Editor
JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan naskah khutbah Jumat untuk menyambut Hari Santri 2026.
Naskah bertema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas” tersebut tersedia dalam dua versi yang dapat dipilih sesuai karakteristik jemaah.
Direktur Jenderal Pesantren Kemenag Basnang Said mengatakan, naskah itu menjadi sarana mengajak jemaah merawat semangat perjuangan ulama dan santri sekaligus memperkuat pengabdian kepada masyarakat.
“Melalui khutbah Jumat dalam rangka Hari Santri, kita ingin mengajak jemaah merawat semangat perjuangan ulama dan santri serta menjadikannya inspirasi untuk terus mengabdi kepada agama, bangsa, dan kemanusiaan,” ujar Basnang dikutip dari laman Kemenag, Rabu (21/10/2026).
Baca juga: Tema Hari Santri 2026 dan Panduan Peringatannya, dari Upacara hingga Kegiatan Pesantren
Menurutnya, peringatan Hari Santri menjadi kesempatan untuk merefleksikan kontribusi yang dapat diberikan bagi kemajuan Indonesia.
“Semangat santri menguatkan negeri perlu terus kita hidupkan. Peringatan Hari Santri menjadi kesempatan untuk mengenang perjuangan sekaligus memperkuat pengabdian dalam menjawab kebutuhan masyarakat,” tuturnya.
Naskah khutbah dapat diunduh melalui tautan berikut:
Unduh Naskah Khotbah Jumat Hari Santri 2026 dari Kemenag
Direktur Bina Dakwah Pesantren dan Pendidikan Nonformal Mahrus menjelaskan, penyediaan dua versi naskah ditujukan untuk mengakomodasi kebutuhan jemaah yang beragam.
“Naskah khutbah disusun dalam dua versi agar dapat dipilih sesuai karakteristik jemaah masing-masing,” ujar Mahrus.
Naskah tersebut diharapkan dapat disampaikan pada Jumat, 16 dan/atau 23 Oktober 2026, atau disesuaikan dengan kondisi setempat.
Basnang menegaskan bahwa naskah khotbah tersebut bersifat sebagai rujukan. Khatib tetap dapat menyesuaikan penyampaiannya dengan keadaan masyarakat di wilayah masing-masing.
“Khatib dapat menyesuaikan penyampaian dengan konteks lokal dan kondisi jemaah, tanpa mengurangi substansi pesan yang terkandung dalam naskah,” jelasnya.
Penyebarluasan naskah dilakukan melalui Surat Direktur Jenderal Pesantren Nomor B/252/DJ.II/HM.01/10/2026 tanggal 15 Oktober 2026.
Surat tersebut ditujukan kepada kepala kantor wilayah Kemenag provinsi, kepala kantor Kemenag kabupaten/kota, pengasuh pondok pesantren, serta pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam di seluruh Indonesia.
Baca juga: 30 Ucapan Hari Santri 2026 Singkat dan Penuh Doa untuk WhatsApp dan Instagram
Basnang meminta jajaran Kemenag di daerah meneruskan naskah kepada kepala Kantor Urusan Agama (KUA), penyuluh agama, takmir masjid, serta lembaga keagamaan di wilayah masing-masing.
Pengasuh pesantren diminta memanfaatkan naskah untuk khotbah Jumat di lingkungan pesantren dan masjid sekitar. Sementara itu, organisasi kemasyarakatan Islam diminta menyebarkannya melalui pengurus, jaringan organisasi, dan masjid binaan.
“Kami mengajak jajaran Kemenag, pengasuh pesantren, dan pimpinan ormas Islam bersama-sama menyebarluaskan naskah ini agar pesan Hari Santri dapat menjangkau jemaah secara lebih luas,” kata Basnang.
Hari Santri diperingati setiap 22 Oktober untuk mengenang Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945.
Melalui naskah khutbah tersebut, nilai perjuangan ulama dan santri diharapkan terus menjadi inspirasi pengabdian pada masa kini.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.