Editor
KOMPAS.com - Madrasah dan pondok pesantren dapat mengacu pada susunan acara yang dirilis Kementerian Agama (Kemenag) untuk menyelenggarakan upacara Hari Santri Nasional 2026 pada Kamis, 22 Oktober 2026.
Rangkaian kegiatan tersebut mencakup sejumlah agenda seremonial dan pembacaan teks kebangsaan, mulai dari pengibaran bendera Merah Putih hingga amanat inspektur upacara.
Baca juga: 150 Kata-Kata Hari Santri 2026 yang Menyentuh dan Penuh Motivasi
Peringatan Hari Santri tahun ini mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”. Tema tersebut tercantum dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2026 tentang Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri 2026.
Selain memperhatikan urutan acara, penyelenggara perlu mencermati alokasi waktu setiap agenda agar pelaksanaan upacara berjalan sesuai jadwal.
Berikut susunan upacara Hari Santri Nasional 2026, termasuk rincian waktu setiap kegiatan dan jadwal berakhirnya upacara.
Baca juga: Teks Ikrar dan Doa Upacara Hari Santri 2026 Resmi Kemenag, Lengkap dengan Link Download
Mengacu pada dokumen resmi susunan upacara yang dirilis melalui laman Kemenag, terdapat 17 agenda dalam pelaksanaan upacara Hari Santri Nasional 2026.
Dalam panduan tersebut, Upacara Hari Santri 2026 pada Kamis, 22 Oktober 2026, dijadwalkan dimulai pukul 07.00 dan selesai pukul 08.45 waktu setempat.
Berikut rincian susunan acara beserta waktu pelaksanaannya:
Rangkaian tersebut menempatkan amanat inspektur upacara sebagai agenda dengan durasi terpanjang. Sementara itu, pembacaan Ikrar Santri dan doa masing-masing dijadwalkan berlangsung selama lima menit.
Perlu diperhatikan, waktu pada susunan acara merupakan jadwal yang menjadi pedoman pelaksanaan. Waktu berakhirnya kegiatan di lapangan dapat menyesuaikan kondisi dan pelaksanaan upacara masing-masing.
Kemenag menyediakan dokumen susunan upacara Hari Santri Nasional 2026 dalam format PDF. Dokumen ini dapat digunakan sebagai acuan untuk mempersiapkan rangkaian kegiatan peringatan di madrasah, pesantren, dan instansi terkait.
Dokumen susunan upacara dapat diunduh melalui tautan resmi berikut:
Link download: Teks Susunan Upacara HSN 2026 – Kemenag (PDF)
Selain susunan upacara, Kemenag menerbitkan pedoman penyelenggaraan Hari Santri 2026 melalui Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2026.
Pedoman tersebut menjadi acuan pelaksanaan peringatan Hari Santri bagi instansi pemerintah, pemerintah daerah, satuan pendidikan keagamaan, pesantren, organisasi kemasyarakatan Islam, dan masyarakat.
Dokumen pedoman peringatan Hari Santri Nasional 2026 dapat diakses melalui laman resmi Kemenag berikut:
Link download: Pedoman Peringatan Hari Santri 2026 – Kemenag (PDF)
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.