Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sanad Ilmu dalam Tradisi Pesantren, Bukan Sekadar Rantai Nama Ulama

Kompas.com, 23 Oktober 2026, 07:03 WIB
Puji Sri Rahayu,
Farid Assifa

Tim Redaksi

Sumber NU Online

KOMPAS.com - Sanad keilmuan menjadi salah satu tradisi penting dalam pendidikan pesantren. Sanad bukan sekadar daftar nama kiai dan ulama yang tersusun dari generasi ke generasi, melainkan keterangan tentang jalur penerimaan dan penyampaian ilmu dari seorang guru kepada muridnya hingga sumber keilmuan yang dirujuk.

Tradisi ini membantu santri mengenali asal pengetahuan agama yang dipelajari sekaligus menghargai proses belajar bersama guru. Dalam kajian hadis, sanad berperan penting untuk menelusuri para perawi. Di pesantren, konsep sanad juga dikenal dalam pembelajaran kitab dan silsilah keilmuan ulama.

Apa Itu Sanad Keilmuan?

Secara istilah, sanad dalam ilmu hadis merupakan rangkaian perawi yang menyampaikan riwayat hingga sampai kepada sumbernya. Dalam penggunaan yang lebih luas di lingkungan pesantren, sanad keilmuan merujuk pada keterhubungan guru dan murid dalam proses mempelajari serta meneruskan suatu ilmu.

Baca juga: Hari Santri 2026, Menag Siapkan 5 Program untuk Pesantren

Mengutip dari laman NU Online menjelaskan bahwa sanad kitab dapat menunjukkan jalur seorang ulama dalam menerima dan mempelajari karya tertentu hingga terhubung dengan pengarangnya. Dalam tradisi pesantren, sanad juga dapat dibacakan setelah suatu kitab selesai dikaji bersama guru.

Karena itu, sanad tidak cukup dipahami sebagai nama-nama yang dihafalkan. Hubungan tersebut berkaitan dengan proses belajar, sumber kitab, dan cara ilmu disampaikan. Rincian sanad pun dapat berbeda sesuai bidang ilmu dan jenis transmisi yang dibicarakan.

Mengapa Sanad Penting dalam Islam?

Sanad membantu menjelaskan dari siapa suatu riwayat atau pengetahuan diterima. Dalam ilmu hadis, identitas dan keadaan para perawi diteliti untuk menilai kualitas riwayat. Karena itu, keberadaan sanad tidak otomatis menjadikan setiap riwayat sahih; jalur dan para perawinya tetap perlu diperiksa.

Tradisi ini sejalan dengan perhatian ulama terhadap ketelitian dalam menyampaikan ilmu. Sanad menjadi salah satu cara untuk menelusuri sumber, bukan pengganti pemeriksaan isi atau penilaian ilmiah. Dalam konteks pembelajaran pesantren, keterhubungan dengan guru juga memungkinkan santri bertanya, mengklarifikasi pemahaman, dan mempelajari konteks suatu teks.

Baca juga: 99 Motor Banser Disiapkan Kawal Kirab Resolusi Jihad dari Jombang ke Surabaya

Hadis tentang Keutamaan Menuntut Ilmu

Rasulullah SAW menjelaskan keutamaan orang yang menempuh jalan untuk mencari ilmu. Dalam hadis yang diriwayatkan Abu Dawud dari Abu Darda RA, beliau bersabda:

Man salaka ṭarīqan yaṭlubu fīhi ‘ilman salakallāhu bihi ṭarīqan min ṭuruqil-jannah.

Artinya: “Siapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR Abu Dawud, nomor 3641).

Hadis tersebut menegaskan keutamaan perjalanan menuntut ilmu. Dalam tradisi pesantren, proses itu tidak hanya berlangsung melalui membaca kitab, tetapi juga melalui bimbingan guru yang membantu santri memahami istilah, konteks, dan penjelasan ulama.

Baca juga: Hari Santri 2026, Gus Kikin Ajak Hidupkan Resolusi Jihad untuk Lawan Kemiskinan

Sanad menjadi bagian dari tradisi yang menghubungkan proses belajar tersebut dengan sumber keilmuan sebelumnya.

Bagaimana Sanad Diteruskan di Pesantren?

Salah satu praktiknya berlangsung ketika kiai mengajarkan kitab melalui metode bandongan atau sorogan. Dalam bandongan, kiai membacakan dan menerangkan teks di hadapan para santri. Sementara itu, melalui sorogan, santri membaca kitab secara langsung di hadapan guru untuk diperiksa bacaan dan pemahamannya.

Dalam tradisi sejumlah pesantren, sanad kitab juga dibacakan setelah pembelajaran kitab selesai. Praktik ini menunjukkan jalur penerimaan kitab yang menghubungkan guru, ulama sebelumnya, hingga pengarang karya tersebut. Pelaksanaannya tidak selalu sama di setiap pesantren atau untuk semua jenis ilmu.

