةٍ، وصِيامٍ، وزَكاةٍ، ويَأْتي قدْ شَتَمَ هذا، وقَذَفَ هذا، وأَكَلَ مالَ هذا، وسَفَكَ دَمَ هذا، وضَرَبَ هذا، فيُعْطَى هذا مِن حَسَناتِهِ، وهذا مِن حَسَناتِهِ، فإنْ فَنِيَتْ حَسَناتُهُ قَبْلَ أنْ يُقْضَى ما عليه أُخِذَ مِن خَطاياهُمْ فَطُرِحَتْ عليه، ثُمَّ طُرِحَ في النَّارِ
Artinya, “Sesungguhnya orang yang bangkrut dari umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa shalat, puasa, dan zakat. Namun, ia juga datang dalam keadaan pernah mencela orang ini, menuduh orang itu, memakan harta orang ini, menumpahkan darah orang itu, dan memukul orang ini. Maka, orang ini diberi sebagian kebaikannya dan orang itu diberi sebagian kebaikannya. Apabila kebaikannya telah habis sebelum seluruh tanggungannya diselesaikan, diambillah sebagian dosa mereka, lalu dibebankan kepadanya. Kemudian, ia dilemparkan ke dalam neraka.” (HR Muslim).
Menurut Khoirul, hadis tersebut menunjukkan bahwa ketekunan menjalankan ibadah harus diiringi dengan kehati-hatian dalam memperlakukan orang lain.
Khoirul menjelaskan, pada hari perhitungan amal, orang yang melakukan kezaliman harus mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap mereka yang pernah dirugikan.
Pahala kebaikan pelaku akan diberikan kepada orang-orang yang pernah disakiti, difitnah, atau diambil haknya.
Jika pahala tersebut habis sementara tuntutan atas kezalimannya belum selesai, dosa orang-orang yang dizalimi akan dibebankan kepadanya sebagaimana dijelaskan dalam hadis tersebut.
Akibatnya, pelaku kehilangan pahala kebaikan sekaligus harus menanggung dosa yang dibebankan kepadanya.
Karena itu, Khoirul mengingatkan umat Islam untuk tidak meremehkan perbuatan yang merugikan orang lain, baik melalui ucapan, tindakan, maupun pengambilan hak mereka.
Berdasarkan hadis tersebut, Khoirul menguraikan lima bentuk kezaliman yang perlu dihindari.
Pertama, mencela atau syatama. Perbuatan ini mencakup menghina, mengejek, serta merendahkan fisik dan kehormatan orang lain. Dalam kehidupan sehari-hari, perilaku tersebut juga dapat muncul melalui perundungan di media sosial.
Kedua, menuduh tanpa bukti atau qadhaf. Khoirul mengingatkan agar seseorang tidak sembarangan melontarkan tuduhan yang merusak kehormatan orang lain maupun menyebarkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Ketiga, memakan harta orang lain atau akala mala hadza. Bentuknya antara lain korupsi, mencuri, menipu dalam jual beli, enggan membayar utang, atau memotong hak upah pekerja melalui manipulasi data.
Keempat, menumpahkan darah atau safaka dama hadza. Perbuatan ini berkaitan dengan tindakan yang melukai hingga menghilangkan nyawa orang lain.
Kelima, memukul atau dharaba hadza. Kekerasan fisik, termasuk kekerasan dalam rumah tangga dan tawuran, menjadi perilaku yang harus dijauhi.
Menurut Khoirul, kelima bentuk kezaliman tersebut menunjukkan pentingnya menjaga keselamatan, kehormatan, dan hak milik sesama manusia.
Khoirul menekankan bahwa ibadah kepada Allah SWT harus berjalan bersama akhlak yang baik terhadap manusia.
Shalat malam, puasa, maupun ibadah lainnya perlu disertai dengan upaya menjaga lisan, menghindari kekerasan, serta memenuhi kewajiban terhadap orang lain.
Ia mengingatkan agar umat Islam segera bertobat dan menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan hak sesama. Upaya tersebut dapat dilakukan dengan mengembalikan hak yang diambil, melunasi kewajiban, serta meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan.
“Mumpung napas masih dikandung badan dan pintu maaf di dunia masih terbuka, mari segera selesaikan dengan baik segala urusan yang berkaitan dengan hak-hak orang lain yang masih mengganjal pada diri kita,” ujarnya.
Khoirul berharap umat Islam menjadikan hadis tentang muflis sebagai pengingat untuk menjaga ibadah sekaligus memperbaiki hubungan dengan sesama.
“Jangan sampai kita menghadap kepada Allah dengan status sebagai seorang ‘muflis’, yakni orang yang bangkrut di akhirat.”
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.