Sanad Bukan Sekadar Formalitas

Sanad dapat membantu seseorang mengetahui sumber keilmuan yang dipelajari, tetapi keberadaan silsilah guru tidak otomatis membuktikan semua pendapat seseorang benar. Isi penjelasan, ketepatan pemahaman, dan rujukan yang digunakan tetap perlu diperiksa.

Baca juga: Santri di Era AI, Nasruddin Ingatkan Teknologi Alat Bantu, Bukan Pembimbing Spiritual

Hal ini penting ketika informasi keagamaan beredar luas melalui media sosial. Seseorang sebaiknya tidak hanya melihat gelar atau panjangnya silsilah guru, tetapi juga memperhatikan kompetensi, metode penjelasan, serta kesesuaian keterangan dengan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menjaga Tradisi, Menguatkan Tanggung Jawab Ilmiah

Sanad keilmuan menjadi salah satu cara pesantren merawat kesinambungan tradisi belajar Islam. Melalui hubungan guru dan murid, santri tidak hanya menerima materi, tetapi juga belajar menghormati proses pencarian ilmu dan memahami bahwa pengetahuan memiliki sumber serta sejarah penyampaian.

Pada akhirnya, sanad bukan sekadar rantai nama ulama yang dibacakan saat khataman kitab. Nilainya terletak pada proses belajar yang bertanggung jawab, ketelitian dalam menyampaikan ajaran, dan kesediaan untuk terus menguji pemahaman. Tradisi ini akan bermakna ketika keterhubungan dengan ulama terdahulu berjalan bersama penguasaan ilmu dan sikap rendah hati dalam belajar.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Sumpah Pemuda 1928: Sosok Johan Machmoed Tjaja dan Peran Jong Islamieten Bond
Sumpah Pemuda 1928: Sosok Johan Machmoed Tjaja dan Peran Jong Islamieten Bond
Aktual
Jadwal TKA Pesantren dan Madrasah Aliyah 2026 untuk Mapel Wajib, Pilihan, serta Ujian Susulan
Jadwal TKA Pesantren dan Madrasah Aliyah 2026 untuk Mapel Wajib, Pilihan, serta Ujian Susulan
Aktual
Legislator Minta Ditjen Pesantren Perkuat 5 Aspek, dari Anggaran hingga Keamanan Santri
Legislator Minta Ditjen Pesantren Perkuat 5 Aspek, dari Anggaran hingga Keamanan Santri
Aktual
Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 dan Jejak Santri dalam Sejarah Persatuan Indonesia
Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 dan Jejak Santri dalam Sejarah Persatuan Indonesia
Aktual
Hari Santri 2026, Menag Ajak ASN Kemenag Pakai Sarung dan Peci Seminggu Sekali
Hari Santri 2026, Menag Ajak ASN Kemenag Pakai Sarung dan Peci Seminggu Sekali
Aktual
Zakat Akhir Tahun: Cara Menghitung, Nisab, dan Golongan Penerimanya
Zakat Akhir Tahun: Cara Menghitung, Nisab, dan Golongan Penerimanya
Aktual
Alasan Shalat Istisqa Tetap Disunahkan Meski Hujan Telah Turun
Alasan Shalat Istisqa Tetap Disunahkan Meski Hujan Telah Turun
Aktual
Doa Saat Hujan Turun dan Setelah Hujan Reda, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa Saat Hujan Turun dan Setelah Hujan Reda, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Doa Saat Hujan yang Diajarkan Rasulullah, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa Saat Hujan yang Diajarkan Rasulullah, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Wisata Ramah Muslim di Jepang, dari Menikmati Ramen Halal hingga Berendam di Onsen
Wisata Ramah Muslim di Jepang, dari Menikmati Ramen Halal hingga Berendam di Onsen
Aktual
Menag Ajak Tradisikan Bersarung dan Berpeci sebagai Identitas Kebangsaan
Menag Ajak Tradisikan Bersarung dan Berpeci sebagai Identitas Kebangsaan
Aktual
Kemenag Gandeng Gus, Ning, dan Influencer dalam 5 Program Quick Win Pesantren
Kemenag Gandeng Gus, Ning, dan Influencer dalam 5 Program Quick Win Pesantren
Aktual
Ka'b bin Malik Sahabat yang Kisah Tobatnya Diabadikan dalam Al-Qur'an
Ka'b bin Malik Sahabat yang Kisah Tobatnya Diabadikan dalam Al-Qur'an
Aktual
Hukum Memelihara Anjing dalam Islam, Ini Dalil dan Pengecualiannya
Hukum Memelihara Anjing dalam Islam, Ini Dalil dan Pengecualiannya
Aktual
Insentif Dosen Ma’had Aly 2026 Naik Lebih dari 200 Persen, Cair Akhir November
Insentif Dosen Ma’had Aly 2026 Naik Lebih dari 200 Persen, Cair Akhir November
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar